DORONGAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL - 1. Penerapan Manajemen Orientasi Kemanusian
Pada umumnya kegiatan-kegiatan intern yang terjadi didalam perusahaan menimbulkan bentuk-bentuk hubungan kedinasan yang sangat kaku, keras, zakeliyk, berokratik, dan otoriter. Prosedur administrasi yang panjang dan berbelit-belit serta jenjang wewenang/tanggung jawab dalam struktur organisasi sering kali menimbulkan tekanan batin bagi para pelaksana maupun pihak –pihak lain yang berhubungan dengan bisnis tersebut. Tidak jarang bawahan menjadi takut untuk mengemukakan pendapatnya kepada atasan. Mahasiswa menjadi gemetar bila akan berkonsultasi dengan dosennya dan sebagaianya. Hal ini disebabkan karena pada umumnya hubungan-hubungan dilaksanakan melalui surat-surat dinas, kartu dinas, kartu kerja, memo dinas, nota-nota dinas dan sebagainya, dan dibarengi dengan prosedur administrasi yang sangat panjang apalagi otoriter.
Konflik kepentingan juga terjadi antara perusahaan penerbit dengan perusahaan penyalur buku-buku terbitannya. Penyalur sering marah-marah terhadap penerbit yang merasa banyak dirugikan oleh pelayanan penerbit yang sering mengganti warna dan bentuk sampul buku yang diterbitkan tanpa memberitahukan hal itu kepada penyalurnya. Tentu saja keadaan itu menggakibatkan buku-buku dengan sampul yang lama menjadi tidak laku yang pada saat itu masih berada dalam stok para penyalur. Keadaan tersebut diatas menuntut diberlakukannya Manajemen Orientasi Kemanusiaan (Manajemen OK).
MANFAAT PENERAPAN MANAJEMEN ORIENTASI KEMANUSIAAN
Adapun secara terinci manfaat tersebut dapat berupa sebagai berikut
- Moral kerja karyawan akan meningkat dan kemudian akan mendorong semangat kerja sehingga produktivitas kerja pun akan meningkat pula.
- Partisipasi bawahan akan muncul dan menimbulkan rasa handarbeni/memiliki dari para bawahan sehingga akan tercipta manajemen partisipatif.
- Hubungan kerja yang baik dan menyenangkan akan membawa kenyamanan kerja sehingga absensi karyawan akan berkurang.
- Rasa percaya diri dari para karyawan juga akan terbentuk dan hal ini akan mempertinggi mutu/kualitas produksinya.
- Kepercayaan masyarakat dan konsumen akan meningkat dan hal ini merupakan modal dasar bagi perkembangan selanjutnya dari perusahaan yang bersangkutan. Kepercayaan konsumen akan dicerminkan dalam bentuk “Brand loyalty” atau dengan istilah lain perusahaan tersebut memperoleh “patronage motive” dari para pembelinya, yaitu citra atau nama baik yang diberikan oleh konsumen kepada produsen.
2. Ekologi dan Gerakan Pelestarian Lingkungan
Ekologi yang mempelajari keseimbangan antara manusia dengan lingkungan alam sekitarnya. Selain hal tersebut masalah ekologi banyak pula menyangkut masalah POLUSI.
3. Penghematan Energi
Adapun penangan masalah energi ini pada umumnya dapat dikelompokkan menjadi dua macam yaitu:
- Problem jangka pendek,
- Problem jangka panjang.
Problem jangka pendek menyangkut penghematan pemakaian energi serta konservasi sumber alam tersebut dapat lebih awet dan dapat bertahan cukup lama.
Penaganan energi dalam jangka panjang meliputi 2 macam masalah yaitu:
- Penciptaan sumber-sumber energi alternatif/pengganti.
- Koordinasi antara tujuan-tujuan sosial dengan bertambahnya kebutuhan energi.
4. Partisipasi Pembangunan Bangsa
Kesadaran masyarakat bisnis terhadap suksesnya pembangunan bangsa adalah sangat diperlukan adanya. Kesadaran pabrik-pabrik untuk tidak menerapkan teknologi padat modal dan kemudian secara sadar menerapkan teknologi padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja adlah merupakan upaya yang perlu digiatkan. Penggunaan teknologi padat modal yang lebih efisien, akan tetapi hal tersebut indotentu saja kurang membantu program pemeritah dalam hal mengatasi masalah untuk mengatasi problem penciptaan kesempatan kerja bagi masyarakat dan bangsanya. Contoh: Pabrik baja nasional di Cilegon Jawa Barat yang menjadi bapak angkat dari Koperasi Cor Baja”Batur Jaya” di Kabupaten Klaten Jawa Tengah, ini merupakan contoh dari tanggung jawab sosial dari pabrik baja terbesar di Indonesia.
5. Gerakan Konsumerisme
Gerakan konsumerisme ini telah berkembang dinegeri barat sejak tahun 1960 an. Sebagai hasil dari gerakan ini adalah diberlakukannya Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang meliputi bermacam-macam aspek mulai perlindungan atas praktik penjualan paksa yang yang tidak etis sampai pada pemberian izin lisensi bagi para petugas reparasi alat-alat rumah tangga misalnya.
Tujuan yang terkandung dalam gerakan konsumerisme ini mencakup beberapa macam antara lain:
- Memperoleh perhatian dan tindakan nyata oleh kalangan bisnis terhadap keluhan-keluhan konsumen atas praktik bisnisnya.
- Pelaksanaan strategi advertensi/periklanan yang realistis dan mendidik serta tidak menyesatkan masyarakat.
- Diselenggarakannya panel diskusi serta periodik.
- Perbaikan servus/pelayanan
- Terselenggaranya kegiatan “Public Relation” atau “PR”
Pernyataan dari seorang tokoh Presiden John F.Kennedy pada tahun 1962 yang tertuang dalam Ournal of Business, December 1969, pp. 25-29 yang menyatakan bahwa hak-hak konsumen adalah berupa:
1. Konsumen memiliki hak atas keselamatan.
2. Konsumen memiliki hak untuk memperoleh informasi.
3. Konsumen memiki hak untuk memilih.
4. Konsumen memiliki hak untuk didengarkan
0 komentar:
Post a Comment