Tuesday, September 20, 2016

Rasio profitabilitas adalah

Profitabilitas 
Rasio profitabilitas adalah kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungannya dengan penjualan, total aktiva, maupun modal sendiri (Sartono, 2000: 130).  Dalam penelitian ini, rasio yang digunakan dalam pengukuran tingkat profitabilitas digunakan Return on Equity (ROE), tingkat leverage digunakan Debt to Equity Ratio (DER), sedangkan dalam pengukuran pasar digunakan Earning per Share (EPS).  Rasio profitabilitas terdiri dari:
a. Gross Profit Margin (GPM)
Gross Profit Margin merupakan rasio yang mengukur efisiensi pengendalian harga pokok atau biaya produksinya, mengindikasikan kemampuan
perusahaan untuk berproduksi secara efisien (Sawir, 2009: 18).  Gross Profit Margin dihitung dengan rumus:
GPM =  Penjualan - Harga Pokok Penjualan
    Penjualan

b. Net Profit Margin (NPM)
Net Profit Margin merupakan rasio yang mengukur laba bersih setelah pajak terhadap penjualan.  Semakin tinggi Net Profit Margin semakin baik operasi suatu perusahaan (Sawir, 2009: 19).  Net Profit Margin dapat dihitung dengan rumus:
NPM = Laba Bersih Setelah Pajak
      Penjualan
c. Basic Earning Power (BEP)
Basic Earning Power mengukur efektivitas perusahaan dalam memanfaatkan seluruh sumber daya yang menunjukkan rentabilitas ekonomi perusahaan (Sawir, 2009: 19).  Basic Earning Power dihitung dengan rumus:
BEP = Laba Bersih Sebelum Pajak
     Total Aktiva

d. Return on Investment (ROI)
Return on Investment merupakan rasio yang menunjukkan berapa besar laba bersih diperoleh perusahaan bila diukur dari nilai aktiva (Harahap, 2008: 63).  Return on Investment dihitung dengan rumus:
ROI = Laba Bersih Setelah Pajak
   Total Aktiva

e. Return on Equity (ROE)
            Return on Equity adalah rasio yang memperlihatkan sejauh manakah perusahaan mengelola modal sendiri (net worth) secara efektif, mengukur tingkat keuntungan dari investasi yang telah dilakukan pemilik modal sendiri atau pemegang saham perusahaan (Sawir 2009: 20).
Return on Equity merupakan alat analisis keuangan untuk mengukur profitabilitas.  Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan berdasarkan modal tertentu.  Rasio ini merupakan ukuran profitabilitas dari sudut pandang pemegang saham.  Salah satu alasan utama perusahaan beroperasi adalah menghasilkan laba yang bermanfaat bagi para pemegang saham.  Semakin besar ROE mencerminkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan yang tinggi bagi pemegang saham, dengan demikian harga saham akan meningkat dan return saham juga akan meningkat. Dari pengertian diatas tampak bahwa perusahaan harus dapat memperoleh laba dari modal perusahaan yang di investasikan sehingga dengan diperoleh laba maka kelangsungan perusahaan akan tetap terjaga.
Menurut Syamsuddin (2009: 64), “Return on Equity merupakan suatu pengukuran dari penghasilan yang tersedia bagi para pemilik perusahaan atas modal yang mereka investasikan di dalam perusahaan”Return on Equity dapat dihitung dengan rumus:
ROE = Laba Bersih Setelah Pajak

    Modal Sendiri

No comments:

Post a Comment