Prolog : Dalam satu dasawarsa terkahir, beberapa tragedi kemanusiaan yang memilukan sekaligus mengkhawatirkan berlangsung silih berganti di Indonesia. Serentetan peristiwa kerusuhan sosial (riots) itu telah membelalakkan mata semua orang tentang apa yang sedang terjadi di negara yang dulunya dikenal damai dan ‘adem ayem’ ini. Konflik sosial yang sejatinya merupakan bagian dari a dinamic chance dan karenanya bersifat positif-demikian menurut Lewis Coser- telah berubah menjadi amuk massa yang nggegirisi yang sulit diprediksi kapan berakhirnya. Tidak hanya eskalasi konflik yang kian bertambah, sifat konflik pun berkembang tidak hanya horizontal tetapi juga vertikal.
Banyak orang susah mencari penyebab dari semua ini. Kerumitan mengurai penyebab konflik yang mendadak sontak merebak di hampir semua tempat di tanah air berbuntut pada ketidakmampuan menemukan formula jitu bagi sebuah resolusi konflik yang manjur. Sesuai dengan bentuk, jenis dan eskalasi konflik yang memang beragam, beragam pula faktor penyebabnya. Penyebab konflik dapat berupa faktor politik, kesenjangan ekonomi, kesenjangan budaya, sentimen etnis dan agama. Hanya saja, faktor ekonomi dan politik sering ditunjuk berperan paling dominan dibanding dua faktor yang disebut terakhir. Kendati acap terlihat di lapangan bahwa konflik yang ada kerap menggunakan simbol-simbol agama misalnya pembakaran dan perusakan tempat-tempat ibadah, penyerangan dan pembunuhan terhadap penganut agama tetentu, namun pertentangan agama dan etnis ternyata hanyalah faktor ikutan saja dari penyebab konflik yang lebih kompleks dengan latar belakang sosial, ekonomi dan politik yang pekat.
Meskipun demikian, tidak ada salahnya (bahkan teramat penting untuk diabaikan) bagi umat beragama untuk mengkaji dan menemukan cara yang efektif bagi penghayatan, pengamalan sekaligus penyebaran ajaran agama di tengah masyarakat Indonesia yang plural ini. Ada beberapa alasan mengapa aktifitas demikian terasa penting untuk dilakukan. Hal ini karena agama–disebabkan sempitnya pemahaman para pemeluknya secara potensial memang berpeluang menyulut konflik. Maka wajar jika banyak ilmuwan sekuler yang mengatakan bahwa agama adalah biang kerusuhan. Tampaknya sinyalemen seperti ini terkesan berlebihan dan cenderung menghakimi. Tetapi satu hal yang pasti, sebagaimana sering kita dengar dalam tesis lama dalam ilmu-ilmu sosial, bahwa agama selain menjadi faktor pemersatu sosial, juga berpeluang menjadi unsur konflik. Dua unsur yang tak terpisahkan yang oleh Schimmel diibaratkan seperti sisi mata uang yang sama dalam proses kohesi dan konsensus.
Bertolak dari paparan di atas, maka terdapat hal-hal penting-mendesak untuk lebih serius dikaji antara lain; pluralitas masyarakat berikut potensi konflik yang menyertainya, pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran serta sistem penyebaran agama atau yang dalam Islam terkenal dengan istilah “al-dakwah”. Pemahaman yang benar terhadap semua persoalan ini pada gilirannya akan sangat bermanfaat sebagai salah satu upaya meretas problem hubungan antar umat beragama di Indonesia yang hari-hari ini sering terkoyak.
0 komentar:
Post a Comment