Monday, June 10, 2013

Program Pendidikan Masyarakat

Program Pendidikan Masyarakat 
Banyak diantara program pendidikan masyarakat yang terjadi di luar lingkungan sekolah: melalui media, film, pertunjukan seni dan internet. Media merupakan sarana yang penting untuk menyampaikan informasi kepada publik dan mempromosikan perlunya pengendalian tembakau. 

Salah satu sarana pendidikan masyarakat yang efektif dan tidak memerlukan biaya dari pemerintah adalah Peringatan Kesehatan berbentuk gambar di Bungkus Rokok (lihat Bab 8 tentang Label Peringatan Kesehatan pada Kemasan Produk Tembakau) : 
  • Menjangkau segala lapisan 
  • Efek repetitif: dilihat hampir 6000 kali/tahun oleh perokok yang merokok 1 bungkus/hr @ 16 batang per bungkus 
  • Biaya produksi menjadi tanggungan industri rokok, bukan dana pemerintah 
  • Sebuah gambar yang jelas, kuat dan besar adalah sejuta kata 
  • Mudah dipahami oleh kelompok masyarakat berpendidikan rendah dan buta huruf 
  • Studi membuktikan terjadi perubahan pengetahuan, sikap dan perilaku perokok setelah penerapan kebijakan peringatan kesehatan berbentuk gambar 
Peringatan Kesehatan yang efektif adalah yang memenuhi syarat berikut: 
  • Minimum menempati 50% bungkus rokok di bagian atas pada sisi depan dan belakang permukaan lebar, berwarna, dengan spesifikasi bentuk dan ukuran huruf ditetapkan dalam produk hukum 
  • Pesan menginformasikan dampak penyakit secara jelas. Disertai pesan tulisan tunggal yang menjelaskan gambar 
  • Terlihat jelas dari luar, tidak boleh tertutup penghalang 
  • Diberlakukan pada semua kemasan 
  • Diganti secara periodik 
Program Berhenti Merokok 
Ketergantungan terhadap produk tembakau sangat tepat dianggap sebagai penyakit khronis dengan remisi dan relaps. Walaupun telah dilakukan intervensi baik minimal maupun intensif untuk berhenti merokok, tetapi umumnya perokok dengan bantuan berhenti merokok akan mengalami kambuhan dan membutuhkan pengulangan intervensi sebelum akhirnya benar-benar berhasil berhenti merokok.

Surgeon General Report melaporkan intervensi farmakologis yang dikombinasikan dengan konseling memungkinkan 20-25% perokok untuk tetap berhenti merokok selama 1 tahun setelah pengobatan. Persentase keberhasilan tersebut sedikit lebih tinggi dari hasil studi Universitas Gajah Mada tahun 2001 pada perokok kelas menengah ke bawah di beberapa desa di Jawa Tengah, dimana terapi kombinasi menghasilkan tingkat keberhasilan berhenti merokok selama 12 bulan sebesar 15%. Walaupun angka ini masih lebih tinggi daripada intervensi dengan nikotin saja (keberhasilan 12 bulan adalah 7%) tetapi lebih rendah dari keberhasilan dengan metode konseling saja (17%). Nikotin sangat adiktif. Bahkan orang yang cukup berpendidikan dan sangat ingin berhenti, masih mengalami kesulitan untuk berhenti merokok. Salah satu indikator yang meyakinkan tentang efek adiktif nikotin adalah perbedaan jumlah perokok yang ingin berhenti dan yang berhasil berhenti merokok. Tingkat kesuksesan (success rate) terapi dihitung 3 bulan, 6 bulan dan 1 tahun setelah intervensi. 

Program berhenti merokok di Indonesia belum mendapat perhatian yang cukup karena fokus pengendalian masalah tembakau dewasa ini diprioritaskan pada faktor lingkungan yang sangat mendorong orang untuk merokok dan mencegah orang berhenti merokok. 

Pemerintah belum memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi masyarakat untuk menangkal gencarnya iklan rokok, disamping rendahnya harga rokok yang akan mendorong meningkatkan konsumsi. Tambahan lagi, perlindungan menyeluruh terhadap paparan asap rokok orang lain masih belum berjalan dan pendidikan tentang bahaya rokok yang efektif dan menjangkau masyarakat luas melalui peringatan kesehatan berbentuk gambar belum diberlakukan. 

Walaupun demikian, upaya membantu perokok untuk berhenti merokok telah dirintis oleh Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada sejak beberapa tahun yang lalu melalui berbagai studi lapangan, program kerjasama dengan BP4 untuk memberikan pelatihan bagi petugas Puskesmas dan penyelenggaraan layanan klinik berhenti merokok dengan pendekatan konseling. 

Tahun 2008, IDI Cabang Makassar menyelenggarakan pelatihan program berhenti merokok selama 3 hari yang diikuti oleh 750 dokter umum se Sulawesi. 

Pada tahun yang sama, RSUP Persahabatan merintis klinik Berhenti Merokok dengan menggunakan intervensi farmako terapi. Secara umum, program berhenti merokok di Indonesia masih berada pada tahapan awal dan bersifat sporadis. 

Keuntungan Berhenti Merokok 
Berhenti merokok pada usia berapapun selalu menguntungkan. Semakin cepat berhenti merokok, fungsi paru akan menjadi semakin baik, kematian dan kecacatan karena penyakit akibat rokok dapat dicegah. 

Gambar 10.1 menunjukkan fungsi paru yang berjalan bersamaan dengan peningkatan umur pada perokok yang berhenti merokok dan bukan perokok. Pada perokok tetap yang rentan terhadap dampak merokok, fungsi parunya menurun lebih cepat pada umur yang lebih dini dibandingkan bukan perokok. 

Lebih cepat berhenti merokok lebih baik. Sebagai contoh, berhenti merokok pada usia 45 tahun dapat memperbaiki fungsi paru dan mencegah kecacatan. Sekalipun berhenti merokok dilakukan pada usia lebih lanjut (misal 65 tahun), fungsi paru masih berpotensi untuk menjadi lebih baik dan umur harapan hidup diperpanjang. 

Fungi Paru pada Perokok yang Berhenti Merokok dan Bukan Perokok 

Perubahan pada tubuh setelah berhenti merokok: 
· Dalam 20 menit : tekanan darah dan denyut nadi kembali normal 
· Dalam 8 jam : kadar Oksigen darah kembali ke normal 
· Dalam 24 jam : CO dieliminasi dari tubuh 

Paru mulai mengeluarkan reak dan kotoran 
· Dalam 48 jam : Nikotin tidak dapat lagi dideteksi dalam tubuh 

Kemampuan pengecapan dan penciuman lebih baik 
· Dalam 72 jam : Bernafas terasa lega karena bronkhus lebih elastis 

Energi lebih meningkat 
· Dalam 2-12 minggu : Sirkulasi darah di berbagai bagian tubuh membaik 
· Dalam 3-9 bulan : Gangguan pernafasan seperti batuk, sesak, membaik 

Secara keseluruhan fungsi paru meningkat 5-10% 

Dalam jangka panjang, berhenti merokok memberikan manfaat sebagai berikut
· Dalam 1 tahun : Resiko serangan jantung berkurang separuhnya 
· Dalam 5 tahun : Resiko kematian karena kanker paru dan kanker mulut turun 50% 
· Dalam 10 tahun : Resiko kematian karena kanker paru dan stroke menurun sama dengan 
  resiko bukan perokok 
· Dalam 15 tahun : Resiko serangan jantung menurun sama dengan resiko bukan perokok 

No comments:

Post a Comment