Profitabilitas
Rasio
profitabilitas adalah kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungannya dengan
penjualan, total aktiva, maupun modal sendiri (Sartono, 2000: 130). Dalam penelitian ini, rasio yang digunakan dalam pengukuran tingkat
profitabilitas digunakan Return on Equity (ROE), tingkat leverage
digunakan Debt to Equity Ratio (DER),
sedangkan dalam pengukuran pasar digunakan Earning
per Share (EPS). Rasio
profitabilitas terdiri dari:
a. Gross Profit Margin (GPM)
Gross Profit
Margin merupakan rasio yang mengukur efisiensi pengendalian harga pokok atau
biaya produksinya, mengindikasikan kemampuan
perusahaan untuk berproduksi secara efisien (Sawir, 2009: 18). Gross
Profit Margin dihitung dengan rumus:
GPM = Penjualan - Harga Pokok Penjualan
Penjualan
b. Net Profit Margin (NPM)
Net Profit
Margin merupakan rasio yang mengukur laba bersih setelah pajak terhadap
penjualan. Semakin tinggi Net Profit Margin semakin baik operasi
suatu perusahaan (Sawir, 2009: 19). Net Profit Margin dapat dihitung dengan
rumus:
NPM = Laba Bersih Setelah Pajak
Penjualan
c. Basic Earning Power (BEP)
Basic Earning
Power mengukur efektivitas perusahaan dalam memanfaatkan seluruh sumber daya
yang menunjukkan rentabilitas ekonomi perusahaan (Sawir, 2009: 19). Basic
Earning Power dihitung dengan rumus:
BEP = Laba Bersih Sebelum Pajak
Total Aktiva
d. Return on Investment (ROI)
Return on
Investment merupakan rasio yang menunjukkan berapa besar laba bersih diperoleh
perusahaan bila diukur dari nilai aktiva (Harahap, 2008: 63). Return
on Investment dihitung dengan rumus:
ROI = Laba Bersih Setelah Pajak
Total
Aktiva
e. Return on Equity (ROE)
Return on Equity adalah rasio yang memperlihatkan sejauh
manakah perusahaan mengelola modal sendiri (net
worth) secara efektif, mengukur tingkat keuntungan
dari investasi yang telah dilakukan pemilik modal sendiri atau pemegang saham
perusahaan (Sawir 2009: 20).
Return on Equity
merupakan alat analisis keuangan untuk mengukur profitabilitas. Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan
berdasarkan modal tertentu. Rasio ini merupakan ukuran profitabilitas dari
sudut pandang pemegang saham. Salah satu alasan
utama perusahaan beroperasi adalah menghasilkan laba yang bermanfaat bagi para
pemegang saham. Semakin besar ROE
mencerminkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan yang tinggi
bagi pemegang saham, dengan demikian harga saham akan meningkat dan return saham juga akan meningkat. Dari
pengertian diatas tampak bahwa perusahaan harus dapat memperoleh laba dari
modal perusahaan yang di investasikan sehingga dengan diperoleh laba maka
kelangsungan perusahaan akan tetap terjaga.
Menurut
Syamsuddin (2009: 64), “Return on Equity merupakan
suatu pengukuran dari penghasilan yang tersedia bagi para pemilik
perusahaan atas modal yang mereka investasikan di dalam perusahaan”. Return on Equity dapat dihitung dengan
rumus:
ROE = Laba Bersih Setelah Pajak
Modal
Sendiri
No comments:
Post a Comment