BAB I
PENDAHULUAN
•
Latar Belakang
Indonesia adalah negara dengan banyak pulau-pulau yang saling terhubung satu
sama lain membentuk satu kesatuan yang disebut kepulauan. Maka indonesia
dikenal sebagai negara kepulauan yang negaranya terbentuk dari barisan-barisan
pulau. Dengan banyaknya pulau di Indonesia tentu saja juga banyak suku
masyarakatnya, selain negara kepulauan Indonesia juga terkenal sebagai negara
kaya budaya. Karena setiap suku disuatu daerah atau pulau memiliki kebudayaan
yang bergam-ragam.
Salah satu dari sekian banyak pulau yang ada di Indonesia pulau Sumatra adakah
salah satunya yang memiliki banyak suku-suku dan kekayaan budaya melimpah. suku
yang ada di pulau sumatra antaranya; Asahan, Suku Dairi, Suku Batak, Suku
Melayu, Suku Nias, Akit, Hutan, Kuala, Kubu, Laut, Lingga, Riau, Sakai, Talang
Mamak, Mentawai, Minangkabau Riau dll.
Dari banyaknya suku di Indonesia. Suku Batak adalah salah satu yang banyak
mendiami daerah Sumatera khususnya Sumatera Utara. Batak merupakan salah satu
suku bangsa di Indonesia. Nama ini merupakan sebuah tema kolektif untuk
mengidentifikasikan beberapa suku bangsa yang bermukim dan berasal dari
Tapanuli dan Sumatera Timur, di Sumatera Utara. Suku bangsa yang dikategorikan
sebagai Batak adalah: Batak Toba, Batak Karo, Batak Pakpak, Batak Simalungun,
Batak Angkola, dan Batak Mandailin. Dengan banyaknya ragam suku Batak
mari kita perdalam tentang salah satu suku batak yang cukup besar dan
berpengaruh di sumatra Utara yaitu suku Batak Karo.
Batak Karo adalah salah Suku Bangsa yang mendiami Dataran Tinggi Karo, Sumatera
Utara, Indonesia. Suku ini merupakan salah satu suku terbesar dalam Sumatera
Utara. Nama suku ini dijadikan salah satu nama Kabupaten di salah satu wilayah
yang mereka diami (dataran tinggi Karo) yaitu Tanah Karo.
TUJUAN
Adapun tujuan dari makalah
ini yaitu :
- Agar pembaca dapat mengetahui kebudayaan masyarakat Batak, khususnya Batak Karo.
- Agar pembaca dapat memahami salah satu bentuk masalah sosial yang ada dalam masyarakat Batak Karo.
- Agar pembaca dapat menelaah sistem interaksi dalam kehidupan keseharian masyarakat Batak Karo.
- Agar pembaca dapat mengetahui akan stratifikasi yang ada dalam kehidupan masyarakat Batak Karo.
MANFAAT
Manfaat
penulisan setelah menulis makalah ini yang bisa saya ambil diantaranya adalah :
- Mengetahui lebih jauh mengenai kebudayaan dan adat istiadaat masyarakat Karo.
- Bertambahnya wawasan tenang keberagaman kebudayaan Indonesia.
- Menciptakan rasa toleransi antar semua suku.
- Menciptakan rasa cinta tanah air.
METODE
Data penulisan
makalah ini diperoleh melalui studi kepustakaan. Metode studi kepusatakaan
yaitu suatu metode dengan cara membaca dan menelaah buku pustaka tentang
kebudayaan Suku Batak Karo.
Rumusan Masalah
·
Bagaimana Adat istiadat suku Batak Karo ?
·
Bagimana sistem kekerabantan dan perkawinan di suku Batak
Karo, Sumatera Utara?
·
Apakah bahasa yang digunakan di suku Batak Karo, Sumatera
Utara adalah bahasa Indonesia atau bahasa yang lain ?
BAB II
PEMBAHASAN
Sumatera Utara adalah sebuah provinsi yang terletak di Pulau Sumatera,
Indonesia dan beribukota di Medan. Provinsi Sumatera Utara terletak pada 1° -
4° Lintang Utara dan 98° - 100° Bujur Timur, Luas daratan Provinsi Sumatera
Utara 72.981,23 km².
Sejarah Prerkembangan Batak Karo
Karo adalah salah Suku Bangsa yang mendiami Dataran Tinggi Karo, Sumatera
Utara, Indonesia. Suku ini merupakan salah satu suku terbesar dalam Sumatera
Utara. Nama suku ini dijadikan salah satu nama Kabupaten di salah satu wilayah
yang mereka diami (dataran tinggi Karo) yaitu Tanah Karo. Menurut para ahli
Darwan Prinst, SH :2004. Batak Karo merupakan sebuah Kerajaan yang
mendiami Sumatera bernama Haru- Karo. Kerajaan Haru-Karo (Kerajaan Aru)
mulai menjadi kerajaan besar di Sumatera. Namun demikian, Brahma Putra, dalam
bukunya "Karo dari Zaman ke Zaman" mengatakan bahwa pada abad
1 Masehi sudah ada kerajaan di Sumatera Utara yang rajanya bernama "Pa
Lagan".
Kerajaan Haru-Karo diketahui tumbuh dan berkembang bersamaan waktunya dengan
kerajaan Majapahit, Sriwijaya, Johor, Malaka dan Aceh. Terbukti karena kerajaan
Haru pernah berperang dengan kerajaan-kerajaan tersebut. Kerajaan Haru pada
masa keemasannya, pengaruhnya tersebar mulai dari Aceh Besar hingga ke sungai
Siak di Riau.
Sehingga terdapat banyak suku Karo di Aceh Besar yang dalam bahasa Aceh
disebut Karee. Keberadaan suku Haru-Karo di Aceh ini diakui oleh H.
Muhammad Said dalam bukunya "Aceh Sepanjang Abad", (1981). Ia
menekankan bahwa penduduk asli Aceh Besar adalah keturunan mirip Batak.
Sementara itu, H. M. Zainuddin dalam bukunya "Tarich Atjeh dan
Nusantara" (1961) mengatakan bahwa di lembah Aceh Besar disamping
terdapat kerajaan Islam terdapat pula kerajaan Karo.
PROSESI
PERKAWINAN
1. Pihak-Pihak Yang Terlibat
Di kalangan orang Karo, Merga
Silima, Rakut Sitelu, Tutur Sepuluhsada(berasal dari tutur siwaluh dengan
tambahan 3 tutur), dan Perkade-kaden Sisepuluh Dua tambah Sada terdapat suatu
keunikan dalam prosesi awal pernikahan, yaiut maba belo selambar/ ngembah belo
selambar (secara harafiah berarti membawa sirih selembar) yang dapat dikatakan
sebagai prosesi lamaran.
Menuju acara perkawinan agung, ditemukanlah
tutur sepuluh sadayang terdiri atas:
Puang Kalimbubu, Kalimbubu, Sembuyak,
Senina, Senina Sepemeren, Senina Separibanen, Senina Sendalanen, Senina
Sepengalo, Anak Beru, Anak Beru Menteri, Anak Beru Singukuri.
Senina Sepemeren dan Senina Separibanen
adalah anak dari Puang (dari garis keturunan ibu), sedangkan Senina Sepengalon
dan Senina Sendalanen berasal dari diri sendiri/keluarga pihak laki-laki
pelamar. Kenapa tutur siwaluh menjadi tutur sisepuluhsada? Catatan sejarah
menjelaskan bahwa bagi suku Karo, angka 11 lebih keramat dari angka 8.
Dalam acara maba belo selambar ini, pembuka
acara adat adalah 5 kampil lengkap berisi daun sirih, tembakau, rokok, pinang,
kapur, dan gambir yang harus ada.
Jika akan diadakan perkawinan, maka harus
tertulis jelas SIJALAPEN sebagai berikut.
1.
Pihak Yang Mengawini (Si Empo)
Gelar Bapa Simupus (Nama
Ayah Ayah Kandung/ Nama Kakek dari Ayah)
Bapana/Sipempoken (Nama
Ayak Kandung)
Senina
Anak Beru Singerana
Anak Beru Cekoh Baka
Anak Beru iangkip
2.
Pihak Yang Dikawini (Si Sereh)
Gelar Bapa Simupus (Nama
Ayah Ayah Kandung/ Nama Kakek dari Ayah)
Bapana/Sipesereken (Nama
Ayah Kandung)
Senina
Anak beru Singerana
Anak Beru Cekoh Baka
Anak Beru Iangkip
Kalimbubu
Selain
itu perlu juga diketahui BATANG TUMBA sebagai berikut.
Batang Unjuken = yang
menerima adalah orang tua perempuan yang kawin
Singalo Ulu Emas =
kalimbubu/impal dari ayah
Singalo Bere Bere =
mama/ turang dari ibu
Singalo Perbibin =
senina dari ibu
Sirembah
Kulau/Perkembaren = bibi dari ayah/ turang ayah
Perseninan = senina
TAHAPAN PROSESI
Prosesi dan berbagai
macam varian yang komplek dari sistem perkawinan dalam adat karo diatas akan
sangat jarang kita temui dewasa ini, bahakan mungkin hampir tidak ada lagi
Secara umum yang masih berlangsung secara kronologis adalah sebagai berikut :
1. Sitandaan Ras Keluarga Pekepar/Nungkuni
Tahapan ini adalah
tahapan perkenalan antara keluarga kedua belah pihak yang akan melangsungkan
pernikahan, sekaligus orang tua kedua belah pihak akan menyampaikan kepada
“Anak Beru” masing-masing untuk menentukan hari yang baik untuk menggelar
pertemuan di rumah pihak “Kalimbubu” untuk membahas rencana “Mbaba Belo
Selambar”.
Tahapan ini adalah
tahapan perkenalan antara keluarga kedua belah pihak yang akan melangsungkan
pernikahan, sekaligus orang tua kedua belah pihak akan menyampaikan kepada “Anak
Beru” masing-masing untuk menentukan hari yang baik untuk menggelar pertemuan
di rumah pihak “Kalimbubu” untuk membahas rencana “Mbaba Belo Selambar”
2. Mbaba Belo Selambar
Acara Maba Belo Selambar (membawa selembar
daun sirih) , adalah suatu upacara untuk meminang seorang gadis menurut adat
Karo yang bertujuan untuk menanyakan kesediaan si gadis dan orangtuanya beserta
seluruh sanak saudara terdekat yang sudah ada peranannya masing-masing menurut
adat Karo.
Dalam acara ini pihak keluarga pria mendatangi
keluarga perempuan dan untuk sarana Maba Belo Selambar tersebut pihak pria
membawa:
1. Kampil Pengarihi / Kampil Pengorat
2. Penindih Pudun, Uis Arinteneng, Pudun
dan Penindiken Rp. 11.000,00 agar supaya acara menanyakan kesediaan si gadis
dapat dimulai maka terlebih dahulu dijalankan Kampil Pengarihi / Kampil
Pengorati kepada keluarga pihak perempuan yang artinya sebagai permohonan
kepada pihak keluarga perempuan agar bersedia menerima maksud kedatangan pihak
pria. Bilamana kedatangan pihak pria sudah dimengerti maksudnya dan pihak
keluarga perempuan bersedia menerima pinangan tersebut maka dibuatlah pengikat
janji (penindih pudun) berupa uang dan ditentukan kapan akan diadakan acara
selanjutnya yaitu Nganting Manok. Pada waktu penyerahan uang penindih pudun
tersebut uang dimaksud diletakan pada sebuah piring yang dilapisi dengan uis
arinteneng (sejenis kain ulos).
Pada acara maba belo selambar terdapat tiga
tingkatan, yaitu:
1. Tersinget-singet
2. Sitandaan Ras
Keluarga Pekepar/Nungkuni
3. Maba Belo Selambar
3. Nganting Manuk
Menjelang hari nganting
manuk, kedua belah pihak yang terlibat dudah menyampaikan undangan terhadap
golongan adat yang mempunyai kedudukan dalam masalah yang bakal dilaksanakan.
Acara Nganting Manok,
adalah merupakan musyawarah adat antara keluarga pengantin pria dan wanita guna
membicarakan ganta tumba/unjuken ras mata kerja yang artinya adalah tentang
masalah pesta dan pembayaran (uang mahar) yang harus diberikan oleh pihak
laki-laki kepada pihak keluarga perempuan. Dalam adat masyarakat Karo didalam
membuat atau merancang suatu pesta ada hak dan kewajiban dari pihak-pihak
Kalimbubu (pihak perempuan) yang terdiri dari, Singalo bere-bere, Singalo
perkempun, Singalo perbibin.
Adapun golongan adat yang berkompeten dari
pihak laki-laki dalam merundingkan perkawinan adalah sebagai:
1. Sukut Siempo (Pihak yang kawin dari si
pria)
2. Senina Silako Runggu (saudara yang ikut
bermusyawarah)
3. Senina Sepemeren, Separibanen,
Sepengalon
4. Anak Beru dan Anak Beru Menteri
5. Kalimbubu Singalo Ulu Emas
6. Kalimbubu Singalo Perkempun (Puang
Kalimbubu)
Sedangkan golongan adat pihak perempuan
adalah:
1. Sukut Sinereh
2. Senina Silako Runggu
3. Anak Beru dan Anak Beru Menteri
4. Kalimbubu Singalo Bere Bere
5. Kalimbubu Singalo Perninin
6. Kalimbubu Singalo Perbibin
7. Sirembah Kulau
Untuk acara musyawarah “nganting manuk”
ini, maka kelengkapan untuk acara makan bersama ditanggung oleh pihak
laki-laki. Musyawarah atau Runggu dimulai setelah selesai acara makan bersama,
Adapun tokoh yang berbicara dari masing-masing pihak adalah “Anak Beru Tua”.
Ditampilkan dalam runggu ialah: Anak Beru Tua, Anak Beru Cekoh Baka, Senina,
Kalimbubu, dan Puang Kalimbubu.
Di awal runggu, pertama kali anak beru
laki-laki mempersembahkan 5 kampil (tempat sirih) lengkap dengan isinya. Adapun
isi kampil tersebut adalah sirih, gambir, kapur, pinang, tembakau, kacip
(pembelah pinang), dan toktok sirih. Kampil tersebut diterima anak beru dari
pihak perempuan lalu membaginya masing-masing satu kampil kepada: Sukut
Sinereh, Kalimbubu Singalo Bere Bere, Kalimbubu SIngalo Perbibin, Senina Silako
Runggu dan Anak Beru. Dalam runggu ada beberapa hal yang harus dibicarakan,
yaitu:
1. Berapa jumlah uang hantaran/ batang
unjuken.
2. Berapa uang hantaran kepada Kalimbubu Singalo
Bere Bere
3. Berapa uang hantaran kepada Kalimbubu
Singalo Perbibin
4. Berapa uang hantaran kepada Kalimbubu
Singalo Perninin.
5. Berapa uang hantaran kepada Anak Beru.
Pihak Kalimbubu berhak menerima tukor (uang
mahar) dari pihak laki-laki yang kawin tersebut dan disamping itu berkewajiban
pula membayar utang adat berupa kado (luah) kepada pengantin. Hak dari
Kalimbubu tadi antara satu daerah/wilayah dengan wilayah yang lain bisa berbeda
jumlahnya tergantung kebiasaan setempat.
Kalau didaerah wilayah Singalor Lau (Tiga
Binanga) yang harus diberikan kepada Kalimbubu Singalo Bere-Bere Rp. 86.000,
Kalimbubu Singalo Perkempun Rp. 46.000, dan Kalimbubu Singalo Perbibin Rp.
24.000 . Tapi bilamana yang melakukan perkawinan tersebut dianggap keturunan
ningrat (darah biru / Sibayak) dan berada (kaya) maka uang mahar diatas biasa
ditambahi dengan jumlah tertentu sesuai kesepakatan.
Tetapi hal ini tidak terjadi patokan karena
tidak ada keharusan membayarkan uang tersebut tetapi hal dimaksud hanya sekedar
sebuah penghargaan (jile-jile) atau sebuah pernyataan kepada masyarakat bahwa
yang kawin tersebut bukan orang sembarangan. Sesungguhnya uang mahar tadi masih
ada yang berhak tetapi sesuai tujuan tulisan yang akan diulas hanyalah uang
mahar yang menjadi hak dari Kalimbubu pihak perempuan tersebut. Disisi lain
pihak Kalimbubu ini juga mempunyai kewajiban untuk membawa kado (luah).
Dirundingkan juga kapan hari pesta
perkawinan. Biasanya setelah sampai waktu sebelas hari setelah nganting manuk,
bagaimana bentuk pesta (dalam Karo ada 3 tingkatan pesta perkawinan yaitu pesta
singuda, yakni hanya mengundang kerabat terdekat, pesta sintengah yaitu pesta
yang mengundang seluruh keluarga dan diadakan di jambur dengan perhitungan
beras yang dimasak sekitar 15 kaleng, dan pesta sintua, yang diharuskan
memorong sapi dengan ukuran kira-kira 7-8 kaleng sebagai lauknya.) Jika
diadakan pesta sintua, maka tulang putur diberikan kepada Kalimbubu, tulang
ikur jepada Anak Beru, dan tulang tagan kepada pengual.
Untuk memperkuat apa yang telah
dirundingkan, terutama tentang hari-H perkawinan dan sebagainya, disediakan
tiga helai daun pandan oleh Anak Beru laki-laki, diserahkan kepada pihak
wanita,yaitu untuk Kalimbubu, Anak Beru, dan Orang Tua wanita. Selain itu
diberikan juga “penindih pudun” (uang jaminan atas persetujuan yang telah
disepakati). Nanti setelah selesainya acar perkawinan “penindih pudun”akan
dikembalikan kepada keluarga laki-laki.
Jika terjadi pengingkaran terhadap hasil
nganting manuk tadi, jika yang mengingkari adalah pihak laki-laki maka ia tidak
berkewajiban mengganti apa pun kepada keluarga wanita, tapi jika yang ingkar
adalah keluarga wanita,maka mereka harus membayar segala biaya yang telah
dikeluarkan dalam prosesi nganting manuk dengan berlipat ganda.
Tingkatan Pesta ada tiga pilihan yaitu ;
- Singuda, pesta adatnya dilakukan dirumah
saja,
- Sintengah, bila kumpul seluruh sanak
family,
- Sintua, bila ditambah pengantin rose,
(berpakaian adat lengkap) ergendang (musik tradisional) dan memotong lembu atau
kerbau.
Pesta Pernikahan terbagi atas tiga jenis :
Kerja Erdemu Bayu, bila jumpa impal,
ngumban ture buruk, jumpa kalimbubu ayah, kembali kepada kampahnya bila jumpa
kalimbubu nini.
Kerja Petuturken, jumpa kelularga yang
baru, terlebih dahulu bertutur.
Kerja Ngeranaken, bila ada yang harus
dimusyawarahkan, misal tuturnya turang impal, tutur sepemeren, ada yang harus
diperbaiki sabe ataupun denda, nambari pertuturen.
4. Pasu-Pasu/Nikah
Perkawinan dalam suku karo dilakukan untuk
mendapat pengakuan dari adat dan juga agama. Maka sebelum prosesi adat
dilakukan dilangsungkan pernikahan bagi yang menganut agama Islam atau
pemberkatan bagi yang beragama Kristen.
5. Kerja Adat
Pelakasanaan Kerja Adat
biasanya dilakukan selama seharian penuh di kampung pihak perempuan. Tempat pelaksanaan
Kerja Adat biasanya dilakukan di Balai Desa atau yang biasa juga disebut dengan
istilah “Jambur” atau “Lost”
Ini adalah tahapan
terakhir mensyahkan telah diselesaikan adat pernikahan. Telah syah menjadi satu
keluarga yang baru. Semua akan berkumpul pada pesta adat seperti yang telah
disepakati bersama. Dahulu tempat pesta tidak ada dirumah pasti tidak muat jadi
pesta dilaksanakan di tempat lapang atau dibawah kayu rindang. Bila pada saat
pesta panas terik maka anak beru kedua belah pihak akan mendirikan tempat
berteduh yang terbuat dari kayu, daun rumbia atau daun/pelepah kelapa. Tikar
tempat duduk dan kayu bakar telah dipersiapkan oleh pihak siwanita. Dikarenakan
pada saat itu fasilitas apapun tidak ada, maka diminta kepada penduduk desa untuk
memasak makanan, masing-masing 2-3 tumba berikut dengan sumpitnya (tempat nasi)
dan membawanya ketempat pesta dilaksanakan.
Lauk pauk (daging) langsung dibagi lima,
dua bagian untuk pihak pria, dua bagian untuk pihak wanita dan satu bagian
untuk singalo bere-bere. Jadi jelaslah bagi kita bahwa ketiga komponen inilah
yang berperan penting. Sukut si empo (pihak pria) bersama sangkep nggelunya,
begitu juga pihak wanita. Tidak ketinggalan singalo bere-bere bersama sangkep
nggeluhnya inilah yang disebut dengan Kalimbubu Si Telu Sedalanen (hal ini akan
kita bicarakan dilain waktu)
Masing-masing ketiga kelompok ini membawa
anak berunya untuk menyiapkan makanan seperti yang telah dibagikan tadi.
Yang perlu ditempuh dan diselesaikan serta
menjadi keharusen secara menyeluruh dalam acara adat Karo hanya berkisar
tentang pelaksanaan : tukur (mas kawin/utang mahar) , bebere, perkempun,
perbibin, perkembaren. Selain itu perlu diketahui gantang tumba sebagai berikut
: batang unjuken, yang menerima adalah orang tua perempuan. Singalo ulu emas,
kalimbubu/impal dari bapak. Singalo bere-bere, mama/turang dari Nande/Ibu.
Singalo perbibin, senina dari nande/ibu. Sirembah kulau/perkembaren, bibi
turang ayah/bapak. Perseninan, senina.
Pemberian tersebut tidak terikat dalam
adat, namun merupakan simbol kegembiraan dan doa restu belaka. Setelah
suami-istri selesai di-osei , begitu pula upacara adat kepada keturunan/anak
mereka, acara selanjutnya sebagai berikut : pengantin pria/wanita bersama
keturunan/anak mereka dipersatukan bersama kedua pengantin , kemudian
diselimuti bersama dengan uis gatip (kain adat Karo) di iringi doa restu dari
kedua pihak kalimbubu. Acara selanjutnya kedua pengantin/anak mereka di jemput
dan diarak beramai-ramai oleh anak beru menuju pentas pelaminan (di daulat
kembali sebagi pengantin baru).
Agenda acara kemudian adalah pemberian kata
sambutan (petuah- tuah) sesuai dengan jadwal yang telah di persiapkan
sebelumnya sebagai berikut : ngerana sukut, sembuyak, sipemeren, siparibanen
kemudian landek/menari bersama kedua pengantin sekeluarga. Ngerana kalaimbubu
singalo ulu emas/bere-bere, kalimbubu singalo perkempun, singalo perbibin,
dilanjutkan landek/menari bersama pengantin sekeluarga. Ngerana kalimbubu,
puang kalimbubu, kalimbuibu singalo ciken-ciken, seterusnya landek bersama
kedua pengantin sekeluarga. Ngerana Anak beru, anak beru Menteri, disambung
landek bersama kedua pengantin sekeluraga. Ngerana mewakili tamu undangan dan
teman meriah, kemudian landek bersama pengantin sekeluarga. Ngerana yang
mewakili dari pihak pemuka agama (Geraja bagi yang beragama Kristen dan
Pengurus Majelis Taklim bagi yang beragama Islam)di lanjutkan dengan menari
bersama. Ngerana kedua pengatin, guna ngampu ranan e kerina (menyambut seluruh
kata sambutan yang disampaikan tersebut diatas).
Pihak Kalimbubu ini juga mempunyai
kewajiban untuk membawa kado (luah) berupa:
Lampu Menyala, maknanya
adalah agar rumah tangga (jabu) yang baru dibentuk tersebut menjadi terang
kepada sanak keluarga (kade-kade) pada khususnya dan terhadap semua orang pada
umumnya.
Kudin Perdakanen ras
Ukatna, maknanya adalah sebagai modal awal membangun rumah tangga baru tersebut
dengan harapan agar kedua pengantin rajin bekerja mencari makan.
Pinggan Perpanganen,
maknanya adalah agar kedua mempelai mendapat berkat dari Yang Maha Kuasa.
Beras Meciho (page
situnggong tare mangkok dan naroh manok kemuliaan), maknanya adalah agar kedua
mempelai tersebut selalu serasi dan mendapatkan kemuliaan.
Manok Asuhen (manok
pinta-pinta), maknanya adalah agar keluarga yang baru tersebut diberi rezeki
yang baik dan apapun yang dicita-citakan berhasil.
Amak Dabuhen (amak
tayangen ras bantal), maknanya adalah agar keluarga baru tersebut dapat
menikmati kebahagiaan.
Demikian juga singlo perempuan membawa kado
(luah) berupa:
Satu buah amak (amak
cur)
Satu buah bantal
Satu ekor ayam (manok
asuhen)
Dua buah piring
Seterusnya sing perlinbin memberikan
kado (luah) berupa:
Selembar uis gara
(perembah pertendin)
Selembar tikar kecil
(amak cur)
Acara makan siang bersama dilakukan tepat
jam 13.00, seandainya acara memberi nasehat/petuah belum selesai sebelum acara
makan, maka pemberian nasehat/petuah di lanjutkan selesai makan bersama,
biasanya upacara selesai jam 16.00 kalau anak berunya tepat mengaturkan
waktunya. Ada kalanya dalam acara adat perkawinan dimeriahkan seperangkat
gendang sarune atau keyboard, lajim juga setelah pemberian petuah/nasehat oleh
terpuk keluarga disambung menari bersama terpuk tersebut. Juga biasa dilakukan
setelah selesai “pedalan tembe tembe” dimana pengantin wanita dijemput oleh
“terpuk si empo” (keluargta pengantin laki- laki) diadakan menari bersama,
kemudian menari dan menyanyi kedua pengantinnya. pada saat itu banyak keluarga
memberikan”sumbangan langsung untuk perjabun pengantin berupa lembaran-
lembaran uang” kadang kadang sumbangan itu mencapai jutaan rupiah.
6. Persadan Tendi/Mukul
Pelaksanaan Persadan
Tendi dilakukan pada saat makan malam sesudah siangnya dilakukan Kerja Adat
bagi pengantin pria dan wanita. Dalam pelaksaan Persadan Tendi ini akan
disiapkan makanan bagi kedua pengantin yang tujuannya adalah untuk memberi
tenaga baru bagi
pengantin. Pengantin akan diberi makan
dalam satu piring yang sudah siapkan.
Setelah acara pesta
selesai diadakan, dilanjutkan dengan acara makan bersama (mukul) kedua
pengantin yang dibarengi sanak keluarga terdekat. Acara ini diadakan dirumah
kedua pengantin dan kalau rumahnya belum ada, diadakan dirumah orang tua
pengantin laki-laki tetapi kalau didaerah Langkat acara mukul ini diadakan
dirumah pengantin perempuan. Acara ini dilaksanakan sebagai upacara mukul atau
persada tendi (mempersatukan roh) antara kedua suami istri baru tersebut. Untuk
acara tersebut oleh Kalimbubu Singalo Bere-Beredisiapkanmanoksangkepberikutsebutirtelurayam
Untuk tempat makan
disiapkan pinggan pasu beralaskan uis arinteneng diatas amak cur. Didaerah
Langkat acara Mukul ini diawali dengan kedatangan kedua pengantin dan rombongan
dari rumahnya menuju rumah orangtua pengantin perempuan dan sesampai dipintu
rumah orangtua pengantin perempuan, kedua pengantin berhenti sejenak untuk
ditepung tawari dengan ngamburken beras meciho kepada kedua pengantin. Hadirin
lalu “ralep-alep” dan “ndehile” dan ketika nepung wari (njujungi beras) ini
Kalimbubu memberi petuah atau berkat (pasu-pasu) : “Enda amburi kami kam alu
beras meciho, maka piher pe beras enda, piherenlah tendi ndu duana”. (ini kami
hamburkan/tuangi kalian dengan beras putih bening, karena itu keras(kuat) pun
beras ini lebih keras(kuat) Roh kalian berdua.
Setelah itu baru masuk
kerumah dan dilanjutkan dengan acara suap-suapan antara kedua pengantin. Bibi
pengantin kemudian memberi sekepal nasi kepada masing-masing pengantin dan si
suami menyuapkan nasi yang ditangannya ke mulut istrinya, lalu diikuti si istri
menyuapkan nasi yang ditangannya ke mulut suaminya. Sebelum makan biasanya
makanan ayam dan telur sebutir untuk kedua pengantin tersebut diramal dulu
maknanya oleh guru (dukun/paranormal) dan biasanya guru tersebut meramalkan masa
depan kedua suamiistriyangbarutersebut.
Bahwa didalam semua
upacara adat Karo dalam proses melamar, membayar utang adat kepada Kalimbubu
semua sarana-sarana kelengkapan adat seperti misalnya belo bujur diletakkan
diatas uis arinteneng yang diletakan diatas piring dan amak cur. Belo bujur ini
bermakna supaya diberkati Tuhan dan uis arinteneng tersebut bermakna supaya
roh-roh Melihat proses-proses perkawinan tersebut penuh
dengan simbol-simbol yang bermakna kepercayaan maka benarlah hasil penelitian A.
Van Gennep seorang Sosiolog bangsa Perancis yang mengatakan perkawinan pada
masyarakat Karo adalah bersifat religius. Dan seperti apa yang dikutip oleh
Darwan Prinst S.H, dalam bukunya adat Karo sifatnya religius dari perkawinan
adat Karo dimaksud terlihat dengan adanya perkawinan maka perkawinan tersebut
tidak hanya mengikat kedua belah pihak yang hadir saja, tapi juga mengikat
keseluruhan keluarga kedua-kedua belah pihak termasuk arwah-arwah leluhur
mereka.
7. Ngulihi Tudung
Ngulih tudung dilaksanakan
setelah 2-4 hari setelah hari Pesta Adat berlalu. Orang tua pihak laki-laki
kembali datang kerumah Orang tua pihak perempuan (biasanya pihak orang tua
laki-laki membawa makanan dan lauk). Dalam prosesi Ngulihi Tudung dilakukan
untuk mengambil kembali pakaian-pakaian adat pihak laki-laki yang mungkin ada
tertinggal di Desa pihak perempuan disaat pesta adat digelar.
8.
Ertaktak
Pelaksanaan ini dilakukan di rumah pihak
kalimbubu (pihak perempuan) pada waktu yang sudah ditentukan, biasanya seminggu
setelah kerja adat. Disini dibicarakanlah uang keluar saat pergelaraan pesta
adat dilaksanakan. Dibicarakan pula tenang pengeluaran kerja adat yang sudah
dibayar terlebih dahulu oleh pihak anak beru, sembuyak dan juga Kalimbubu.
Setelah acara Ertaktak dilaksanakan, maka semua pihak baik Kalimbubu, Sembuyak,
dan Anak Beru akan makan bersama-sama.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Batak Karo merupakan salah satu dari suku diindonesia yang sampai sekarang
masih menjunjung tinggi kebudayaannya. Banyak diantara kita yang mengganggap
suku -suku diindoneisa adalah orang-orang primitif. Tapi kita harus menyadari
bahwa merekalah awal dari sebuah perkembangan.Perbedaan sebuah suku bukanlah
hal yang menjadi alasan kita untuk bercerai berai. Namun ini adalah adalah satu
batu loncatan demi perkembang Indonesia kedepannya
Saran
Sebagai bangsa indonesia
kita harus lebih cinta tanah air dan menghargai suku bangsa serta merawat
kekayaan budayanya. Karena mereka adalah awal sebuah perkembangan.
MANJUAH JAUH!!!
0 komentar:
Post a Comment