Peran Bahasa Indonesia : Bahasa Indonesia memeliki peran yang sangat menentukan dalam perkembangan kehidupan bangsa Indonesia. Dalam masa perjuangan kemerdekaan, bahasa Indonesia berhasil membangkitkan diri menggalang semangat kebangsaan dan semangat perjuangan dalam mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan” sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Kenyataan sejarah itu berarti bahwa bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan telah berfungsi secara efektif sebagai alat komunikasi antarsuku, antardaerah, dan bahkan antarbudaya.
Sebagai akibat dari ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia yang memiliki peran yang sangat menentukan sebagai alat komunikasi dalam peri kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam hubungan ini, bahasa Indonesia tidak hanya digunakan sebagai bahasa resmi dalam penyelenggaraan kehidupan negara dan pemerintahan, tetapi juga sebagai bahasa pengantar pada jenis dan jenjang pendidikan, sebagai bahasa perhubungan nasional (terutama dalam kaitannya dengan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional), sebagai sarana pembinaan dan pengembangan kebudayaan nasional.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara masih harus terus dimantapkan dan dikaji ulang. Pada dasarnya peran atau fungsi bahasa Indonesia dari waktu ke waktu boleh dikatakan tidak mengalami perubahan. Artinya, rincian peran bahasa Indonesia, sekurang-kurangnya yang telah disinggung tadi, boleh dikatakan berlaku sepanjang masa selama bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara. Yang perlu dipertimbangkan ialah kemungkinan memberikan perhatian yang lebih khusus pada peran-peran tertentu, sesuai dengan perkembangan iptek, dan sebagai sarana pembinaan kehidupan budaya bangsa.
Pembinaan Jati Diri Bangsa : Sebagai salah satu sarana pembinaan jati diri bangsa, bahasa Indonesia senantiasa selalu dibina dan dipelihara oleh seluruh warga masyarakat, yaitu baik pemerintah maupun swasta, baik pakar maupun awam. Pembinaan itu meliputi dua aspek yang perlu berjalan seimbang. Aspek pertama adalah kebahasaan yang meliputi baik ketatabahasaan maupun kosakata, sedangkan aspek kedua adalah kesusastraan. Kedua aspek tersebut memang berkaitan erat, tetapi tetap dapat dipisahkan fungsinya. Pada sisi kebahasaan yang dipentingkan adalah rancang bangunnya atau tingkat kebakuan kaidah-kaidahnya. Termasuk pula ke dalamnya persoalan kosakata. Perwujudan nyata dari penanganan sisi kebahasaan ini adalah kajian linguistik beserta penggunaan-penggunaan terapannya. Pokok kajian linguistik ini, sebagaimana diketahui, meliputi baik kosakata, struktur kebahasaan, tingkah laku pengguna bahasa, maupun pembunyian dan penulisannya. Di sini bahasa ditinjau sebagai suatu sistem tanda. Dalam penggunaan sistem ini bisa terdapat perbedaan antara modus yang tepat dan yang salah. Di antara keduanya terdapat modus yang menyimpang, yang apabila menjadi kebiasaan dapat menjadi suatu penanda ragam bahasa yang khusus.
Pada sisi kesusastraan, pokok pandang yang dipentingkan adalah bagaimana sistem tanda itu dimanipulasi dan dipergunakan sebagai media ekspresi. Baik pengindahan, pelambangan di atas lambang-lambang, maupun kadang-kadang pengingkaran secara sengaja atas kaidah-kaidah umum merupakan kiat-kiat yang dapat digunakan oleh sastrawan. Tujuan karya sastra bukanlah semata-mata menyampaikan pesan, melainkan juga untuk menummbuhkan efek tertentu pada pembacanya.
Bagi setiap pengguna bahasa perlu latihan-latihan berbahasa secara efektif. di samping penggunaan sehari-hari yang bersifat ”apa adanya” dan ”tidak sadar”, diperlukan pula latihan-latihan untuk paling tidak dapat membedakannya dengan modus penggunaan yang ”ilmiah” dan yang ”susastra”. Penggunaan bahasa untuk keperluan ilmiah atau yang sejalan dengannya memerlukan ketepatan dan keterbatasan yang jelas dari setiap kata yang digunakan. Sebaliknya, penggunaan bahasa untuk keperluan berkesusastraan justru mencari daya resonansi dan asosiasi yang memerlukan daya tangkap yang halus dari pembacanya. Kedua modus yang disebut terakhir pelatihan berbahasa sebanyak-banyaknya warga masyarakat Indonesia akan menjadikan bangsa Indonesia ini lebih kuat sebagai bangsa yang cerdas dan arif. Di sinilah letak arti bahasa dalam pembentukan jati diri bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
Edwards, John. 1985. ”Language Society and Identity. Oxford : Blackwell.
Emil Salim. 1988. “Membangun
Bahasa Pembangunan”. Makalah Kongres Bahasa Indonesia IV.
Hasan Alwi, Soenjono
Dardjowidjojo, Hans Lapoliwa, dan Anton M. Moeliono. 2003. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia . Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka.
No comments:
Post a Comment