Monday, June 17, 2013

Karakteristik Pendidikan Madrasah Aliyah (MA)

Karakteristik Pendidikan Madrasah Aliyah (MA) 
A. Sejarah dan landasan 
Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat, sehingga mengakibatkan terjadinya berbagai perubahan di masyarakat, baik menyangkut ekonomi, sosial maupun budaya. Tuntutan dan kebutuhan masyarakat akan pendidikan, sebenarnya merupakan tantangan bagi institusi pendidikan untuk memberikan jawaban atau solusi terhadap perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat. 

Atas dasar itu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan termasuk yang diselenggarakan oleh madrasah mesti dilakukan secara konprehensip yaitu mencakup pengembangan dimensi manusia Indonesia seutuhnya, terkait dengan aspek moral, akhlak, budi pekerti, perilaku, pengetahuan, kesehatan, ketrampilan dan seni. 

Pendidikan madrasah lahir sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan peserta didik sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Menurut undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional serta peraturan pemerintah sebagai pelaksanaanya, dijelaskan bahwa pendidikan madrasah khususnya Aliyah (MA) merupakan bagian dari system pendidikan nasional yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama yaitu; dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan siswa dan kesesuainnya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian. 

B. Tujuan 
Penyelenggraan pendidikan madrasah Aliyah (MA) setingkat dengan pendidikan umum bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia; mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab dan demokratis; menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi; memiliki dan etos budaya kerja; dan dapat memasuki dunia kerja atau dapat mengikuti pendidikan lebih lanjut. Dengan kata lain tujuan pendidikan Madrasah Aliyah (MA) adalah memproduk lulusan yang bisa masuk ke perguruan tinggi umum dan Agama serta dapat diterima bekerja sesuai dengan kebutuhan pasar. 

Sebagai implementasi dari tujuan tersebut kenudian dijabarkan dalam bentuk kompetensi lulusan sesuai dengan tingkat pendidikannya. Untuk kompetensi lulusan Madrasah Aliyah dapat dilihat sebagai berikut : 
Berprilaku dalam kehidupan sosial sehari-hari sesuai dengan ajaran agama Islam; menalankan hak dan kewajiban; berfikir logis dan kritis terutama dalam memecahkan masalah, kreatif dalam berkarya; beretos kerja secara produktif; kompetitif, kooperatif dan mmpu memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab. 
Menginternalisasi nilai agama dan nilai dasar humaniora yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat serta menunjukan sikap kebersamaan dan saling menghargai dalamidupan yang pluralis. 
Memiliki wawasan kebangsaan dabn bernegara 
Berkomunikasi secara verbal baik lisan maupun tertulis sesuai dengan konteknya melalui berbagai media termasuk teknologi imformasi 
Memanfaatkan pengetahuan dan kecakapan yang dimiliki untuk hidup di masyarakat 
Memanfaatkan pengetahuan dan kecakapan melalui belajar secara mandiri dalam rangka membangun masyarakat belajar 
Gemar berolah raga dan menjaga kesehatan, mebangun ketahanan dan kebugaran jasmani 
Berekpresi dan menghargai seni dan keindahan 
Mengmbangkan pengetahuan dan keterampilan akademik ( kerangka dasar dan struktur kurikulum 2004 untuk MA ). 

C. Filosofi 
Landasan filosofi dalam pengembangan kurikulum selalu menjadi pijakan utama dalam mendisain sebuah kurikulum disamping landasan yang lainya yaitu psikologi, sosial budaya, serta perkembangan ilmu dan teknologi. Donald Butler dalam (Nana Shaodhih :1988:44) berpendapat „ filsafat memberikan arah dan metodologi terhadap praktek pendidikan, sedang praktek pendidikan memberikan bahan-bahan bagi pertimbangan-pertimbangan filosofis“. 

Atas dasar itu, maka landasan filosofi dalam rancangan kurikulum pendidikan madrasah Aliyah (MA), tidak terlepas dari filsafat pendidikan. Langgulung dalam (Muhaimin, 1998:185) menyatakan bahwa ada 6 asas yang menjadi landasan tegaknya aktivitas pendidikan, yaitu asas historis, asas sosial, asas ekonomi, asas politik, asas psikologis, dan asas filsafat. Dari keenam asas tersebut, selanjutnya dikatakan bahwa landasan filosofis pendidikan merupakan salah satu persoalan fondasional, yang berusaha memberikan kemampuan memilih yang lebih baik, memberi arah suatu sistem, mengontrolnya, dan memberi arah kepada kelima asas yang lain. Tidak jauh berbeda dengan pendapat tersebut, Nasution (1990) mengemukakan setidaknya ada empat dasar yang harus dijadikan pertimbangan dalam pengembangan Kurikulum, yaitu (1) dasar filosofis, yang mencakup filsafat suatu negara dan tujuan pendidikan; (2) psikologis, yang mencakup ilmu jiwa belajar dan ilmu jiwa perkembangan; (3) dasar sosiologis, yang mencakup nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat dan juga kebutuhan-kebutuhan masyarakat; serta dasar organisatoris, yang mencakup masalah pengorganisasian kurikulum. Dari keempat dasar tersebut, dasar filosofis juga merupakan dasar yang fondamental dalam pengembangan kurikulum karena menjiwai seluruh aktivitas pelaksanaan dan pengembangan kurikulum. Pendapat senada dikemukakan juga oleh Muhammad Ansyar (1989:8-10) bahwa ada tiga prinsip yang menjadi landasan berdirinya sebuah kurikulum yaitu 1) Dasar psikologis, yang digunakan untuk mengetahui kemampuan yang diperoleh dari pelajar dan kebutuhan anak didik ( the ability and needs of children). 2) Dasar sosiologis, digunakan untuk mengetahui tuntutan dari masyarakat ( the legitimate demands of society). 3) Dasar Filosofis, digunakan untuk mengetahui keadaan alam semesta tempat kita hidup ( the kind of universe in which we live). 

Dengan demikian maka, landasan filosofis merupakan landasan yang fondamental dalam pelaksanaan dan pengembangan kurikulum. Tentu saja setiap negara mempunyai dasar filsafat yang berbeda satu dengan yang lain. Untuk mempertahankan dan melestarikan nilai-nilai, cita-cita, atau ide-ide yang merupakan ajaran filsafat tersebut, ia harus diwariskan kepada generasi berikutnya, yaitu anak didik , khusunya melalui lembaga pendidikan. 

D. Karakteristik Madrasah Aliyah 
Kurikulum Madrasah Aliyah memiliki ciri khas dan karakteristik tersendiri, sehingga dalam kontek kurikulum perlu menampakan karakteritik tersebut. Oleh karena itu perumusan dan pengembangan kurikulum madrasah Aliyah menjadi suatu hal yang sangat penting. Di satu sisi kurikulum tersebut harus memiliki relevansi dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, sisi lain madrasah Aliyah harus mencerminkan jati dirinya sebagai satuan pendidikan yang merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Kerakteristik tersebut dapat dilihat pada aspek : 

1. Peserta didik (seperti apa inputnya) 
Peserta didik Madrasah Aliyah dalam kedudukannya sebagai siswa, dipandang oleh sebagian besar ahli psikologi sebagai individu yang berada pada tahap tidak jelas dalam rangkaian proses perkembangan seseorang. Usia ini biasanya berkisar antara 13 tahun s/d 21 tahun masa ini sering disebut masa puber dan adolesen, artinya priode transisi dari masa kanak-kanak menuju ke masa orang dewasa. Masa ini ditandai dengan : (a) timbulnya sturm und drang dalam hidup kejiwaannya, (b) timbulnya pikiran yang realistis dan kritis, (c) timbulnya gejala sikap meragukan terhadap kebenaran agama ( ongeloef ) namun sikap demikian oleh banyak ahli dianggap sebagai mukadimah bagi timbulnya keimanan yang sebenarnya (geloef), (d) timbulnya konplik batin dalam menghadapi realitas kehidupan. Konplik demikian disebabkan oleh perkembangan pikiran sendiri, oleh karena prustasi, karena etik kesusilaan, (e) merupakan transisi dari masa kanak-kanak ke masa dewasa, Arifin (1995: 215). 

Secara umum meraka (siswa madrasah Aliyah ) dikategorikan masa remaja, dimana pada masa ini terjadi perubahan-perubahan yang bersifat universal, seperti : Meningginya emosi, yang intensitasnya bergantung pada tingkat perubahan fisik dan psikologis, Perubahan tubuh, minat dan peran yang yang diharapkan oleh kelompok social untuk dimainkan, menimbulkan masalah baru, berubahnya minat dan pola prilaku dan nilai-nilai, sebagian besar remaja bersikaf mendua (ambivalen) terhadap setiap perubahan., Kurikulum Depag ( 2004:5). Dari tanda-tanda masa remaja di atas, pada akhirnya akan berdampak sekaligus mempengaruhi terhadap pertumbuhan dan perkembangan: (a) Aspek kecerdasan (kognitif), yaitu berkaitan dengan kemampuan berfikir, mengingat sampai mampu memecahkan masalah. Kemampuan kognitif termasuk ( pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis dan evaluasi. (b) Aspek perasaan (afektif) yaitu kemampuan yang berhubungan dengan perasaan,emosi, system nilai dan sikap hati yang menunjukan penerimaan atau penolakan terhadap sesuatu. Adapun ruang lingkup aspek ini meliputi, ( pengenalan/penerimaan, pemberian respon, penghargaan terhadap nilai, pengorganisasian dan pengamalan). (c) Aspek ketrampilan (psikomotor), yaitu berkaitan dengan ketrampilan motorik berhubungan dengan anggota tubuh atau tindakan yang memerlukan koordinasi antara syaraf dan otak. Kemampuan ini termasuk ( meniru, memanipulasi, akurasi gerak, artikulasi dan naturalisasi atau otonomisasi), Kurikulum Depag (2004: 6) 

2. Aspek tujuan 
Mempersiapkan peserta didik untuk berakidah yang kokoh kuat terhadap Allah dan syari’at-Nya, menyatu di dalam tauhid, berakhlakul karimah, berilmu pengetahuan luas, berketerampilan tinggi yang tersimpul dalam “bashthotan fil ‘ilmi wal jismi’ sehingga sanggup siap dan mampu untuk hidup secara dinamis dilingkungan negara bangsanya dan masyarakat antar bangsa dengan penuh kesejahteraan dan kebahagiaan duniawi maupun ukhrawi. Dalam mencapai arah dan tujuan itu, bentuk kurikulum yang diberikan adalah kurikulum pendidikan Islam secara komprehensif dan modern yang selalu sensitif dan tanggap terhadap perkembangan zaman. Spesifikasi dan ciri khasnya adalah penguasaan Al-qur’an secara mendalam, terampil berkomunikasi menggunakan bahasa-bahasa antar bangsa yang dominan, berpendekatan ilmu pengetahuan, berketerampilan teknologi dan fisik, berjiwa mandiri, penuh perhatian terhadap aspek dinamika kelompok dan bangsa, berdisiplin tinggi serta berkesenian yang memadai. 

3. Aspek materi pelajaran 
Mata pelajaran yang diprogramkan dimadrasah Aliyah ini meliputi aspek spiritual (keagamaan), kemasyarakatan, budaya, seni dan teknologi. mengajarkan ilmu-ilmu Agama, termasuk di dalamnya bahasa Arab sebagai alat mutlak untuk membaca kitab-kitab pelajarannya. Karena itu, semua pelajaran Agama dan bahasa Arab menjadi pelajaran pokok.. Pendidikan madarsah Aliyah termasuk lembaga pendidikan yang sangat erat kaitannya dengan pendidikan Islam atau pendidikan pesantren. Oleh karena itu secara umum lembaga pendidikan Islam mempunyai karakteristik ( Langgulung: 1979) sebagai berikut : 

  • Menonjolnya tujuan agama dan akhlak 
  • Maksudnya : baik tujuan, materi, metode, alat dan tekhnik bercorak agama dan segala yang diajarkan dan diamalkan dalam lingkungan agama dan akhlak didasarkan pada al-Qur’an dan as-Sunnah serta peninggalan orang-orang terdahulu yang saleh. 
  • Bersipat konprehensip 
  • Kurikulum yang betul-betul mencerminkan, semangat pemikiran yang menyeluruh. Hal ini terlihat dalam perhatiannya pada pengembangan dan bimbingan peserta didik dilihat dari segi intelektual, psikologis, sosial dan spiritual.
· Adanya keseimbangan 
Apa yang dipelajari, dipahami dan dikembangkan oleh peserta didik di lembaga madrasah tidak terlepas dari tuntutan dan kebutuhan masyarakat sebagai pengguna dari lulusan. Oleh karena itu kurikulum madarasah tidak hanya muatan yang terkait dengan persoalan akhirat saja, akan tetapi termasuk persoalan dunia. Sehingga out put yang dihasilkan nanti tidak saja segi agama yang menonjol akan tetapi ilmu keduniawianpun dikuasai. 

  • Kecenderungan pada seni halus, terkait dengan aktivitas pendidikan jasmani, latihan militer, pengetahuan tekhnik, latihan kejuruan, bahasa asing dan sebagainya. Sehingga dari segi bakat, perasaan keindahan peserta didik dikembangkan. 
  • Penyesuaian kurikulum dengan kemampuan dan perbedaan peserta didik, tuntutan masyarakat, perubahan yang ditimbulkan oleh perkembangan ilmu dan teknologi. 
  • Lebih jauh Hasan Langgulung (1979) menulis tentang prinsip-prinsip yang manjadi dasar dalam kurikulum pendidikan Islam yaitu : 
  • Pertautan yang sempurna dengan ajaran-ajaran dan nilai-nilai agama. Oleh karena itu setiap yang berkaitan dengan kurikulum, termasuk falsafah, tujuan, materi metode mengajarcara-cara perlakukan harus berdasar pada agama dan akhlak Islam. 
  • Menyeluruh (universal) pada tujuan dan ruang lingkup materi kurikulum. Terkait dengan pembinaan akidah, akal, jasmani, perkembangan spiritual, kebudayaan, sosial, ekonomi dan politik termasuk ilmu-ilmu agama,bahasa, kemanusioaan, fisik,praktis, profesional, seni rupa dan lain-lain. 
  • Keseimbangan yang relatif antara dan kandungan atau isi kurikulum. 
  • Perkaitan dengan bakat, minat kemampuan dan kebutuhan peserta didik begitu juga dengan alam sekitar fisik dan sosial dimana peserta didik berinteraksi dengan lingkungan masyarakat. 
  • Pemeliharaan perbedaan-perbedaan individual peserta didik, dalam hal minat, bakat, kemampuan dan kebutuhan yang diperlukan dalam kehidupan di masyarakat. 
  • Perkembangan dan perubahan. Artinya kurikulum pendidikan Islam itu, siap untuk manerima dan melakukan suatu perubahan sesuai dengan tuntutan dan perkembangan ilmu dan teknologi. 
  • Pertautan materi pelajaran dengan berbagai pengalaman, kebutuhan peserta didik, masyarakat, sesuai dengan tuntutan jaman. 
Apabila suatu kurikulum dapat dirumuskan atas prinsip-prinsip di atas maka, sudah pasti sekolah atau madrasah itu akan mampu menghasilkan manusia paripurna yaitu manusia yang dalam hidupnya selalu didasarkan atas iman dan takwa kepada Allah sebagai sumber kekuasaan mutlak yang harus ditaati, Arifin (2003:87) 

Materi pelajaran berorentasi pada subject-centered sekaligus student-centered. Subject-centered mempertimbangkan materi (tema dan topik) yang sesuai dengan pendidikan Islam. Tujuan yang ingin diharapkan adalah dapat memahani anak usia sekolah menengah agar secara psikologis mampu hidup, belajar, dan tumbuh dewasa sebagaimana yang diharapkan meskipun dalam suasana yang tidak kondusif sekalipun. Kedewasaan yang diharapkan yaitu dapat membangun sikap yang menghargai aturan dan norma positif dalam kehidupan masyarakat. Sedangkan student-centered mengacu pada pertimbangan kondisi peserta didik, termasuk bagaimana agar mereka memiliki minat dan daya tarik untuk mempelajari materi pendidikan Islam yang dituangkan dalam kurikulum. Student-centered juga menempatkan peserta didik sebagai subjek yang berpotensi dan mampu berfikir dan bersikap melalui proses pembelajaran yang interaktif dan demokratis. 

4. Aspek struktur kurikulum Pendidikan Madrasah Aliyah 
Dilihat dari segi struktur kurikulum, madrasah Aliyah yang diterbitkan oleh Departemen Agama dalam kerangka dasar dan struktur kurikulum 2004 berbeda dengan sekolah umum lainnya. Perbedaanya nampak pada pengembangan pendidikan agama Islam yang terkait dengan mata pelajaran ; al-Qur’an Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih dan sejarah Islam. Pada setiap program baik program bersama, program studi ilmu alam, program studi ilmu social, program studi ilmu agama Islam, program studi bahasa maupun program keahlian kejurun mata pelajaran tersebut diberikan. Dengan demikian jumlah jampun di madrasah aliyah ini ada perbedaan dengan tingkat sekolah menengah umum lainnya. 

5. Aspek tuntutan pendidikan Madrasah Aliyah 
Kurikulum pendidikan madrasah Aliyah ke depan harus lebih menitik beratkan pada pencapaian ilmu keagamaan, pengetahuan dan teknologi yang dijiwai dengan semangat iman dan taqwa. Bentuk kurikulum yang integrirtid antara agama (iman dan takwa), pengetuhuan dan teknologi merupakan tuntutan kebutuhan masyarakat dari lulusan pendidikan madarsah aliyah. Oleh karena itu, pendidikan agama yang sesuai dengan perkembangan peserta didik dan tuntutan masyarakat, dalam konteks kita sekarang, yang diajarkan tidak hanya sekadar dogma-dogma ritual yang katakanlah fiqh-oriented, tapi juga wawasan-wawasan keislaman yang lain, termasuk misalnya wawasan Islam mengenai kemoderenan, kemajuan ilmu pengetahuan dan kebangsaan. Oleh karena itu pendidikan Islam atau madrasah adalah integrasi keislaman, keindonesiaan dan kemanusiaan. Kenapa keindonesiaan? Karena kita hidup di Indonesia, tidak di tempat lain. Kenapa kemanusiaan? Karena Islam itu rahmatan lil ‘âlamîn; tidak hanya untuk umat Islam, tapi juga untuk umat lain ( Azumadri:2002) 

Untuk menjawab tuntutan kebutuhan akan pendidikan madarasah Aliyah ke depan diperlukan perencanaan program kurikulum yang didasarkan atas prinsip-prinsip sebagai berikut : 

  • Meningkatkan kualitas hidup anak didik pada tiap jenjang sekolah 
  • Menjadikan kehidupan actual anak kea rah perkembangan dalam suatu kehidupan yang bulat dan menyeluruh. Ia dapat berkembang kea rah kehidupan masyarakat yang paling baik 
  • Mengembangkan aspek kreatif kehidupan sebagai suatu uji coba atas keberhasilan sekolah, sehingga anak didik mampu berkembang dalam kemampuannya yang actual untuk aktif memikirkan hal-hal baru yang baik untuk diamalkan 
Dengan melihat beberapa aspek kerakteristik kurikulum Madrasah Aliya (MA) maka salah satu model kurikulum yang bisa diterapkan adalah” Transformation model” yang dikembangkan oleh Weinstein and Fantini (1970) . model ini berpusat kepada kepentingan peserta didik. Adapun langkah-langkah model ini : (1) mengidentifikasi siswa, (2) mendiagnosis kebutuhan siswa, (3) meneliti lebih mendalam latar belakang kebutuhan siswa, (4) mengorganisir ide-ide pembelajaran, (5) menseleksi materi pelajaran, (6) mengembangkan kemampuan belajar, (7) menentukan prosedur mengajar, ( 7) menentukan hasil atau melakukan penilaian, Weinstein & Fantini ( 1970;35).

No comments:

Post a Comment