Keamanan
pangan merupakan syarat penting untuk siap dikonsumsi. Pangan yang bermutu dan
aman dapat dihasilkan dari dapur rumah tangga atau industri pengan. Oleh karena
itu industri pangan merupakan salah satu faktor penentu beredarnya pangan yang
mempunyai standar mutu dan kemanan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Keamanan
pangan bukan hanya merupakan isu dunia tapi juga menyangkut kepedulian
individu. Jaminan akan kemanan pangan merupakan hak asasi konsumen. Pangan
termasuk kebutuhan dasar terpenting dan sangat esensial dalam kehidupan
manusia.
Keamanan
pangan selalu menjadi pertimbangan pokok dalam perdagangan, baik perdagangan
nasional maupun internasional. Di seluruh dunia kesadaran dalam hal keamanan
pangan semakin meningkat. Pangan semakin penting dan vital peranannya dalam
pergadangan dunia, untuk itu perlu diketahui aspek keamanan pangan, analisis
bahaya keamanan pangan dan berbagai peluang untuk menguranginya.
1. FoofborneDiseases
Lebih dari
90% penyakit yang diderita manusia terkait dengan makanan yang disebabkan oleh
kontaminasi mikrobiologi, yaitu meliputi penyakit tipus, desentri amoeba,
botulism dan intoksikasi bakteri lainnya serta hepatitis A dan trichinellosis. Food borne disease dikenal dengan istilah
keracunan makanan. WHO mendefisnisikan sebagai penyakit yang bersifat infeksi
atau racun yang disebabkan oleh agen yang masuk kedalam tubuh melalui makanan
yang dicerna.
Foodborne
diseases baik yang disebabkan oleh mikroba atau sebab lain meliputi bakteri, parasit, virus, ganggang
air tawar, ganggang air laut, racun mikrobal dan toksin fauna terutama marine
fauna. Komplikasi, kadar, gejala, dan waktu lamanya sakit juga sangat
bervariasi tergantung penyebabnya.
Patogen
utama dalam pangan adalah Salmonella sp,
Staphylococcus aureus serta toksin yang diprosuksinya. Juga Bacillus cereus, Clostridium perfringens,
Campylobacter sp, Helicobanter sp,
Vibrio urinificus, Listeria monocytogenes, Yersinia enterolitica. Patogen yang dinggap memiliki penyebaran yang
luas terdiri dari salmonellosis, cholera, penyakit parasitik, dan enterovirus.
Sedangkan yang memiliki penyebaran sedang adalah toksin ganggang dan yang
memiliki penyebaran terbatas meliputi S
aureus, B cereus, C perfringes dan botulism.
2. Pengendalian Kontaminasi Pangan
Pemerintah
di berbagai belahan dunia menggunakan deretan usaha atau langkah pengendalian
kontaminan pangan melalui inspeksi, registrasi, analisa produk akhir, untuk
menentukan apakah suatu perusahaan pangan memproduksi produk pangan yang aman.
Masalah
utama yang dihadapi adalah tingginya biaya yang diperlukan untuk pengendalian.
Salah sati sistem baru bagi penjaminan (asuransi) keamanan pangan yang
disampaikan pada tahun 1971 dalam suatu National Conference of Food Protection
adalah Sistem The Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).
HACCP
adalah suatu sistem yang dianggap rasional dan efektif dalam penjaminan keamanan pangan dari sejak
dipanen sampai dikonsumsi. HACCP adalah suatu sistem yang mampu mengidentifikasi
hazard (ancaman) yang spesifik seperti biologi, kimia serta sifat fisik yang
merugikan dan dapat berpengaruh terhadap keamanan pangan dan dilengkapi dengan
langkah-langkah pencegahan untuk mengendalikan ancaman tersebut.
No comments:
Post a Comment