Hubungan Generasi Muda dan Narkoba
Penyalahgunaan
narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian
meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat
membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda
sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin
rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut
tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh
dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.
Sasaran
dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan,
usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24
tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat
mengincar anak didik kita kapan saja.
Ketergantungan
obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi
obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan. Apabila tidak
melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak
nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh (Yusuf, 2004: 34).
B. Bahaya Narkoba Pada Remaja
Dr.
Hassan Syamsi Pasya dalam bukunya yang berjudul Hamasa fi Udzun Syâb
(Bisikan Pada Pemuda) menjelaskan bahwa jenis narkoba yang paling berbahaya
adalah jenis narkotika yang menyebabkan ketagihan mental maupun organik,
seperti opium dan derivasi turunannya. Nama-nama dan jenis narkoba serta
bahayanya antara lain:
1. Opium
Opium
adalah jenis narkotika yang paling berbahaya. Dikonsumsi dengan cara ditelan
langsung atau diminum bersama teh, kopi atau dihisap bersama rokok atau syisya
(rokok ala Timur Tengah). Opium diperoleh dari buah pohon opium yang belum
matang dengan cara menyayatnya hingga mengeluarkan getah putih yang lengket.
Pada
mulanya, pengonsumsi opium akan merasa segar bugar dan mampu berimajinasi dan
berbicara, namun hal ini tidak bertahan lama. Tak lama kemudian kondisi
kejiwaannya akan mengalami gangguan dan berakhir dengan tidur pulas bahkan
koma.
Jika
seseorang ketagihan, maka opium akan menjadi bagian dari hidupnya. Tubuhnya tidak
akan mampu lagi menjalankan fungsi-fungsinya tanpa mengonsumsi opium dalam
dosis yang biasanya. Dia akan merasakan sakit yang luar biasa jika tidak bisa
memperolehnya. Kesehatannya akan menurun drastis. Otot-otot si pecandu akan
layu, ingatannya melemah dan nafsu makannya menurun. Kedua matanya mengalami
sianosis dan berat badannya terus menyusut.
2. Morphine
Orang
yang mengonsumsi morphine akan merasakan keringanan (kegesitan) dan kebugaran
yang berkembang menjadi hasrat kuat untuk terus mengonsumsinya. Dari sini,
dosis pemakaian pun terus ditambah untuk memperoleh ekstase (kenikmatan) yang
sama.
Kecanduan
bahan narkotika ini akan menyebabkan pendarahan hidung (mimisan) dan muntah
berulang-ulang. Pecandu juga akan mengalami kelemahan seluruh tubuh, gangguan
memahami sesuatu dan kekeringan mulut. Penambahan dosis akan menimbulkan
frustasi pada pusat pernafasan dan penurunan tekanan darah. Kondisi ini bisa
menyebabkan koma yang berujung pada kematian.
3.
Heroin
Bahan
narkotika ini berbentuk bubuk kristal berwarna putih yang dihasilkan dari
penyulingan morphine. Menjadi bahan narkotika yang paling mahal harganya,
paling kuat dalam menciptakan ketagihan (ketergantungan) dan paling berbahaya
bagi kesehatan secara umum.
Penikmatnya
mula-mula akan merasa segar, ringan dan ceria. Dia akan mengalami ketagihan
seiring dengan konsumsi secara berulang-ulang. Jika demikian, maka dia akan
selalu membutuhkan dosis yang lebih besar untuk menciptakan ekstase yang sama.
Karena itu, dia pun harus megap-megap untuk mendapatkannya, hingga tidak ada
lagi keriangan maupun keceriaan. Keinginannya hanya satu, memperoleh dosis yang
lebih banyak untuk melepaskan diri dari rasa sakit yang tak tertahankan dan
pengerasan otot akibat penghentian pemakaian.
Pecandu
heroin lambat laun akan mengalami kelemahan fisik yang cukup parah, kehilangan
nafsu makan, insomnia (tidak bisa tidur) dan terus dihantui mimpi buruk. Selain
itu, para pecandu heroin juga menghadapi sejumlah masalah seksual, seperti
impotensi dan lemah syahwat. Sebuah data statistik menyebutkan, angka penderita
impotensi di kalangan pecandu heroin mencapai 40%.
4. Codeine
Codeine
mengandung opium dalam kadar yang sedikit. Senyawa ini digunakan dalam
pembuatan obat batuk dan pereda sakit (nyeri). Perusahaan-perusahaan farmasi
telah bertekad mengurangi penggunaan codeine pada obat batuk dan obat-obat
pereda nyeri. Karena dalam beberapa kasus, meski jarang, codeine bisa
menimbulkan kecanduan.
5. Kokain
Kokain
disuling dari tumbuhan koka yang tumbuh dan berkembang di pegunungan Indis di
Amerika Selatan (Latin) sejak 100 tahun silam. Kokain dikonsumsi dengan cara
dihirup, sehingga terserap ke dalam selaput-selaput lendir hidung kemudian
langsung menuju darah. Karena itu, penciuman kokain berkali-kali bisa
menyebabkan pemborokan pada selaput lendir hidung, bahkan terkadang bisa
menyebabkan tembusnya dinding antara kedua cuping hidung.
Problem
kecanduan kokain terjadi di Amerika Serikat, karena faktor kedekatan geografis
dengan sumber produksinya. Dengan proses sederhana, yakni menambahkan alkaline
pada krak, maka pengaruh kokain bisa berubah menjadi sangat aktif. Jika heroin
merupakan zat adiktif yang paling banyak menyebabkan ketagihan fisik, maka
kokain merupakan zat adiktif yang paling bayak menyebabkan ketagihan psikis.
Setiap
tahun, Amerika Serikat membelanjakan anggaran 30 miliar dollar untuk kokain dan
krak. Tak kurang dari 10 juta warga Amerika mengonsumsi kokain secara
semi-rutin. Pemakaian kokain dalam jangka pendek mendatangkan perasaan
riang-gembira dan segar-bugar. Namun beberapa waktu kemudian muncul perasaan
gelisah dan takut, hingga halusinasi.
Penggunaan
kokain dalam dosis tinggi menyebabkan insomnia (sulit tidur), gemetar dan
kejang-kejang (kram). Di sini, pecandu merasa ada serangga yang merayap di
bawah kulitnya. Pencernaannya pun terganggu, biji matanya melebar, dan tekanan
darahnya naik. Bahkan terkadang bisa menyebabkan kematian mendadak.
6.
Amfitamine
Obat
ini ditemukan pada tahun 1880. Namun, fakta medis membuktikan bahwa
penggunaannya dalam jangka waktu lama bisa mengakibatkan risiko ketagihan.
Pengguna obat adiktif ini merasakan suatu ekstase dan kegairahan, tidak
mengantuk, dan memperoleh energi besar selama beberapa jam. Namun setelah itu,
ia tampak lesu disertai stres dan ketidakmampuan berkonsentrasi, atau perasaan
kecewa sehingga mendorongnya untuk melakukan tindak kekerasan dan kebrutalan.
Kecanduan
obat adiktif ini juga menyebabkan degup jantung mengencang dan ketidakmampuan
berelaksasi, ditambah lemah seksual. Bahkan dalam beberapa kasus menimbulkan
perilaku seks menyimpang. Termasuk derivasi (turunan) obat ini adalah obat yang
disebut “captagon”. Obat ini banyak dikonsumsi oleh para siswa selama musim
ujian, padahal prosedur penggunaannya sebenarnya sangat ketat dan hati-hati.
7. Ganja
Ganja
memiliki sebutan yang jumlahnya mencapai lebih dari 350 nama, sesuai dengan
kawasan penanaman dan konsumsinya, antara lain; mariyuana, hashish, dan hemp.
Adapun zat terpenting yang terkandung dalam ganja adalah zat trihidrocaniponal
(THC).
Pemakai
ganja merasakan suatu kondisi ekstase yang disertai dengan tawa cekikikan dan
terkekeh-kekeh tanpa justifikasi yang jelas. Dia mengalami halusinasi
pendengaran dan penglihatan. Berbeda dengan peminum alkohol yang terkesan
brutal dan berperilaku agresif, maka pemakai ganja seringkali malah menjadi
penakut.
Dia
mengalami kesulitan mengenali bentuk dan ukuran benda-benda yang terlihat.
Pecandunya juga merasakan waktu berjalan begitu lambat. Ingatannya akan
kejadian beberapa waktu yang lalu pun kacau-balau. Matanya memerah dan degup
jantungnya kencang. Jika berhenti mengonsumsi ganja, dia akan merasa depresi,
gelisah, menggigil dan susah tidur. Namun kecanduan ganja biasanya mudah
dilepaskan. Dalam jangka panjang, pecandu ganja akan kehilangan gairah hidup.
Menjadi malas, lemah ingatan, bodoh, tidak bisa berkonsentrasi dan terdorong
untuk melakukan kejahatan.
DAFTAR PUSTAKA
Effendi, Luqman, 2008. Modul Dasar-Dasar Sosiologi&Sosiologi
KesehatanI. Jakarta: PSKM
FKK UMJ.
Kartono, Kartini, 1992. Patologi II
Kenakalan Remaja. Jakarta: Rajawali.
Mangku, Made Pastika, Mudji
Waluyo, Arief Sumarwoto, dan Ulani Yunus, 2007. pecegahan Narkoba Sejak Usia Dini. Jakarta: Badan Narkotika
Nasional Republik Indonesia.
Shadily, Hassan, 1993. Sosiologi Untuk Masyarakat Indonesia.
Jakarta: PT RINEKA CIPTA.
Soekanto, Suryono, 2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT
Raja Grafindo Persuda
Sofyan, Ahmadi, 2007. Narkoba Mengincar Anak Anda Panduan bagi
Orang tua, Guru, dan Badan Narkotika dalam Penanggulangan Bahaya Narkoba di
Kalangan Remaja. Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher.
Sudarman, Momon, 2008. Sosiologi Untuk Kesehatan. Jakarta:
Salemba Medika.
Syani, Abdul, 1995. Sosiologi dan Perubahan Masyarakat. PT
DUNIA PUSTAKA JAYA.
0 komentar:
Post a Comment