Pengertian Home Industry : Istilah Home industry atau usaha di rumah adalah tempat tinggal yang merangkap tempat usaha, baik itu berupa usaha jasa, kantor hingga perdagangan. Semula pelaku home industry yang memiliki desain ini adalah kalangan enterpreneur dan profesional, yang sekarang mulai meluas pada kalangan umum, untuk memiliki lokasi yang strategis untuk tempat berkembangnya usaha jenis rumahan ini tidak terlepas dari berkembangnya virus enterpreneur/kewirausahaan yang berperan membuka pola pikir ke depan masyarakat bahwa rumah bukan hanya sebagai tempat tinggal namun dapat digunakan juga sebagai tempat mencari penghasilan. (Alkim,2005:3) Menurut Mudrajad Kuncoro, Industri Kecil dan Rumah Tangga (IKRT) memiliki peranan yang cukup besar dalam sector manufaktur dilihat dari sisi jumlah unit usaha dan daya serapnya terhadap tenaga kerja, namun lemah dalam menyumbang nilai tambah (Jamiko,2004:62) Menurut Masyhuri (2008), setidaknya ada empat hal yang bisa memberikan kesenangan di samping profit dengan menjalankan bisnis rumahan, anatara lain:
a. Dengan membuka kegiatan usaha di rumah, anda memiliki banyak waktu luang dan bebeas untuk membicarakan persoalan seputar bisnis dengan keluarga. Anda akan merasa hidup nikmat karena antara urusan keluarga dan urusan bisnis tidak dapat jarak pemisah yang cukup berarti. Namun, yang perlu anda ingat adalah bahwa keadaan keluarga tetap tidak dapat ditukar dengan capaian materi yang tinggi. Meskipun anda termasuk seorang yang kaya raya secara finansial, namun apabila kehidupan keluarga anda tidaklah harmonis, maka hal itu tentunya dapat memberikan dampak negatif bagi bisnis yang anda rintis. Oleh karena itu, jadikan usaha dalam rumah juga sebagai jalan bagi anda untuk tetap memupuk kebahagiaan, sehingga anda tetap semagat dalam menjalankan usaha. Seseorang yang memiliki daya pikir yang sehat tentu akan mampu menunjukkan tanggung jawabnya di dalam keluarga, sekaligus dalam posisinya sebagai pelaku bisnis. Dengan membuka usaha di dalam rumah, anda memiliki peluang untuk menyinergikan dua tanggung jawab ini secara seimbang dan menyenangkan. Sungguh merupakan satu pilihan yang tepat apabila anda mencoba membangun bisnis dari rumah anda sendiri. Selain anda tidak membutuhkan modal yang besar, efektivitas dalam bekerja juga dapat ditentukan dengan baik. Semua anggota keluarga dapat menjadi penasihat yang tidak hanya dapat menghantarkan anda meraih keuntungan secara materi, namun juga dapat mempererat hubungan kasih sayang anda dalam membina kehidupan keluarga.
b. Membangun home industryjuga dapat menjadikan anda bisa mengatur tenaga seefektif mungkin. Bisnis rumahan ibaratnya tidak semata-mata menjadi kegiatan bisnis an sich, namun sekaligus menjadi ruang rekreatif bagi anda. Di samping itu, anda bisa melakukan pekerjaan anda kapan saja, Itulah sebabnya bisnis dirumah lebih menguntungkan bagi anda dibandingkan bisnis di luar karena anda dapat memanfaatkan waktu sebaik mungkin.
c. Sebelumnya pernahkah anda berpikir untuk mendapatkan penghasilan yang tidak terbatas? dan hal itu hanya bisa dilakukan jika anda benar-benar telah mewujudkan kegiatan bisnis dirumah. Namun, anda jangan berpikir bahwa yang dimaksud dengan penghasilan tetap adalah terbatas pada uang dan materi lainnya. Coba anda renungkan tentang masa depan anda. Kelak anda akan menjadi tua dan keinginan anda hanyalah menikmati sisa umur dengan tenang, tanpa terbebani oleh masalah finansial dan semacamnya. Nah, dengan membangun usaha rumahan, anda sebenarnya menanam asset yang cukup besar yang menjamin masa depan agar tetap bahagia. Aset itu adalah aset pengalaman dan inspirasi bagi anak-cucu anda. Bukankah hal itu merupakan aset yang sangat berharga untuk menjamin masa depan anda kelak? bila anda bekerja kepada orang lain, anda hanya dapat menerima gaji tetap. Tentu saja gaji tetap belim tentu cukup untuk kebutuhan operasional rumah tangga anda. Anda pun akan terlalu lelah jika di luar jam kerja berniat mencari pekerjaan sampingan.
d. Anda akan menjadi lebih kreatif dan dewasa dalam menghadapi hidup. Tantangan demi tantangan yang menggunung dan membentang di hadapan anda akan menjadi pelajaran bagi anda. Tantangan yang bertubi-tubi datang itu akan membuat anda lebih dewasa menghadapi sekian banyak persoalan hidup yang terus mengikuti dibelakang anda. Jika akhirnya anda menjadi orang kaya raya, anda tidak akan sombong, congkak, atau bahkan lupa daratan. Anda tetap akan menjadi diri sendiri yang dulu, yang welcome kepada siapa pun. Memang harus kita sadari bahwa sesungguhnya kehidupan nyata yang dihadapi adalah pendidikan bagi anda. Dengan semua itu, anda bisa belajar, baik belajar bisnis maupun belajar kearifan dari kenyataan sosial. Meskipun demikian, mengembangkan bisnis di rumah tentu tetap membutuhkan profesionalisme tersendiri agar dalam perjalanannya dapat memberikan keuntungan sebagaimana yang diinginkan. Diperlukan keterampilan-keterampilan khusus dan kreatif untuk membuka usaha yang dapat dikerjakan di rumah.
Karakteristik Home Industry Menurut Pohan Farida (2012:9)
Karakteristik ciri-ciri usaha kecil meliputi beberapa karakteristik antara lain:
1. Dikelolah oleh pemiliknya
2. Usaha dilakukan dirumah
3. Produksi dan pemasaran dilakukan di rumah pemilik usaha
4. Modal terbatas
5. Jumlah tenaga kerja terbatas
6. Berbasis keluarga atau rumahan tangga
7. Lemah dalam pembukuan
8. Sangat diperlukan manajemen pemilik
Jenis-Jenis Usaha
Menurut Keppres No.127 tahun 2001 Secara umum usaha kecil bergerak dalam 2 (dua) bidang, yaitu bidang perindustrian dan bidang perdagangan barang dan jasa, adapun bidang/jenis usaha yang terbuka bagi usaha kecil dibidang industri dan perdagangan adalah:
- Industri makanan dan minuman olahan yang melalukan pengawetan dengan peroses penggaraman, pemanisan, pengasapan, pengeringan, perebusan, penggorengan dan fermentasi dengan cara-cara tradisional.
- Industri penyempurnaan barang dari serat alam maupun serat buatan menjadi benang bermotif/celup dan di ikat dengan menggunakan alat yang digunakanoleh tangan.
- Industri tekstil meliputi pertenunan, perajutan, pembatikan, dan pembordiran, atau alat yang digerakkan tangan termasuk batik, peci, kopiah.
- Pengolahan hasil hutan dan kebun golongan non pangan
- Industri perkakas tangan yang di proses secara manual atau semi mekanik untuk pertukangan dan pemotongan.
- Industri perkakas tangan untuk pertanian yang diperlukan untuk persiapan lahan, proses produksi, pemanenan, pasca panen dan pengelolahan, kecuali cangkul dan sekop.
- Industri barang dari tanah liat, baik yang diglasir maupun yang tidak diglasir untuk keperluan rumah tangga.
- Industri jasa pemeliharaan dan perbaikan yang meliputi otomotif, elektronik dan peralatan rumah tangga yang dikerjakan secara manual atau semi otomatis.
- Industri kerajinan yang memiliki kekayaaan khasanah budaya daerah, nilai seni yang menggunakan bahan baku alamiah maupun imitasi.
Landasan Hukum Home Industry (usaha kecil)
Menurut Law Trade (dikutip dari Fuady 2008) adapun yang menjadi landasan hukum usaha kecil adalah sebagai berikut:
- Kegiatan usaha industri ataupun perdagangan di Indonesia diatur oleh UU No.1 Tahun 1985.
- Untuk usaha kecil industri diatur oleh UU No.9 Tahun 1995.
- Bentuk badan Hukum Usaha Industri dan perdagangan diatur dalam UU No.1 Tahun 1985 tentang Perseroan Terbatas.
- Perizinan usaha kecil dan menengah dan besar khusus industri tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan perdagangan dan tanda daftar industri.
- Tata cara perizinan usaha perdagangan diatur dalam Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 591/MPR/Kep/99 tentang tata cara pemberian Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Alasan Lain Pertumbuhan Bisnis Berbasis Rumahan
Banyak bisnis berbasis rumahan dimiliki oleh orang yang berusaha mengkombinasikan karir dan keluarga menurut Bill Drayton dalam bukunya McGraw-Hill (2009), janganlah salah paham dan menggambarkan para pekerja berbasis rumahan adalah wanita dan anak-anak masih kecil, hampir 30 persen dari mereka adalah pria, selain untuk membantu pemerintah bisnis menyeimbangkan antara kerja dan keluarga, alasan lain pertumbuhan bisnis berbasis rumahan meliputi hal-hal sebagai berikut: Universitas Sumatera Utara
1. Teknologi komputer telah menyeimbangkan lapangan persaingan, memungkinkan bisnis berbasis rumahan untuk terlibat dan bertindak seperti pesaing korporat yang besar. Koneksi internet broadband, personal assistant (PDA), dan teknologi lainnya sedemikian terjangkau, sehingga mendirikan sebuah bisnis menumbuhkan investasi awal yang jauh lebih kecil dibandingkan sebelumnya.
2. Perampingan korporat telah membuat para pekerja menyadari tidak adanya jaminan pekerjaan, dan menyebabkan banyak orang mendirikan ventura mereka sendiri.
3. Sikap sosial telah berubah. Wirausaha sebelum memulai usahanya para pelaku home industry membuat pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada pelaku usaha yang lebih dahulu menekuni home industry dan dari jawaban mereka pelaku home industryyang baru dapat menambah informasi dari merek yang sudah menekuni dunia usaha terlebih dahulu.
4. Hukum pajak yang sekarang diberlakukan lebih mempermudah para pelaku home industrydibandingkan hukum pajak dan peraturan pajak yang dahulu.
Tantangan-Tantangan Dalam Home Industry
Menurut McGraw-Hill (2009) adapun tantangan didalam home industry sebagai berikut:
1. Mendapatkan pelanggan baru. Mendapatkan pelanggan baru tanpa melalui media promosi home industry juga dapat kendala bahkan ancaman, dengan kata lain perlu dilakukan promosi seperti promosi melalui media sosial maupun media cetak.
2. Mengelolah waktu, karena home industry dilakukan dirumah maka pengelolahan waktu yang baik didalam menjalankan pekerjaan dengan tugas-tugas rumah tangga agar bisa berjalan dengan baik.
3. Memisahkan tugas kerja dan keluarga. Home industry dituntut untuk berpikir bijak dalam pembagian waktu baik keluarga maupun persoalan usaha walaupun yang dilakukan dirumah dalam menjalankan usahanya.
4. Mematuhi peraturan kota. Pelaku home industrylebih cermat menyikapi perizinan usaha yang biasanya diikuti dengan keadaan lokasi bisnis yang ingin dibangun.
5. Mengelolah resiko. Wirausahawan berbasis rumahan harus meninjau polis asuransi pemilik rumah mereka karena tidak semua polis mencangkup kliam yang berkaitan dengan bisnis. Beberapa bahkan akan menghanguskan perlindungan jika terdapat bisnis di rumah. (McHugh,2009:198)
0 komentar:
Post a Comment