Berbicara mengenai tujuan pendidikan nasional di Indonesia. Pertama – tama penulis ingin mengemukakan pendapat Langeveld tentang pendidikan, menurut Langeveld yang disebut pendidikan ialah “ Pemberian Bimbingan dan Bantuan Rohani bagi yang masih memerlukan “. ( Imam Benedib, 1975 : 27 ).
Selanjutnya W.P Napitupulu (1978 : 7) mengartikan tentang pendidikan sebagai : “ Kegaitan yang dilakukan secara sengaja, teratur dan berencana dengan tujuan mengubah tingkah laku manusia kearah yang diinginkan”.
Sesuai dengan batasan – batasan pendidikan yang telah di kemukakan oleh para ahli diatas bahwa :
- Tujuan Pendidikan adalah untuk merubah sikap yang dinginkan.
- Proses pendidikan ialah usaha dan kegiatan yang dijalankan untuk tercapainya tujuan pendidikan.
- Teori adalah gagasan –gagasan yang dijadikan landasan pendidikan
- Penelitian serta pengukuran ialah usaha yang menentukan apakah kegiatan – kegiatan memang serasi dengan tujuan.
Selanjutnya Soegarda Poerwakawatja (1978 : 11), mengemukakan tentang arti pendidikan ialah :
Dalam arti umum pendidikan mencakup segala usaha dan perbuatan dari generasi tua untuk mengalihkan pengalamannya, pengetahuannya, kecakapannya serta keterampilannya kepada generasi muda untuk memungkinkan fungsi hidupnya dalam pergaulan bersama dengan sebaik – baiknya.
Melihat dari pengertian pendidikan diatas, bahwa pendidikan itu pertama sekali adalah tugas dan kewajiban orang tua. Dalam negara yang demokrasi pendidikan adalah tugas dan kewajiban pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan kepada warga negara.
Berdasarkan dari kutipan diatas dapatlah dilihat bahwa tugas seorang pendidik adalah tidak terbatas hanya sebagai guru di sekolah saja. Melainkan tugas seorang guru harus berada ditengah –tengah perkembangan masyarakat yang menuju kearah kesempurnaan.
Sehubungan dengan itu sebagai arti yang dalam bahwa, seorang guru merupakan suatu petunjuk cara hidup yang merupakan tauladan yang sebaik – baiknya bagi anak didik.
Untuk membicarakan lebih lanjut mengenai pendidikan nasional di Indonesia dapatlah penulis kemukakan secara singkat sebagai berikut :
Departemen Pendidikan P dan K yang berpegang kepada fikiran – fikiran pokok sebagai berikut :
- Pengertian pendidikan ialah segala usaha yang dilakukan dengan sdar demi pembinaan kepribadian dan pengembangan kemampuan manusia Indonesia jasmaniah dan rohaniah di dalam keluarga, sekolah dan masyarakat dalam rangka pembangunan persatuan bangsa Indonesia dna masyarakat adil berdasarkan pancasila.
- Dasar pendidikan adalah falsafah negara Pancasila seperti tersebut dalam Pembukaan UUD 1945.
- Azas pendidikan ialah seumur hidup, bagi semua umur, golongan, agama dan kepercayaan
Adapun azas tersebut menetapkan bahwa pendidikan tidka hanya terbatas pada lingkungan sekolah melainkan juga lingkungan keluarga dan masyarakat.
Selanjutnya Mashuri (1983 : 15) menyebutkan bahwa : “Tujuan pendidikan adalah membina manusia agar menjadi berpribadi, berkesadaran dan berketuhanan, bermasyarakat dan berkemampuan membudayakan alam sekitarnya”.
Berdasarkan dari kutipan diatas bahwa pendidikan bertujuan untuk memperibadikan manusia agar :
a. Mampu melindungi hidup dan kesehatan berdasarkan :
1. Nilai – nilai yang baik : keadilan, kebenaran, kesusilaan, keindahan dan kegunaan.
2. Sikap yang kritis, tekun, hemat, cermat dan tepat dalam menghadapi lingkungannya.
b. Mampu mengadakan sarana dan upaya mengembangkan pengetahuan, kecerdasan dan keterampilan.
c. Mampu hidup dengan manusia lain dalam bentuk hidup berkeluarga dan bermasyarakat.
d. Bertanggung jawab atas keselamatan lingkungan fisik maupun biologis
Tujuan Mempelajari PPKn
Bertitik tolak dari dasar hukum yang berlaku pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) pada hakekatnya bertujuan agar para anak didik menjadi manusia Indonesia Pancasilais, warga negara yang baik dan bertanggung jawab dalam hidup dan kehidupan sesuai dengan pancasila dan UUD 1945 dala mwadah kesatuan Republik Indonesia.
Dalam merumuskan tujuan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan cendrung mengambil hasil seminar Nasional Pendidikan dan Pengajaran Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education), yaitu program pendidiklan yang tujuan utamanya membina warga negara yang lebih baik menurut kriteria dan ketentuan – ketentuan Pembukaan UUD 1945, mengenai pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Selanjutnya Penulis mengemukakan beberapa upaya untuk menanamkan nilai – nilai pancasila sebagai berikut :
1. Meresapkan pengertian mental, budi pekerti yang terkandung dalam Pancasila seperti yang
dikehendaki dalam pembukaan Undang – Undang Dasar 1945
2. Meresapkan pengertian jiwa isi Undang - Undang Dasar 1945 beserta pelaksanaannya.
3. Meresapkan rata tanggung jawab sebagai warga negara yang mengetahui hak dan kewajibannya.
Sesuai ketatapan MPR Nomor II/MPR/1988 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila, pasal 4 yang berbunyi :
Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila merupakan penuntun dan Pegagangan Hidup bermasyarakat dan bernegara bagi setiap warga Negara Indonesia, setiap penyelenggaraan negara dan lembaga kemasyarakatan baik dipusat maupun di daerah dan dilaksanakan secara bulat dan utuh.
( Menteri P dan K, 1969 : 11)
Selanjutnya penulis mengambil kesimpulan dari pada tujuan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sesuai dengan sari perkuliahan yang dikemukakan oleh Drs. S.D. Tarigan dalam bukunya Sari Perkuliahan Pancasila adalah sebagai berikut :
- Memberikan dan mengalihkan pengertian, pengetahuan dan pemahaman serta pengamalan yang benar akan Pancasila sebagaimana terdapat pembukaan UUD 1945.
- Meletakkan serta menanamkan pola fikir yang sesuai dengan Pancasila dan Watak (Character) ke Indonesia
- Menanamkan nilai – nilai Pendidikan Pancasila kepada anakdidik dan warga negara Indonesia.
- Mengubah kesadaran anak didik sebagai warganegara, warga masyarakat Indonesia untuk selalu mempertahankan dan melestarikan nilai – nilai Pancasila.
- Memberikan motivasi dan keterampilan agar dalam setiap tingkah laku anak didik, warga masyarakat atau warga negara bertindak sesuai dengan norma Pancasila.
Dengan memperhatikan tujuan –tujuan di atas maka dapatlah kita lihat bahwa tujuan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan itu adalah merupakan sarana yang sangat penting untuk mempersiapkan anak didik menjadi warga negara dan warga masyarakat Indonesia yang baik, atau dengan perkataan lain Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan merupakan sarana penting untuk menanamkan pengertian yang benar, pemahaman yang mantap dan mendalam serta menggugah para generasi muda untuk selalu melaksanakan dan melestarikan nilai – nilai pancasila.
Dengan demikian jelaslah bahwa tujuan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan itu adalah sebagai tujuan membangun watak manusia Indonesia, sehingga atas dasar itulah akan diharapkan lahir manusia Indonesia yang tangguh dan bertanggung jawab, serta berjiwa pancasila dalam negara Kesatuan Republik Indonesia.
Fungsi dan Peranan Pelajaran PPKn
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sebagaimana telah diungkapkan dalam GBHN tahun 1988 dan telah diajarkan kepada siwa di sekolah mulai dari tingkat Taman Kanak – Kanak (TK) sampai sekolah lanjutan tingkat atas bahkan sampai ke Perguruan Tinggi.
Pancasila selain merupakan tujuan dasar negara, juga sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Dengan peranan yang demikian pancasila secara formal mendasari seluruh kegiatan negara. Berdasarkan ketetapan MPR Nomor 11/MPR/1988, Pancasila merupakan Dasar Republik Indonesia, kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Peranan dan fungsi yang diberikan pada pendidikan Pancasila selalu dapat dimasukkan kedalam pengertian peranan dan fungsi tersebut. Maka dalam hal ini dapat kita lihat bahwa fungsi dan peranan PPKn adalah sebagai berikut :
- Menumbuhkan nilai – nilai pancasila yang telah ada pada pribadi anak dan selanjutnya melatih mereka untuk dapat mengamalkan dalam lingkungan hidup sehari – hari.
- Pengamalan Pancasila dalam hidup sehari – hari pada hakekatnya adalah menimbulkan nilai – nilai Pancasila dalam diri pendidik termasuk pada pemimpin dan orang tua serta mengamalkannya.
- Pancasila merupakan fungsi dna peranan sebagai pandangan hidup Dasar Negara Republik Indonesia.
- Nilai – nilai dalam masing – masing sila pada hakekatnya merupakan ukuran moral yang sekaligus memberikan tuntutan kepada kita untuk melaksanakannya.
- Rumusan dari sila – sila dalam Pancasila merupakan suatu kebulatan dan keutuhan yang sistematis dan tetap.
- Untuk menguji benar salahnya Pancasila yang kita lakukan dalam segi formal melalui pendidikan pancasila.
Dalam rangka pendidikan nasional yang berdasarkan pada pancasila ditekankan perlunya untuk dilanjutkan dan ditingkatkan di sekolah – sekolah mulai dari Taman Kanak – Kanak sampai ke Perguruan Tinggi. Selanjutnya dalam upaya meningkatkan pembangunan bangsa yang benar – benar berkepribadian Pancasila melalui pendidikan pancasila dinyatakan pula perlunya pendidikan pelaksanaan P4 diberikan disekolah – sekolah sampai ke Perguruan Tinggi. Selanjutnya dalam rangka menumbuhkan semangat patriotisme dari jiwa 45, melalui pendidikan digariskan pula dalam GBHN (Garis – Garis Besar Haluan Negara) perlunya diberikan sejarah perjuangan bangsa di semua skeolah.
Pembangunan pendidikan pada umumnya tetap dititik beratkan kepada usaha peningkatan mutu dan perluasan pendidikan dalam rangka memantapkan pelaksanaan wajib belajar. Disamping itu juga akan ditingkatkan perluasan kesempatan belajar pada tingkat pendidikan menengah, dalam rangka ini ditekankan agar pendidikan dapat menjangkau sampai kelompok masyarakat yang kurang mampu, juga mereka yang berbakat istimewa perlu diberi jalan untuk menyalurkan dan menyelesaikan bakatnya.
Dalam TAP/MPR/No. IV/MPR1988, antara lain disebutkan
Pendidikan Nasional Berdasarkan azas Kekeluargaan dan bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dna mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia –manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama – sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Pendidikan Pancasila termasuk Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan dan unsur – unsur yang dapat meneruskan jiwa dan nilai – nilaiu 1945 kepada generasi muda dimasukan kedalam kurikulum sekolah, mulai dari taman kanak – kanak sampai Universitas baik negari maupun swasta.
PPKn ditinjau dari Segi Pendidika Formal dan Informal
a. Pendidikan Non Formal
Didalam proses belajar mengajar selain pendidikan formal terdapat pula jenis pendidikan non formal antara lain yang berupa kursus – kursus dalam berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan. Meskipun titik beratnya adalah memberikan bekal ilmu dan keterampilan namun tujuannya adalah sama dengan pendidikan formal yaitu menjadikan manusia pembangunan yang berjiwa pancasila.
Oleh karena itu terlebih lebih jika dalam pendidikan non fomral diajarkan juga pengetahuan – pengetahuan yang dapat membentuk manusia pembangunan. Dengan cara ini maka Pancasila telah dilaksanakan dengan sebaik – baiknya dan berarti pula bahwa pendidikan non formal juga mencerminkan pendidikan pancasila.
Didalam pendidikan non formal yang perlu mendapat perhatian sehubungan dengan pelaksanaan moral Pancasila adalah perbedaan usia para peserta. Perbedaan tersebut dapat membawa pengaruh pada peserta dalam berfikir, menanggapi masalah dan lain sebaginya. Diberikan ajaran etika pancasila kedalam kebermacaman tersebut ada tali pengikat yang kuat berdasarkan diri atas ajaran Pancasila. Sekiranya hal ini sudah dilaksanakan perlu diintensifkan lebih lanjut, sehingga apa yang dilaksanakan oleh penddidikan formal dapat dilengkapi oleh pendidikannon formal.
b. Pendidikan Informal
Kegiatan pendidikan ini lebih dititik beratkan pada pendidikan keluarga. Garis – Garis Besar Haluan Negara telah menegaskan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah. Pemerintah dan masyarakat mempunyai tugas guna melaksanakan pendidikan baik secara formal maupun non formal, sedangkan keluarga lebih menitik beratkan kepada pendidikan informal.
Sesungguhnya tugas tersebut tidaklah ringan, justru malah tidak salah jika kita katakan central. Mengingat hal tersebut besarnya pengaruh lingkungan terhadap pertumbuhan anak, maka pendidikan keluarga adalah sangat penting. Orang tua tidak biasa melepaskan diri anak hanya kepada sekolah seaja, akan tetapi sebagian besar waktu yang banyak justru diluar sekolah. Karena apa yang diterima dari sekolah masih harus diimbangi dengan pendidikan didalam keluarga. Unsur moral ketuhanan wajib kita tunjukkan dalam perbuatan sehari oleh orang tua sesuai dengan agama dan kepercayaan masing – masing. Berbicara yang benar dan baik sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaan kita, suasana kehidupan dalam keluarga dijiwai oleh ajaran ketuhanan sesuai dengan ajaran dan kepercayaan mereka.
Di dalam fungsi dan peranan moral Pancasila, dapat dilakukan dengan melalui contoh yang kongkrit, yaitu :
· Memberikan bantuan kepada fakir miskin
· Memberikan bantuan kepada orang yang telah lanjut usia
· Memberikan bantuan kepada panti asuhan
· Memberikan bantuan kepada korban bencana alam
· Kasih saang sesama manusia dan sesama anggota keluarga
Menurut sutono (1987 : 72) di dalam bukunya yang berjudul Mengenal Moral Pancasila mengatakan :
Unsur moral persatuan dapat ditunjukkan dengan contoh antara lain :
- Kerukunan dalam keluarga yaitu antara ibu dan ayah, antara orang tua dan anak, antara adik dan kakak. Kehidupan yang rukun sesama tetangga, dengan masyarakat pada umumnya.
- Tenggang rasa dan suka gotong royong dalam melaksanakan tugas di dalam keluarga
- Memperlakukan sesama semua anggota keluarga tidak pilih kasih.
- Melakukan hak dan kewajiban sesuai dengan kedudukan masing – masing.
- Tidak memberi beban yang berlebih – lebihan kepada anggota keluarga
- Tidak menuntut hak yang melampaui batas kemampuan orang tua.
Disamping pendidikan formal, pendidikan non formal dan informal yang mempunyai peranan yang penting didalam dunia pendidikan termasuk menyalurkan nilai – nilai Pancasila kepada anak didik. Betapapun besarnya pengaruh lingkungan bila di dalam keluarga pendidikan pancasila diterapkan dengan baik dan benar akan bisa menjaga pengaruh – pengaruh yang tidak baik itu. Pendidikan disekolah tidak akan berhasil dengan baik jika tidak diimbangi dengan pendidikan yang baik didalam keluarga.
No comments:
Post a Comment