Saturday, January 11, 2014

Pengaruh Kurs Terhadap Keputusan Investasi

Pengaruh Kurs Terhadap Keputusan Investasi : Secara teoritis dampak perubahan tingkat / nilai tukar dengan investasi bersifat uncertainty(tidak pasti). Shikawa (1994), mengatakan pengaruh tingkat kurs yang berubah pada investasi dapat langsung lewat beberapa saluran, perubahan kurs tersebut akan berpengaruh pada dua saluran, sisi permintaan dan sisi penawaran domestik. Dalam jangka pendek, penurunan tingkat nilai tukar akan mengurangi investasi melalui pengaruh negatifnya pada absorbs domestik atau yang dikenal denganexpenditure reducing effect. Karena penurunan tingkat kurs ini akan menyebabkan nilai riil asset masyarakat yang disebabkan kenaikan tingkat harga-harga secara umum dan selanjutnya akan menurunkan permintaan domestic masyarakat. Gejala diatas pada tingkat perusahaan akan direspon dengan penurunan pada pengeluaran / alokasi modal pada investasi.

Pada sisi penawaran, pengaruh aspek pengalihan pengeluaran (expenditure switching) akan perubahan tingkat kurs pada investasi relatif tidak menentu. Penurunan nilai tukar mata uang domestik akan menaikkan produk-produk impor yang diukur dengan mata uang domestik dan dengan demikian akan meningkatkan harga barang-barang yang diperdagangkan / barang-barang ekspor (traded goods) relatif terhadap barang-barang yang tidak diperdagangkan (non traded goods), sehingga didapatkan kenyataan nilai tukar mata uang domestik akan mendorong ekspansi investasi pada barang-barang perdagangan tersebut.

Di Indonesia sejak tahun 1970, menerapkan tiga system nilai tukar, yaitu (Octaviana Ana, 2007) :

1. Sistem kurs tetap (1970 - 1978)
Sesuai dengan Undang-Undang No.32 Tahun 1964, Indonesia menganut sistem nilai tukar kurs resmi Rp. 250/dolar Amerika sementara kurs uang lainnya dihitung berdasarkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika. Untuk menjaga kestabilan nilai tukar pada tingkat yang ditetapkan, Bank Indonesia melakukan intervensi aktif di pasar valuta asing.

2. Sistem mengambang terkendali (1978 - Juli 1997)
Pada masa ini, nilai tukar rupiah didasarkan pada system sekeranjang mata uang (basket of currencies). Kebijakan ini diterapkan bersama dengan dilakukannya devaluasi rupiah pada tahun 1978. Dengan sistem ini, bank Indonesia menetapkan kurs indikasi (pembatas) dan membiarkan kurs bergerak di pasar dengan spread tertentu. Bank Indonesia hanya melakukan intervensi bila kurs bergejolak melebihi batas atas atau bawah dari spread.

3. Sistem kurs mengambang (14 Agustus 1997 - sekarang)
Sejak pertengahan Juli 1997, nilai tukar rupiah terhadap US dolar semakin melemah. Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka mengamankan cadangan devisa yang terus berkurang maka bank Indonesia memutuskan untuk menghapus rentang intervensi (sistem nilai tukar mengambang terkendali) dan mulai menganut sistem nilai tukar mengambang bebas (free floating exchange rate) pada tanggal 14 Agustus 1997. Penghapusan rentang intervensi ini juga dimaksudkan untuk mengurangi kegiatan intervensi bank Indonesia terhadap rupiah dan memantapkan pelaksanaan kebijakan moneter dalam negeri.

Nilai tukar yang sedang mengalami depresiasi (nilai tukar melemah) dapat meningkatkan FDI kerena para investor dapat menanamkan modalnya dengan harga murah dengan hasil yang tinggi. Faktor yang mempengaruhi investasi yang dalam hal ini FDI, dapat digambarkan juga oleh persamaan pendapatan nasional.Z = C (Y-T) + I (Y,r) + G + Im (Y,Ɛ) + X (Y*,Ɛ)

    (  + )        (+,-)                  (+,+)         (+ , -)
Dimana:
Z = pendapatan nasional
C = konsumsi
Y = pendapatan perkapita
T  = tingkat pajak
I   = investasi
r    = suku bunga
G  = konsumsi pemerintah
Im = total impor
Ɛ    = nilai tukar
Y* = pendapatan luar negeri

Dari persamaan diatas dapat diambil kesimpulan investasi (I), dipengaruhi oleh dua variabel, pertama, pendapatan perkapita mayarakat yang memiliki hubunngan positif.Semakin tinggi tingkat pendapatan perkapita masyarakat, maka semakin tinggi tingkat investasi.Kedua, tingkat suku bunga pinjaman dalam suatu negara memiliki hubungan negative dengan tingkat investasi.Semakin tinggi tingkat suku bunga, maka semakin rendah tingkat investasi dan sebaliknya.

FDI merupakan hubungan investasi dengan negara asing maka dapat dikategorikan sebagai jumlah impor yang masuk pada suatu negara dalam bentuk modal.Variabel impor dalam persamaan diatas dipengaruhi oleh dua veriabel.Pertama, pendapatan perkapita yang memiliki hubungan positif dengan impor, dimana semakin tinggi pendapatan perkapita masyarakat semakin tinggi tingkat impor. Kedua, nilai tukar yang memiliki hubungan positif dengan tingkat impor dimana jika terjadi peningkatan nominal nilai tukar (depresiasi) maka tingkat impor akan meningkat dan sebaliknya.

No comments:

Post a Comment