IMPLEMENTASI KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
DI MADRASAH ALIYAH ( MA)
PENDAHULUAN
Kurikulum merupakan salah satu komponen pendidikan yang memegang peranan penting dalam menentukan ke arah mana sasaran dan tujuan peserta didik akan dibawa serta kemampuan minimal dan keahlian apa yang harus dimiliki oleh peserta didik setelah selesai mengikuti program pendidikan. Atas dasar itu, maka Perubahan yang menuntut adanya penyesuaian-penyesuaian tertentu dalam bidang pendidikan merupakan suatu hal yang harus dilakukan, sebagai upaya memperbaiki dan mengembangkan kualitas pendidikan, menuju terciptanya kehidupan yang cerdas, damai, terbuka, demokratis, dan mampu bersaing, baik tingkal nasional maupun internasional. Dalam konteks pendidikan madrasah, agar lulusannya memiliki keunggulan kompetitif dan komparatif, maka kurikulum dikembangkan dengan pendekatan berbasis kompetensi. Hal ini dilakukan agar madrasah secara kelembagaan dapat merespon secara proaktif berbagai perkembangan informasi, ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, serta tuntutan desentralisasi.
Kurikulum Berbasis Kompetensi yang merupakan ciri dari Kurikulum 2004 yang sekarang sudah mengalami penyempurnaan dengan lahirnya model pengelolaan pengembangan kurikulum 2006 dengan nama KTSP ( kurikulum tingkat satuan pendidikan ). KTSP ini mulai diberlakukan tahun 2006 tentunya bagi sekolah yang memungkinkan untuk melaksanakan dan bagi sekolah yang masih belum siap masih diberikan kesempatan untuk mempersiapkannya. model pengelolaan ini nantinya akan sepenuhnya disusun dan dikembangkan oleh sekolah masing-masing yang disesuaikan dengan tuntutan dan kondisi. Melalui KTSP ini pendidikan madrasah mempunyai tanggung jawab untuk mendesain dan menjamin berlangsungnya proses pendidikan yang kondusif bagi berkembangnya potensi peserta didik, sehingga mereka mampu hidup mandiri dan harmonis di tengah-tengah masyarakat yang majemuk.
Dirjen Pendidikan Agama Islam dalam hal ini Departemen Agama melalui berbagai kegiatan work shop, inservice training dan seminar-seminar yang melibatkan berbagai unsur pendukung telah merumuskan dan menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan ( KTSP ) untuk Madrasah Diniah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini khususnya bagi tingkat Aliyah mulai di implementasikan terutama bagi madrasah yang memungkinkan. Terkait dengan ini maka penulis melakukan observasi ke salah satu Madrasah Aliyah Negeri yang ada di Bandar lampung, tepatnya MAN II Model. Dari kegiatan ini penulis ingin mendapatkan imformasi baik terkait dengan dokumen secara tertulis maupun tidak tertulis perihal kegiatan implmentasi dan sosialisasi tentang KTSP.
Yang menjadi sumber data dalam observasi dan wawancara ini adalah dua guru bidang studi Fiqih yang sudah cukup berpengalaman dalam mengajar. Menurutnya saya mengajar sejak tahun 1982 berarti 26 tahun pengalaman mengajar. Terkait dengan observasi dan wawancara ini maka penulis fokuskan pada mata pelajaran Fiqih dengan nara sumber dua orang guru. Pertanyaan yang disampaikan kepada mereka berkisar tentang Implementasi KTSP yang meliputi: persiapan dan pelaksanaan mengajar, materi (bahan ajar ) yang dikembangkan serta strategi atau metode apa yang digunakan termasuk pelaksanaan evalusi baik terhadap hasil maupun proses.
No comments:
Post a Comment