Pengertian wiraswasta dan Wirausaha
Istilah wirausaha sering dipakai tumpang tindih dengan istilah wiraswasta. Di dalam berbagi literatur dapat dilihat bahwa pengertian wiraswasta sama dengan wirausaha, demikian pula penggunaan istilah wirausaha seperti sama dengan wiraswasta.
Wiraswastawan dihubungkannya dengan istilah Saudagar. Walaupun sama artinya dalam bahasa Sansekerta, tetapi maknanya berlainan. Wiraswasta terdiri atas tiga kata: wira, swa dan sta, masing-masing berarti; wira adalah manusia unggul, teladan, berbudi luhur, berjiwa besar, berani pahlawan/pendekar kemajuan, dan memiliki keagungan watak; swa artinya sendiri; sta artinya berdiri.
Sedangkan Saudagar terdiri dari dua suku kata. Sau berarti seribu, dan dagar artinya akal. Jadi, Saudagar berarti seribu akal. (Taufik Rashid)
Daoed Yoesoef menyatakan bahwa seorang wiraswasta adalah :
1. Memimpin usaha, baik secara teknis dan/atau ekonomis, dengan berbagai aspek fungsionil seperti berikut :
- Memiliki, dipandang dari sudut permodalan, mungkin secara penuh (owner) atau secara bagian (co-owner)
- Mengurus dalam kapasitas sebagai penanggung jawab, sebagai manager
- Menerima tantangan ketidakpastian dan karenanya menanggung resiko ekonomi yang sulit diukur secara kuantitatif dan kualitatif
- Mempelopori usaha baru, menerapkan kombinasi-kombinasi baru, jadi disini wiraswasta sebagai pionir, tokoh yang dinamis, organisator, koordinator
- Penemu (inovator), peniru (imitator) dan yang berhubungan dengan ini, penyalur memindahkan teknologi.
2. Memburu keuntungan dan manfaat secara maksimal.
3. Membawa usaha ke arah kemajuan, perluasan, perkembangan, melalui jalan kepemimpinan ekonomi, demi :
a. Kenaikan prestise
b. Kebebasan (independence), kekuasaan dan kehormatan
c. Kontinuitas usaha
Yang terakhir ini merupakan perbuatan yang didorong tidak hanya oleh motif ekonomi tetapi juga oleh pertimbangan-pertimbangan psikologis, sosiologis, dan bahkan politis. Fungsi apa yang dilakukan oleh seorang wiraswasta serta bagaimana dia melakukan itu pada gilirannya memberikan kepadanya tipe kepribadian tertentu. Dipandang dari sudut ini kiranya dewasa ini dapat dibedakan lima tipe pokok wiraswasta.
- Wiraswasta sebagai orang vak, “captain of industry”, di suatu bidang tertentu, dimana ia membaktikan prestasi teknik dan mengadakan penemuan ataupun peniruan. Yang menjadi perhatian utamanya adalah aspek teknik dari usaha yang dijalankannya, sedangkan langganan diperolehnya tidak secara disengaja tetapi melalui mutu barang dan/atau mutu prestasinya.
- Wiraswasta sebagai orang bisnis, yang terus menerus secara tekun menganalisa kebutuhan dan selera masyarakat, menimbulkan kebutuhan-kebutuhan baru melalui reklame. Yang menjadi perhatian dan keprihatinan utamanya adalah angka dan grafik penjualan dan karenanya juga barang (produksi) yang mempunyai masa depan yang cerah.
- Wiraswasta sebagai orang uang, yang mengumpulkan dan menyalurkan dana, mendirikan konsern-konsern, yang pada pokoknya bergerak di pasaran uang dan modal.
- Wiraswasta sebagai social engineer, pengusaha yang berusaha mengikat para pekerjanya melalui berbagai karya sosial (welfareworks), baik atas pertimbangan moral ataupun berdasarkan perhitungan zakelijk, yaitu mengelakkan kerugian yang diakibatkan pertukaran personil yang terlalu kerap dan cepat.
- Wiraswasta sebagai manajer, yang memajukan usahanya dengan menggunakan pengetahuan-pengetahuan bisnis modern dan memperhitungkan sepenuhnya azas efisiensi. Disini usaha meraih keuntungan tidak lagi sinonim dengan usaha mencapai pendapatan yang sebesar mungkin bagi si pengusaha, sebab alam pribadi pengusaha terpisah dari alam usaha itu sendiri.
Kita mengharapkan secara nasional, kita memiliki bangsa yang kelak dapat berdiri penuh atas nilai-nilai kepribadian yang bermutu tinggi. Jadi kewiraswastaan terdiri dari 3 bagian pokok yang tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya, yaitu:
1. Sikap mental wiraswasta
2. kewaspadaan mental wiraswasta
3. Keahlian dan keterampilan wiraswasta
Bagian ke-3 ini telah banyak didapatkan dari pendidikan sekolah-sekolah yang ada. Akan tetapi, bagian ke-1 dan ke-2 masih memerlukan banyak waktu dan pemikiran untuk mengembangkannya.
Khususnya untuk masyarakat pedesaan, yang tingkat pendidikan formalnya hanya rata-rata sampai dengan Sekolah Dasar, maka pendidikan kewiraswastaan ini harus secara penuh diberikan untuk tiga unsur di atas. Dorongan untuk memajukan wiraswasta adalah seperti sebuah mobil yang tidak punya dinamo. Bila sang mobil didorong-dorong maka ia akan berjalan. Akan tetapi, begitu berhenti didorong, maka mobil pun berhenti. Bukankah yang kita perlukan dinamo? Dinamo yang dimaksudkan adalah daya penggerak diri.
Jadi, setiap orang harus kita berikan dinamo itu agar dia dapat berjalan sendiri tanpa perlu didorong. Demikianlah peranan pendidikan kewiraswastaan dalam memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Dengan kata lain, bahwa untuk menjadikan jumlah penduduk yang besar menjadi modal pembangunan adalah melalui pendidikan kewiraswastaan. (Suparman Sumahamijaya).
Moh. Said Reksohadiprodjo menulis, bilamana istilah wiraswasta diterima wira atau prawira berarti apa yang bersifat mulia atau luhur, dan swasta yang biasanya digunakan untuk menyatakan pihak bukan pemerintah, sebenarnya berarti kemampuan untuk berdiri (=sta) atas kekuatan sendiri (=swa), jadi kemampuan untuk berdikari, otonom, berdaulat atau merdeka lahir batin.
Jadi seorang wiraswasta adalah seorang usahawan yang di samping mampu berusaha dalam bidang ekonomi umumnya dan niaga khususnya secara tepat guna (tepat dan berguna, efektif dan efisien), juga berwatak merdeka lahir batin serta berbudi luhur. Gambaran ideal manusia wiraswasta adalah orang yang dalam keadaan bagaimanapun daruratnya, tetap mampu berdiri atas kemampuan sendiri untuk menolong dirinya keluar dari kesulitan yang dihadapinya, termasuk mengatasi kemiskinan tanpa bantuan instansi pemerintah atau instansi sosial. Dan dalam keadaan yang biasa (tidak darurat) manusia-manusia wiraswasta bahkan akan mampu menjadikan dirinya maju, kaya, berhasil lahir dan batin, karena mereka mempunyai kelebihan sebagai berikut:
1. Tahu apa maunya, dengan merumuskannya, merencanakan upayanya, dan menentukan program batas
waktu untuk mencapainya.
2. Berpikir teliti dan berpandangan kreatif dengan imajinasi konstruktif.
3. Siap mental untuk menyerap dan menciptakan kesempatan serta siap mental dan kompetensi untuk
memenuhi persyaratan kemahiran mengerjakan sesuatu yang positif.
4. Membiasakan diri bersikap mental positif maju dan selalu bergairah dalam setiap pekerjaan.
5. Mempunyai daya penggerak diri yang selalu menimbulkan inisiatif.
6. Tahu mensyukuri dirinya, waktu dan mensyukuri lingkungannya.
7. Bersedia membayar harga kemajuan, yaitu kesediaan berjerih payah.
8. Memajukan lingkungan dengan menolong orang lain, agar orang lain dapat menolong dirinya sendiri.
9. Membiasakan membangun disiplin diri, bersedia menabung dan membuat anggaran waktu dan uang.
10.Selalu menarik pelajaran dari kekeliruan, kesalahan dan pengalaman pahit, serta berprihatin selalu.
11.Menguasai salesmanship (kemampuan jual), memiliki kepemimpinan, dan kemampuan memperhitungkan
resiko.
12. Mereka berwatak maju dan cerdik, seta percaya pada diri sendiri.
13. Mampu memusatkan perhatiannya terhadap setiap tujuannya.
14. Berkepribadian yang menarik, memahami seni berbicara dan seni bergaul.
15. Jujur, bertanggung jawab, ulet, tekun dan terarah.
16. Memperhatikan kesehatan diri, tidak suka begadang, jangan menjadi perokok berat, tidak minum
alkohol, dan narkotik.
17. Menjauhkan diri dari sifat iri, dengki, rakus, dendam, takut disaingi, khawatir dan ragu-ragu (hambatan
yang dibuat sendiri).
18. Tunduk dan bersyukur kepada Tuhan YME untuk mendapatkan ridhonya, beriman dan memperhatikan
hukum Allah, peraturan dan hukum yang berlaku sebagai pedoman. (Suparman Sumahamijaya).
Seorang wiraswasta ialah seseorang yang memiliki pribadi hebat, produktif, kreatif, melaksanakan kegiatan perencanaan bermula dari ide sendiri, kemudian mengembangkan kegiatannya dengan menggunakan tenaga orang lain dan selalu berpegang pada nilai-nilai disiplin dan kejujuran yang tinggi.
Jika ada orang melaksanakan usaha, mencapai kemajuan sebagian besar melalui KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) atau hanya sebagai calo, tukang catut, maka dia itu tak tergolong wiraswasta sejati, bisnis seperti ini akan mengalami kehancuran pada waktunya.
Jadi ciri-ciri seorang wiraswasta ialah:
§ perilaku orangnya terpuji, disiplin, jujur, tekun
§ Berani menanggung resiko dengan penuh perhitungan yang matang
§ Mempunyai daya kreasi, motivasi dan imajinasi
§ Hidup efisien, tidak boros, tidak pamer kekayaan (demonstration effect).
§ Mampu menarik orang lain, karyawan untuk bekerjasama
§ Mampu menganalisa, melihat peluang-peluang
Wirausaha
Melihat pada uraian di atas, dan juga dalam berbagai tulisan/literatur tampak adanya pemakaian istilah saling bergantian antara wiraswasta dan wirausaha. Ada pandangan yang menyatakan bahwa wiraswasta sebagai pengganti dari istilah entrepreneur. Dan juga ada pandangan untuk istilah entrepreneur digunakan wirausaha. Sedangkan untuk istilah entrepreneurship digunakan istilah kewirausahaan. Istilah wiraswasta yang digunakan di atas bukanlah pengganti istilah entrepreneur, apalagi mengganti istilah pengusaha. Memang jika diperhatikan prilaku entrepreneur di negara barat berbeda dengan prilaku wiraswasta di negara kita. Iri khas entrepreneur barat sifatnya individualistis, kapitalis, dan persaingan tajam dengan berusaha mematikan lawan, berbeda dengan wiraswasta Indonesia yang mengagungkan kebersamaan, menolong orang lain dengan sistem anak asuh atau anak angkat bagi usaha-usaha kecil, dan memajukan lingkungan.
Soehardi Sigit menulis kata "entrepreneur" secara tertulis digunakan pertama kali oleh Savary pada tahun 1723 dalam bukunya "Kamus Dagang".
Menurut Savary, yang dimaksud dengan entrepreneur ialah orang yang membeli barang dengan harga pasti, meskipun orang itu belum tahu dengan harga berapakah barang (atau guna ekonomi) itu akan dijual kemudian.
Kemudian sesudah itu banyak penulis yang memberi arti berbeda-beda, apa yang dimaksud dengan "entrepreneur" dan apa yang dimaksud dengan "entrepreneurship". Dari berbagai pendapat, dapatlah kiranya diketengahkan adanya perbedaan-perbedaan pendapat apa yang disebut entrepreneur:
· Ada yang mengartikan sebagai orang yang menanggung resiko
· Ada yang mengartikan sebagai orang yang mengurus perusahaan
· Ada yang mengartikan sebagai orang yang memobilisasi dan mengalokasikan modal
· Ada yang mengartikan sebagai orang yang mencipta barang baru dan sebagainya.
Sebagai contoh, di Amerika sendiri istilah entrepreneur memberikan gambaran atau image yang berbeda-beda. Misalnya dalam suatu kepustakaan yang dimaksud entrepreneur atau 'enterprising man' ialah orang yang:
· Mengambil risiko
· Berani menghadapi ketidakpastian
· Membuat rencana kegiatan sendiri
· Dengan semangat kebangsaan melakukan kebaktian dalam tugas
· Menciptakan kegiatan usaha dan kegiatan industri yang sebelumnya tidak ada.
Dalam beberapa segi pandangan hikayat Amerika, entrepreneur digambarkan sebagai tokoh pahlawan yang membuka hutan, menaklukkan gunung, membendung sungai menciptakan dam, membangun masyarakat baru, menanjak dari orang yang tiada sampai menjadi orang berada kesemuanya itulah yang membentuk bangsa Amerika sebagai bangsa baru.
Dalam kepustakaan bisnis beberapa Sarjana Amerika memberi arti entrepreneurship sebagai kegiatan individual atau kelompok yang membuka usaha baru dengan maksud memperoleh keuntungan (laba), memelihara usaha itu dan membesarkannya, dalam bidang produksi atau distribusi barang-barang ekonomi atau jasa.
Meskipun orang dapat memberi arti 'entrepreneur dan entrepreneurship' berbeda-beda, namun pendapat Schumpeter pada tahun 1912 masih banyak diikuti oleh berbagai kalangan. Pendapat Schumpeter yang masih banyak diikuti dan diterima itu disebutkan oleh seorang penulis sebagai berikut:
"Bagi Schumpeter, seorang entrepreneur tidak selalu seorang pedagang (businessman) atau seorang manager: ia (entrepreneur) adalah orang yang unik yang berpembawaan pengambil resiko dan yang memperkenalkan produk-produk innovative dan teknologi baru ke dalam perekonomian. Schumpeter memberikan dengan tegas antara proses invention dengan innovation. Hanya sedikit pengusaha (businessman) yang dapat melihat ke depan dan innovative yang dapat merasakan potensi invention baru dan memanfaatkannya. Setelah pengenalan innovation yang berhasil dari entrepreneur, maka pengusaha-pengusaha lain mengikutinya dan produk atau teknologi baru itu tersebar dalam kehidupan ekonomi.
Jean Baptist Say menggambarkan fungsi entrepreneur dalam arti yang lebih luas, menekankan pada fungsi penggabungan dari faktor-faktor produksi dan perlengkapan manajemen yang kontinyu dan selain itu, juga sebagai penanggung resiko.
Pandangan berwirausaha, sekarang tampaknya lebih maju dan memasuki sektor pemerintahan. Pemerintah mulai menginginkan pengelolaan assets negara secara wirausaha. Para pejabat dengan segala aparatnya harus bertindak sebagai wirausaha, memperhatikan aspek-aspek ekonomis, untung/rugi dalam menjalankan, mengelola assets negara. Pemerintah mulai mengurangi subsidi yang makin lama terasa semakin merongrong keuangan negara. Jadi istilah wirausaha inipun berlaku pula di dalam jajaran pemerintahan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa wirausaha adalah suatu sikap mental yang berani menanggung resiko, berpikiran maju, berani berdiri di atas kaki sendiri. Sikap mental inilah yang akan membawa seorang pengusaha untuk dapat berkembang secara terus menerus dalam jangka panjang. Sikap mental ini perlu ditanamkan serta ditumbuhkembangkan dalam diri angkatan muda bangsa Indonesia, agar dapat mengejar ketertinggalan dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Kebutuhan akan Wirausaha
Suatu pernyataan yang bersumber dari PBB menyatakan bahwa suatu negara akan mampu membangun apabila memiliki wirausahawan sebanyak 2% dari jumlah penduduknya. Jadi, jika negara kita berpenduduk 200 juta jiwa, maka wirausahawannya harus lebih kurang sebanyak 4 juta. Katakanlah jika kita hitung semua wirausahawan Indonesia mulai dari pedagang kecil sampai perusahaan besar ada sebanyak 3 juta, tentu bagian terbesarnya adalah kelompok kecil-kecil yang belum terjamin mutunya dan belum terjamin kelangsungan hidupnya (kontinuitasnya).
Siapa yang dapat digolongkan wirausahawan menurut J.A. Schumpeter adalah seorang inovator, sebagai individu yang mempunyai kenalurian untuk melihat benda materi sedemikian rupa yang kemudian terbukti benar, mempunyai semangat, kemampuan dan pikiran untuk menaklukkan cara berpikir lamban dam malas. Seorang wirausahawan mempunyai peran untuk mencari kombinasi-kombinasi baru, yang merupakan gabungan dari lima hal, yaitu:
§ Pengenalan barang dan jasa baru
§ Metode produksi baru
§ Sumber bahan mentah baru
§ Pasar-pasar baru dan
§ Organisasi industri baru
Keberhasilan pembangunan yang dicapai oleh negara Jepang ternyata disponsori oleh wirausahawan yang telah berjumlah 2% tingkat sedang, berwirausaha kecil sebanyak 20% dari jumlah penduduknya. Inilah kunci keberhasilan pembangunan negara Jepang. (Heidjrachman Ranu Pandojo).
Jika negara kita harus menyediakan 3 juta wirausahawan besar dan sedang, maka kita masih harus mencetak 30 juta wirausahawan kecil. Ini adalah suatu peluang besar yang menantang generasi muda untuk berkreasi. Mengadu ketrampilan membina wirausahawan dalam rangka turut berpartisipasi membangun negara.
0 komentar:
Post a Comment