Dalam menjalankan pekerjaan seharusnya organisasi memperhatikan fungsi-fungsi manajemen dan fungsi operasional seperti yang dikemukakan oleh Flippo Edwin B. (Flippo, 1996:5-7). Menurutnya, fungsi-fungsi manajemen sumber daya manusia ada dua, yakni:
1. Fungsi manajemen
Fungsi ini terdiri dari:
a.
Perencanaan
(Planning)
Perencanaan
mempunyai arti penentuan mengenai program tenaga kerja yang akan mendukung
pencapaian tujuan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
b.
Pengorganisasian
(Organizing)
Organisasi
dibentuk dengan merancang struktur hubungan yang mengaitkan antara pekerjaan,
karyawan, dan faktor-faktor fisik sehingga dapat terjalin kerjasama satu dengan
yang lainnya.
c.
Pengarahan
(Directing)
Pengarahan
terdiri dari fungsi staffing dan leading. Fungsi staffing adalah menempatkan
orang-orang dalam struktur organisasi, sedangkan fungsi leading dilakukan
pengarahan sdm agar karyawan bekerja sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.
d.
Pengawasan
(Controlling)
Adanya
fungsi manajerial yang mengatur aktifitas-aktifitas agar sesuai dengan rencana
yang telah ditetapkan organisasi sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai, bila
terjadi penyimpangan dapat diketahui dan segera dilakukan perbaikan.
2.
Fungsi
Operasional
Fungsi ini terdiri dari:
a)
Pengadaan
(Procurement)
Usaha
untuk memperoleh sejumlah tenaga kerja yang dibutuhkan perusahaan, terutama
yang berhubungan dengan penentuan kebutuhan tenaga kerja, penarikan, seleksi,
orientasi dan penempatan.
b)
Pengembangan
(Development)
Usaha
untuk meningkatkan keahlian karyawan melalui program pendidikan dan latihan
yang tepat agar karyawan atau pegawai dapat melakukan tugasnya dengan baik.
Aktivitas ini penting dan akan terus berkembang karena adanya perubahan
teknologi, penyesuaian dan meningkatnya kesulitan tugas manajer.
c)
Kompensasi
(Compensation)
Fungsi
kompensasi diartikan sebagai usaha untuk memberikan balas jasa atau imbalan
yang memadai kepada pegawai sesuai dengan kontribusi yang telah disumbangkan
kepada perusahaan atau organisasi.
d)
Integrasi
(Integration)
Merupakan
usaha untuk menyelaraskan kepentingan individu, organisasi, perusahaan, maupun
masyarakat. Oleh sebab itu harus dipahami sikap prinsip-prinsip pegawai.
e)
Pemeliharaan
(Maintenance)
Setelah
keempat fungsi dijalankan dengan baik, maka diharapkan organisasi atau
perusahaan mendapat pegawai yang baik. Maka fungsi pemeliharaan adalah dengan
memelihara sikap-sikap pegawai yang menguntungkan perusahaan.
f)
Pemutusan
Hubungan Kerja (Separation)
Usaha
terakhir dari fungsi operasional ini adalah tanggung jawab perusahaan untuk
mengembalikan pegawainya ke lingkungan masyarakat dalam keadaan sebaik mungkin,
bila organisasi atau perusahaan mengadakan pemutusan hubungan kerja.
No comments:
Post a Comment