Wednesday, July 10, 2013

PENGARUH NORMA KESUSILAAN DALAM KESADARAN HUKUM MASYARAKAT

PENGARUH NORMA KESUSILAAN DALAM KESADARAN HUKUM MASYARAKAT 
Manusia adalah mahluk sosial yang hidupnya selalu berdampingan dan saling membutuhkan dengan mahluk lainnya. Oleh karena itu, selalu ada interaksi dalam hubungan sosial ini. Selain itu juga ada norma, yaitu kaidah dan peraturan hidup lain yang juga harus diperhatikan demi kenyamanan serta keberlangsungan interaksi. 

Interaksi yang baik adalah interaksi yang di kontrol oleh adat, norma, dan aturan lain yang berlaku di masyarakat. Aturan inilah yang disebut dengan kaidah atau norma. Secara ringkas, norma adalah segala aturan yang berlaku di masyarakat yang berfungsi untuk mengatur dan menjaga kenyamanan dalam bermasyarakat. 

Norma kesusilaan ini adalah hal-hal atau perilaku yang menjadi kebiasaan dan panduan dalam masyarakat. Biasanya, norma kesusilaan mengatur tentang perilaku apa yang pantas dan tidak pantas di lakukan dalam keseharian. Pada dasarnya, sifat semua norma adalah memaksa. Dalam arti, memaksa agar masyarakat bertindak sesuai dengan aturan yang telah berlaku. 

Norma kesusilaan yang mempunyai peran besar dalam mengontrol masyarakat, semakin lama kehadirannya semakin memudar. Masyarakat atau kita kini kurang menjadi kontrol. Tidak hanya untuk lingkungan sekitar, namun juga kontrol bagi diri kita sendiri. 

Terdapat beberapa tingkatan norma kesusilaan dalam masyarakat diantaranya adalah : 
1. Cara 
Cara atau disebut juga dengan usage merupakan suatu perbuatan tertentu yang dilakukan dimasyarakat, akan tetapi tidak dilakukan secara berkelanjutan. Misalnya, cara makan yang baik dan sopan adalah tidak mengeluarkan suara . 

2. Kebiasaan 
Kebiasaan adalah suatu perbuatan dikatakan sebagai kebiasaan ketika dilakukan secara berkelanjutan, dengan cara yang sama, dan dilakukan dengan penuh kesadaran. Misalnya pemenang dalam suatu perlombaan akan diberikan hadiah 

3. Kelakuan 
Kelakuan adalah perbuatan yang menggambarkan sifat dari sekelompok orang yang dilakukan dengan penuh kesadaran untuk mengawasi masyarakat. Contohnya, larangan pembunuhan. 

4. Adat Istiadat 
Sekumpulan kelakuan yang mempunyai kedudukan paling tinggi karenatertanam kuat dalam diri setiap masyarakat . 

Ditulis Oleh : Unknown // 11:28 PM
Kategori:

0 komentar:

Post a Comment