Saturday, July 6, 2013

KONSEP ANGKATAN KERJA


KONSEP ANGKATAN KERJA
Konsep dan definisi angkatan kerja yang digunakan mengacu kepada The Labor Force Concept yang disarankan oleh International Labor Organization (ILO). Konsep ini membagi penduduk usia kerja (digunakan 15 tahun ke atas) dan penduduk bukan usia kerja (kurang dari 15 tahun).
Selanjutnya penduduk usia kerja dibagi menjadi dua kelompok, yaitu angkatan kerja dan bukan angkatan kerja.

Khusus untuk angkatan kerja meliputi antara lain:
a)      Bekerja
b)      Punya pekerjaan tapi sementara tidak bekerja
c)      Mencari pekerjaan (pengangguran terbuka).
Mulai Tahun 2005, SAKERNAS dilaksanakan secara semester I (bulan Pebruari) dan Semester II (bulan Agustus). Survei tersebut dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik di seluruh Indonesia.
Sumber utama data ketenagakerjaan adalah Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas). Survei ini khusus dirancang untuk mengumpulkan informasi/ data ketenagakerjaan. Pada beberapa survei sebelumnya, pengumpulan data ketenagakerjaan dipadukan dalam kegiatan lainnya, seperti Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), Sensus Penduduk (SP), dan Survei Penduduk Antar Sensus (Supas). Sakernas pertama kali diselenggarakan pada tahun 1976, kemudian dilanjutkan pada tahun 1977 dan 1978. Pada tahun 1986-1993, Sakernas diselenggarakan secara triwulanan di seluruh provinsi di Indonesia, sedangkan tahun 1994 - 2001, Sakernas dilaksanakan secara tahunan yaitu setiap bulan Agustus. Sejak tahun 2002 hingga sekarang, di samping Sakernas tahunan dilakukan pula Sakernas Triwulanan. Sakernas Triwulanan ini dimaksudkan untuk memantau indikator ketenagakerjaan secara dini di Indonesia, yang mengacu pada KILM (the Key Indicators of the Labour Market) yang direkomendasikan oleh ILO (theInternational Labour Organization).
Hasil Sakernas tahunan pada 2003 disajikan menurut provinsi karena jumlah sampel yang mencukupi (67.072 rumah tangga). Inflation factor yang digunakan dalam penghitungan angka final hasil Sakernas 2003 didasarkan pada total penduduk Indonesia berumur 0 tahun ke atas per provinsi hasil proyeksi penduduk.
Sejak Sakernas 2001, konsep status pekerjaan dan pengangguran mengalami perluasan dan penyempurnaan. Status pekerjaan yang pada Sakernas 2000 hanya 5 kategori, mulai tahun 2001 ditambahkan kategori baru yaitu: pekerja bebas di pertanian dan pekerja bebas di non pertanian. Selain itu, dalam rangka menyesuaikan dengan konsep ILO, konsep Pengangguran Terbuka diperluas yaitu di samping mencakup penduduk yang aktif mencari pekerjaan, mencakup pula kelompok penduduk yang sedang mempersiapkan usaha/pekerjaan baru, dan kelompok penduduk yang tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan serta kelompok penduduk yang tidak aktif mencari pekerjaan dengan alasan sudah mempunyai pekerjaan tetapi belum mulai bekerja.

Penduduk Usia Kerja adalah Penduduk yang berumur 15 tahun keatas.

Angkatan Kerja adalah penduduk usia kerja (15 tahun dan lebih) yang bekerja, atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan pengangguran.

Pengangguran terbuka adalah seseorang yang termasuk kelompok penduduk usia kerja yang tidak bekerja dan sedang mencari pekerjaan.

Setengah penganggur adalah orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu yang masih mencari pekerjaan atau yang masih bersedia menerima pekerjaan lain. Setengah pengangguran yang dimaksudkan defenisi itu disebut sebagai setengah pengangguran terpaksa. Sedangkan orang yang bekerja dibawah 35 jam per minggu namun tidak mencari pekerjaan dan tidak bersedia menerima pekerjaan lain dikelompokkan sebagai setengah pengangguran sukarela.
Tingkat pengangguran = Tingkat pengangguran terbuka ( Pengangguran terbuka dibagi Angkatan kerja dikali 100)+ Tingkat pengangguran setengah pengangguran terpaksa

Bekerja adalah melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntungan dan lamanya bekerja paling sedikit 1 jam secara terus menerus dalam seminggu yang lalu (termasuk pekerja keluarga tanpa upah yang membantu dalam suatu usaha/kegiatan ekonomi).

Pengangguran
Pengangguran adalah angkatan kerja yang belum dan sedang mencari pekerjaan. Pengangguran terjadi karena jumlah penawaran tenaga kerja lebih besar daripada permintaan tenaga kerja. Dengan kata lain, terjadinya surflus penawaran tenaga kerja di pasar tenaga kerja.Pengangguran seringkali menjadi salah satu permasalahan negera-negara berkembang, disatu sisi jumlah penduduk dari tahun ketahun terus bertambah, disisi lain peningkatan kemampuan ekonomi, baik pemerintah maupun swasta tidak secepat peningkatan jumlah penduduk. Terjadinya ketimpangan antara laju permintaan lapangan kerja dengan laju penawaran lapangan kerja mengakibatkan semakin meningkatnya jumlah pengangguran.
Cara Mengatasi Pengganguran:

  • Bagi penganggur sendiri, dapat mengembangkan kreativitasnya melalui berwirausaha mandiri.
  • Pengembangan sekolah-sekolah yang mengarah kepada peningkatan kecakapan hidup, seperti SMK.
  • Pengembangan program kerjama dengan luar negeri dalam pemanfaatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
  • Pengembangan sector informal seperti home industry.
  • Pengembangan program transmigrasi, untuk menyerap tenaga kerja di sektor agraris dan sector informal lainya diwilayah tertentu.
  • Perluasan kesempatan kerja, misalnya melalui pembukaan industri padat karya di wilayah yang banyak mengalami pengangguran.
  • Peningkatan investasi, baik yang bersifat pengembangan maupun investasi melalui pendirian usaha-usahabaruyangdapatmenyeraptenagakerja.
  • Pembukaan proyek-proyek umum, hal ini bisa dilakukan oleh pemerintah seperti pembangunan jalanraya,jembatandanlain-lain.
  • Mengadakan pendidikan dan pelatihan yang bersifat praktis sehingga seseorang tidak harus menunggu kesempatan kerja yang tidak sebanding dengan para pencari kerja, melainkan ia sendiri mengembangkan usaha sendiri yang menjadikannya bisa memperoleh pekerjaan dan pendapatan sendiri.

Ditulis Oleh : Unknown // 4:20 AM
Kategori:

0 komentar:

Post a Comment