Thursday, July 31, 2014

CIRI – CIRI SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIIL


CIRI – CIRI SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIIL
a. Presiden berkedudukan sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara.
b. Menteri – menteri pembantu presiden diangkat dan bertanggungjawab pada presiden.
c. Menteri-menteri tidak bertanggungjawab pada DPR/ Parlemen.
d. Presiden tidak dapat dijatuhkan Parlemen sebaliknya Parlemen tidak dapat di bubarkan Presiden.
e. Masa jabatan pemerintahan dapat ditentukan jangka waktunya.

Ciri – ciri Sistem Pemerintahan Parlementer
Kekuasaan pemerintahan terletak ditangan PM
Kedudukan Presiden sebagai kepala negara yang tidak dapat diganggu gugat
Para menteri/ PM bertanggungjawab pada Parlemen
Kabinet/ para menteri dapat dijatuhkan parlemen sebaliknya paelemen dapat dibubarkan oleh Presiden/kepala negara
Jangka waktu pemerintahan tidak dapat ditentukan
Pembentukan kabinet didasarkan pada kekuatan yang menguasai kersi Parlemen
Para anggota kabinet baik seluruhnya maupun sebagian merupakan anggota parlemen.

Kelebihan dan kekurangan sistem pemerintahan presidensial

Kelebihan
a) Selama masa jabatannya presiden tdk dpt dijthkan oleh DPR
b) Pemerintah punya waktu untuk melaksanakan progamnya tanpa terganggu krisis kabinet
c) Penyusunan program kerja mudah disesuakan dengan lama masa jabatannya yang dipegang esekutif

Kekurangan
a) karena presiden selama masa jabatannya tidak dapat dijatuhkan oleh DPR maka pengawasan rakyat terhadap pemerintah kurang berpengaruh
b) Pengaruh rakyat kepada politik negara kurang mendapat tempat yang seluas luasnya
c) Pada umumnya keputusan yang diambil hasil tawar menawar antara eksekutif dan legislatif shg berdampak pada hasil keputusan yang kurang tegas

Kelebihan dan kekurangan sistem pemerintahan parlementer

Kelebihan
a) mudah mencapai kesesuaian pendapat antara eksekutif dengan legislatif selama pemerintahan bukan kabinet koalisi
b) Menteri2 akan berhati2 dalam menjalankan tugasnya karena setiap saat dapat dijatuhkan oleh parlemen

Kekurangan
a) Kedudukan esekutif tidak stabil karena kabinet dapat diberhentikan setiap saat oleh parlemen
b) sering terjadi pergantian kabinet bila kabinet dalam bentuk koalisi sehingga kebijakan politik negara menjadi labil

C. Pelaksanaan Sistem Pemerintahan di Indonesia
1. Dinamika Perkembangan ketatanegaraan Republik Indonesia
NO
JENIS
KONSTITUSI
PERIODE
BENTUK NEGARA
BENTUK PEMERINTAHAN
SIST..PEMERINTAHAN
1.

2.

3.

4.

UUD 1945

K.RIS 1949

UUDS 50

UUD 1945

a.Orde Lama

b.Orde Baru

c. Reformasi
18 agustus 1945 s/d
27 Desember 1949
27 Desember 1949 s/d
17 Agustus 1950
17 Agustus 1950 s/d
5 juli 1959
5 Juli 1959 s/d
Sekarang
5 Juli 1959 s/d 11 Maret 1966
11 Maret 1966 s/d
21 Mei 1998
21 Mei 1998 s/d Sekarang
Kesatuan

Serikat

Kesatuan

Kesatuan
Republik

Republik

Republik

Republik
Presidensiil

Parlementer

Parlementer

Presidensiil
 
Penyimpangan – Penyimpngan yang terjadi kurun waktu berlakunya UUD 1945 Periode 18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949

1. Dikeluarkannya Maklumat Wakil Presiden No. X Tanggal 16 Oktober 1945
Isinya : mengubah kedudukan KNIP yang semula pembantu Presiden menjadi Badan legislatif dan ikut menetapkan GBHN.

2. Dikeluarkannya Maklumat Pemerintah Tanggal 14 Nopember 1945
Isinya Berubahnya sistem Pemerintahan dari Presidensiil menjadi Parlementer
 
 ALAT-ALAT KELENGKAPAN NEGARA

NO
UUD 1945
K. RIS 49
UUDS 50
1
2
3
4
5
6

MPR
PRESIDEN
DPR
BPK
DPA
MA
PRESIDEN
MENTERI
DPR
SENAT
DPK
MA
PRESIDEN + WAPRES
MENTERI
DPR
DPK
MA





Kedaulatan Rakyat

NO
DASAR PEMBEDA
DASAR HUKUM
BUNYI
PELAKSANA
1.

2.

3.
UUD 1945

K. RIS 49

UUDS 50
PASAL 1 AYAT 2

PASAL 1 AYAT 2

PASAL 1 AYAT 2
DITANGAN RAKYAT

DITANGAN RAKYAT

DITANGAN RAKYAT
MPR

PEMERINTAH,
DPR, SENAT
PEMERINTAH +DPR

No comments:

Post a Comment