Showing posts with label Psikologi. Show all posts
Showing posts with label Psikologi. Show all posts

Thursday, January 18, 2018

Pengertian Coping Stress

Coping stress berarti upaya yang dilakukan oleh individu untuk menghadapi sumber stres dan mengendalikan reaksi tersebut (Lahey, 2012). Coping juga dapat disebut sebagai proses mencoba untuk mengolah tuntutan yang dibuat oleh peristiwa stres yang dinilai melebihi sumber daya seseorang (Lazarus & Folkman dalam Sarafino, 2011). Upaya ini dapat berorientasi pada aksi dan interpsikis; mereka mencari untuk mengolah, menguasai, mentoleransi, mengurangi atau meminimalkan tuntutan lingkungan yang stres (Lazarus & Launier dalam Taylor & Annette, 2007). 

Coping dalam definisi ini menunjukkan bahwa cara mengatasi stres sangat bervariasi dan tidak selalu mengarah pada solusi dari masalah. Meskipun upaya coping dapat ditunjukkan untuk memperbaiki atau menguasai masalah, cara tersebut mungkin akan membantu orang mengubah persepsi ketidaksesuaian, mentolerir atau menerima bahaya dan ancaman, melarikan diri atau menghidari situasi (Lazarus & Folkman, 1984 dalam Sarafino, 2011). 

Coping dapat membantu dalam proses mengatasi stres. Cara mengatasi stres melalui kognitif dan transaksi perilaku dengan lingkungan (Sarafino, 2011). Sumber daya dalam mengatasi stres termasuk optimisme, rasa penguasaan, harga diri dan dukungan sosial. Sumber daya akan mempengaruhi proses coping yang dilakukan dan khususnya akan ditandai dengan pendekatan seperti mengambil tindakan langsung atau menghadapi respon emosional ke sumber stres (stressor) dan ditandai dengan penghindaran seperti penarikan atau penolakan. Upaya dalam melakukan coping mungkin akan adaptif atau maladaptif dan bentuk dari proses coping yang dilakukan akan mempengaruhi sukses atau tidaknya dalam menghadapi situasi tersebut (Taylor & Annete, 2007). 

Dalam penelitian ini, lanjut usia yang menjadi penyintas erupsi Gunung Sinabung merasakan stres yang ditunjukkan dengan beberapa gejala, tetapi lanjut usia mampu untuk bertahan selama bertahun-tahun dengan keadaan yang disebabkan oleh Gunung Sinabung. Lanjut usia memiliki beberapa cara untuk mengatasi hal tersebut seperti mengayam, menari atau biasa disebut juga dengan landek, bekerja dan memasak. Peneliti juga melihat bahwa lanjut usia melakukan beberapa upaya untuk mengatasi stres seperti berkumpul dengan pengungsi lain, bercerita, memakan sirih dan menonton televisi. 

b. Coping With Stress 
Menurut Lahey, 2012 ada beberapa strategi coping yang dilakukan individu ketika menghadapi situasi stres sebagai berikut : 

a. Effective Coping 
Metode ini efektif untuk mengatasi baik menghapus stres atau mengontrol reaksi seseorang 

1. Removing Stress 
Salah satu cara efektif untuk menangani stres adalah menghapus sumber stres yang dirasakan atau menghilangkan sumber stres. Ketika individu menggunakan cara removing stress, maka diperlukan analisis yang mendalam mengenai apa yang menjadi sumber stress sesungguhnya. Apabila individu tidak melakukan analisis, maka pengambilan keputusan hanya menyelesaikan masalah terbesar saja dan akan menimbulkan masalah baru. 

2. Cognitive Coping 
Kognisi sangat erat kaitannya dengan reaksi seseorang terhadap peristiwa stres. Salah satu metode yang efektif untuk mengatasi stres adalah reappraisal atau melakukan penilaian kembali. Hal ini mengubah atau menafsirkan cara berfikir tentang peristiwa stres yang mendorong kehidupan seseorang atau dapat juga dikatakan dengan selalu berfikir positif. 

3. Managing stress reaction 
Ketika sumber stres tidak dapat dihapus atau diubah, pilihan lain yang efektif adalah mengelola psikologis atau reaksi psikologis terhadap stres. 

b. Ineffective Coping 
Banyak upaya individu untuk mengatasi stres tidak efektif, mungkin akan memberikan solusi sementara dari ketidaknyamanan yang dihasilkan oleh stres, tidak memberikan solusi jangka panjang dan bahkan dapat membuat masalah lebih buruk. Tiga yang umum tetapi tidak efektif, strategi untuk mengatasinya adalah sebagai berikut 

1. Withdrawal 
Ketika dihadapkan pada situasi stres sering sekali individu menghindari atau lari dari kenyataan atau menarik diri. Hal ini hanya akan menghilangkan stres dalam jangka pendek atau bersifat sementara. 

2. Aggression 
Ketika individu dihadapkan dengan situasi frustasi atau situasi stress maka cenderung melakukan tindakan agresif. Yang dimaksud dengan tindakan aggression adalah tindakan agresif yang merupakan reaksi terhadap situasi stres. 

3. Self medication 
Ketika individu dihadapkan dalam situasi stres dan merasakan coping stres tidak efektif, maka mereka berfokus kepada penggunaan tembakau, alkohol dan obat-obatan untuk meredam reaksi emosi terhadap situasi stres. Bagi sebagian orang mengkonsumsi alkohol dapat mengurangi kecemasan, namun sama sekali tidak menghilangkan penyebab dari stres atau bahkan sering sekali menciptakan masalah-masalah baru. 

4. Defence mechanism 
Coping stress defence mechanism diartikan sebagai ego pembentukan pertahanan seseorang terhadap situasi atau tekanan yang membuat individu merasa tidak nyaman. Ketika situasi yang membuat stres datang, maka secara lahiriah individu akan membuat suatu pertahanan agar kondisi dirinya tetap nyaman. Dalam hal ini penggunaan pertahanan lebih kepada yag bersifat negatif atau hanya bersifat sementara. 

Ada beberapa faktor sumber daya yang mempengaruhi coping stress, baik sumber daya dari dalam diri individu (internal) maupun sumber daya dari luar diri individu (eksternal ). Menurut Taylor (2014) beberapa faktor tersebut adalah: 

1. Sumber daya internal 
a. Personality (Kepribadian) 
Karateristik kepribadian yang dibawa oleh setiap orang akan mempengaruhi bagaimana cara atau upaya mereka dalam mengatasi situasi yang menekan atau peristiwa stres. Hal ini dapat berupa self esteem, self efficacy, optimism, self regulation dan psychological control 

2. Sumber daya eksternal 
a. Dukungan Sosial 
Dukungan sosial adalah dorongan materi atau sosial yang diterima oleh individu yang berasa dari orang lain. Dukungan dapat diberikan oleh kerabat seperti orangtua, pasangam atau teman. 

b. Materi 
Materi berupa uang, pekerjaan, rumah, transportasi yang dimiliki individu akan mempengaruhi coping stres yang dilakukan dalam menghadapi situasi stres. 

c. Tingkat Pendidikan 
Perkembangan kognitif sangat berhubungan dengan tingkat pendidikan. Apabila tingkat pendidikan seseorang tinggi maka perkembangan kognitifnya akan menjadi semakin baik. Hal ini akan mempengaruhi bagaimana cara dalam mengatasi situasi yang menekan. 

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa coping stress merupakan upaya individu untuk mengolah sumberdaya yang dimiliki dengan tuntutan lingkungan agar dapat mengatasi situasi atau peristiwa yang menyebabkan stres atau tekanan baik fisik maupun psikologis. Coping yang dilakukan individu ketika menghadapi situasi stres dibagi menjadi dua yaitu : (1) effective coping merupakan suatu metode yang efektif untuk mengatasi, menghapus dan mengontrol sumber stres. Effective coping dibagi menjadi tiga yaitu : (a) removing stress merupakan cara individu mengatasi stres dengan menghapus sumber stres,(b) cognitive coping merupakan cara individu mengatasi stres dengan melakukan penilaian kembali, (c) managing stres reaction merupakan cara individu mengatasi stres dengan mengolah reaksi psikologis. (2) ineffective coping merupakan solusi sementara ketika individu mengatasi stres tidak efektif, ineffective coping tidak memberikan solusi jangka panjang atau bahkan membuat masalah menjadi lebih buruk. Ineffective coping dibagi menjadi empat cara yaitu:

(a) withdrawal merupakan cara individu menghilangkan stres dengan bersenang-senang, 
(b) aggression merupakan individu melakukan tindakan agresif ketika dihadapkan dengan situasi frustasi, 
(c) self medication merupakan indivdu lebih menggunakan tembakau, alkohol ketika menghadapi situasi stres, 
(d) defence mechanism merupakan individu membentuk pertahanan diri ketika dihadapkan dengan situasi stres. Adapun faktor yang mempengaruhi coping stress adalah sebagai berikut: (1) kepribadian, (2) dukungan sosial, (3) materi dan (4) tingkat pendidikan.

terimakasih telah membaca Pengertian Coping Stress semoga bermanfaat.

Pengertian Stres

Stres adalah respon individu terhadap situasi yang melebihi kemampuan individu untuk mengatasinya dengan mengolah sumber dayanya yaitu biologis, psikologis dan sistem sosial.

Stres sudah menjadi bagian konsep teoritis yang sanget penting. Konsep stress telah diterapkan dalam berbagai konteks kehidupan (Gifford, 1987). Stres dalam bentuk apapun adalah bagian dari kehidupan sehari-hari. Setiap orang mengalami stres secara berbeda dan mungkin tidak menyadari dari mana asalnya atau bagaimana pengaruhnya terhadap diri atau kehidupan sehari-hari (Manktelow, 2007). 

Menurut Manktelow (2007) stres adalah kumpulan hasil respon, jalan, dan pengalaman yang berkaitan yang disebabkan oleh berbagai stressor atau keadaan yang menyebabkan stres. Stres dapat dianggap sebagai suatu peristiwa adanya keterbatasan dan melebihi kemampuan individu untuk mengatasi suatu masalah (Lazarus dalam Lahey 2012). Stres bergantung kepada kognisi yang berhubungan dengan orang lain dan lingkungannya (Lazarus dalam Pervin & Cervone, 2004). Stres dipandang sebagai hal yang terjadi ketika individu memandang situasi sebagai membebani atau melampaui sumber dayanya yang membahayakan kesejahtraan dan kebahagiaan (Pervin & Cervone, 2004). 

Menurut Santrock (2002) Stres (stress) ialah respon individu terhadap keadaan-keadaan dan peristiwa-peristiwa (disebut stressor) yang mengancam individu dan mengurangi kemampuan individu dalam mengatasi segala bentuk stressor. Menurut tokoh lain stres diartikan sebagai pengalaman negatif yang disertai dengan emosi, fisiologis, biokimia dan perilaku yang dapat diprediksi (Baum, 1999). 

Setiap kali kita dihadapkan dengan stres, tubuh mengalami berbagai perubahan fisiologis, yang sangat jelas dari ini adalah “fight or flight” melawan atau menghidari terhadap situasi stres. Stres akut mengakibatkan individu merasa bahwa jantung akan berdetak lebih cepat dan tangan yang berkeringat. Hasil dari stres jangka panjang adalah perubahan kronis pada fisiologis (Gibbons & Tim, 1998). Stres terbentuk dari berbagai hal (Manktelow, 2007). Ada dua model dasar stres yang mendominasi. Salah satu menekankan respon fisiologis yang lain menekankan respon psikologis (Gifford, 1987). Stres yang mempengaruhi psikologis telah lama dipelajari oleh Lazarus (1966) yang menekankan peran penilaian kognitif, upaya individu untuk menilai situasi yang serius dan mengatasi stressor (Gifford. 1987). 

Kita dapat mendefinisikan stres sebagai keadaan dimana transaksi mengarahkan seseorang untuk memahami perbedaan antara tuntutan fisik situasi psikologi dan sumber dayanya yaitu biologis, psikologis dan sistem sosialnya. Stres bukan hanya sebuah stimulus atau respon melainkan sebuah proses ketika seseorang merupakan agen aktif yang dapat mempengaruhi dampak dari stressor melalui perilaku, kognitif maupun emosional (Lazarus dalam Sarafino, 2011). Kondisi stres memiliki dua komponen yaitu fisik yang melibatkan jasmaniah atau tantangan fisik dan psikologis yang melibatkan bagaimana individu memandang keadaan hidup mereka (Lovallo, dalam Sarafino, 2011).

terimakasih telah membaca Pengertian Stres semoga bermanfaat.

Monday, December 12, 2016

Aspek - Aspek Komitmen Organisasi

Meyer dan Allen (1991), dalam (Aamodt, 2007) menemukan bahwa aspek-aspek komitmen organisasi memiliki tiga aspek yaitu:

a. Komitmen Afektif
Seorang karyawan dikatakan memiliki komitmen afektif dengan organisasi tempatnya bekerja yaitu bila yang bersangkutan bersedia untuk menerima nilai-nilai yang dianut oleh organisasi, memiliki kemauan untuk berusaha keras demi kemajuan organisasi, dan memiliki keinginan untuk tetap berada dalam organisasi. 

Aspek komitmen organisasi ini memiliki beberapa dimensi yaitu : sense of belonging, emotional attached, dan personal meaning.

b. Komitmen Keberlanjutan
Aspek kedua ini adalah persepsi mengenai biaya. Hal ini merupakan suatu keadaan dimana seorang karyawan terus berada dalam organisasi karena adanya pertimbangan biaya yang ia rasakan bila ia berhenti bekerja pada organisasi tersebut. Aspek komitmen berkelanjutan ini memiliki beberapa dimensi yaitu pilihan lain, keuntungan, dan biaya.

c. Komitmen Normatif
Komitmen normatif merupakan sebuah kondisi dimana karyawan tetap bertahan pada perusahaan karena merasa harus memenuhi kewajibannya terhadap organisasi. Aspek ini memiliki beberapa dimensi yaitu keyakinan untuk loyal, dan keyakinan akan etika.

Definisi Komitmen Organisasi

Kata komitmen berasal dari kata latin yang berarti “to connect”.
Merriam Webster dalam (Zangaro, 2001), menyimpulkan definisi komitmen adalah sebuah perilaku yang menjanjikan untuk memenuhi kewajiban kepada seseorang atau sesuatu di masa yang akan datang, sehingga menurut Porter, dkk individu yang memiliki komitmen kepada sebuah organisasi seharusnya mendedikasikan dan memiliki kepercayaan yang kuat dalam tujuan dan nilai – nilai organisasi tersebut.

Robbins (2001) mendefinisikan komitmen terhadap organisasi sebagai suatu orientasi terhadap organisasi yang mencakup loyalitas, identifikasi, dan keterlibatan.

Porter mendefinisikan komitmen organisasi sebagai kekuatan yang bersifat relatif dari karyawan dalam mengidentifikasikan keterlibatan dirinya ke dalam organisasi (Arifin, 2010).

Menurut Greenberg dan Baron dalam (Taurisa, 2012), karyawan yang memiliki komitmen organisasi yang tinggi adalah karyawan yang lebih stabil dan lebih produktif sehingga pada akhirnya juga akan lebih menguntungkan bagi organisasi.

Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa komitmen organisasi adalah suatu rasa keterlibatan diri individu pada organisasi serta perasaan sebagai anggota sejati dari suatu organisasi, sehingga menimbulkan keinginan individu untuk bertahan pada organisasi tersebut.

Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Komitmen Organisasi
Komitmen di dalam suatu organisasi dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor. Pendekatan multidimensional akan lebih menjelaskan hubungan pekerja dengan organisasi yang mempekerjakannya (Cetin, 2006). Van Dyne dan Graham dalam (Coetzee, 2005) menyebutkan beberapa faktor yang mempengaruhi komitmen organisasi seseorang berdasarkan pendekatan multidimensional, yaitu:

1. Faktor Personal
Ada beberapa faktor personal yang mempengaruhi latar belakang pekerja, antara lain usia, latar belakang pekerja, sikap dan nilai serta kebutuhan intrinsik pekerja. Ada banyak penelitian yang menunjukkan bahwa beberapa tipe pekerja memiliki komitmen yang lebih tinggi pada organisasi yang mempekerjakannya. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, pekerja yang lebih 13 teliti, ekstrovet, dan mempunyai pandangan positif terhadap hidupnya (optimis) cenderung lebih berkomitmen. Selain itu, pekerja yang berorientasi kepada kelompok, memiliki tujuan serta menunjukkan kepedulian terhadap kelompok, juga merupakan tipe pekerja yang lebih terikat kepada keanggotaannya. Sama halnya dengan pekerja yang berempati, mau menolong sesama (altruistic) juga lebih cenderung menunjukkan perilaku sebagai anggota kelompok pada pekerjaannya.

2. Faktor Situasional
a. Nilai-nilai di Tempat Kerja
Pembagian nilai merupakan komponen yang penting dalam setiap hubungan atau perjanjian. Nilai yang tidak terlalu kontroversial (kualitas, inovasi, kerjasama, partisipasi) akan lebih mudah dibagi dan akan membangun hubungan yang lebih dekat. Jika pekerja percaya pada nilai kualitas produk organisasi, mereka akan terikat pada perilaku yang berperan dalam meningkatkan kualitas. Jika pekerja yakin pada nilai partisipasi organisasi, mereka akan lebih merasakan bahwa partisipasi mereka akan membuat suatu perbedaan. Konsekuensinya, mereka akan lebih bersedia untuk mencari solusi dan membuat saran untuk
kesuksesan suatu organisasi.

b. Hubungan Interpersonal antara Atasan dan Bawahan
Perilaku dari supervisor merupakan suatu hal yang mendasar dalam menentukan tingkat kepercayaan interpersonal dalam unit pekerjaan. Perilaku dari supervisor yang termasuk ke dalamnya seperti berbagi informasi yang penting, membuat pengaruh yang baik, menyadari dan menghargai unjuk kerja yang baik dan tidak melukai orang lain. Butler (dalam Coetzee, 2007) mengidentifikasi 11 perilaku supervisor yaitu memfasilitasi kepercayaan interpersonal yaitu kesediaan, kompetensi, konsistensi, bijaksana, adil, jujur, loyalitas, terbuka, menepati janji, mau menerima, dan kepercayaan. Secara lebih luas apabila supervisor menunjukkan perilaku yang disebutkan ini maka akan memperngaruhi tingkat komitmen bawahannya.

c. Karakteristik Pekerjaan
Berdasarkan Jernigan, Beggs dan Kohut (dalam Coetzee, 2007) kepuasan terhadap otonomi, status, dan kepuasan terhadap organisasi adalah prediktor yang signifikan terhadap komitmen organisasi. Hal inilah yang merupakan karakteristik pekerjaan yang dapat meningkatkan perasaan individu terhadap tanggung jawabnya, dan keterikatan terhadap organisasi.

d. Dukungan Organisasi
Ada hubungan yang signifikan antara komitmen pekerja dan kepercayaan pekerja terhadap keterikatan dengan organisasinya. Berdasarkan penelitian, pekerja akan lebih bersedia untuk memenuhi panggilan di luar tugasnya ketika mereka bekerja di organisasi yang memberikan dukungan serta menjadikan keseimbangan tanggung jawab pekerjaan dan keluarga menjadi lebih mudah, mendampingi mereka menghadapi masa sulit,
menyediakan keuntungan bagi mereka dan membantu anak mereka melakukan sesuatu yang mereka tidak dapat lakukan. 

3. Faktor Posisi
a. Organizational tenure
Beberapa penelitian menyebutkan adanya hubungan antara masa jabatan dan hubungan pekerja dengan organisasi. Penelitian menunjukkan bahwa 15 pekerja yang telah lama bekerja di organisasi akan lebih mempunyai hubungan yang kuat dengan organisasi tersebut.

b. Hierarchical job level
Penelitian menunjukkan bahwa status sosial ekonomi menjadi satusatunya prediktor yang kuat dalam komitmen organisasi. Hal ini terjadi karena status yang tinggi akan merujuk pada peningkatan motivasi dan kemampuan untuk terlibat secara aktif. Secara umum, pekerja yang jabatannya lebih tinggi akan memiliki tingkat komitmen organisasi yang lebih tinggi pula bila dibandingkan dengan para pekerja yang jabatannya lebih rendah. Ini dikarenakan posisi atau kedudukan yang tinggi membuat pekerja dapat mempengaruhi keputusan organisasi, mengindikasikan status yang tinggi, menyadari kekuasaan formal dan kompetensi yang
mungkin, serta menunjukkan bahwa organisasi sadar bahwa para pekerjanya memiliki nilai dan kompetensi dalam kontribusi mereka.

Tuesday, October 29, 2013

Titik Temu Konsep Kecerdasan Emosi dan Konsep Keperibadian Sehat

Titik Temu Konsep Kecerdasan Emosi dan Konsep Keperibadian Sehat : Pertahanan sistem kultur pada masyarakat Jawa, dipertegas melalui konsep-konsep kecerdasan emosi dan keperibadian sehat yang secara mendasar menekankan konsep keselarasan atau harmoni. Keselarasan atau harmoni tersebut dalam konteks budaya Jawa memuat beberapa kompetensi, yaitu keselarasan atau harmoni spiritual, keselarasan atau harmoni ”rasa”, keselarasan atau harmoni sosial, dan keselarasan atau harmoni personal. Berdasarkan data kecerdasan emosi dan keperibadian sehat yang ditemukan dapat dikatakan bahwa konsep dalam konten definisi kecerdasan emosi dan keperibadian sehat dalam konteks Jawa mirip dengan definisi yang dikemukakan oleh Bar-On (2000) yang menyebutkan komponen kecerdasan emosi terdiri dari kompetensi emosional, kompetensi sosial dan kompentensi personal. Hal yang membedakan adalah kompetensi spiritual dan kompetensi rasa Jawa yang mendasari perilaku hidup orang dan masyarakat Jawa yang secara riil konsep kecerdasan emosi dan keperibadian sehat dalam kompetensi keselarasan rasa dan spiritual merupakan konsep yang khas Jawa yang tidak ditemukan pada budaya lain. Pemaparan konsep dapat dilihat dalam tabel di bawah ini :

Tabel Konseptualisasi
Kecerdasan Emosi dan Keperibadian Sehat dalam Konteks Budaya Jawa
Konseptualisasi
Konsep-konsep
Contoh kualitas KE dan KS Tinggi
Keselarasan spiritual
·      Manunggaling kawula lan gusti.
·      Kesadaran kepada Sang Hyang Widhi
·      Eling akan Allah
·      Waspada
·      Pracaya atas bimbingan-Nya.
·      Mituhu.
·      Sepi ing pamrih
·      Rame ing gawe
·      Kesadaran, ketenangan, ketentraman batin.
·      Tidak gelisah
·      Tegar
·      Hati-hati
Keselarasan rasa
·       Mawas diri
·       Iso rumangsa
·       Mulat sarira hang rasa wani
·       Ati segara
·       Landeping panggraita
·       Lantiping panggraita
·       Rasa pangrasa
·       Meper hawa nafsu
·      Kesadaran
·      Tenang, tentram
·      Sejahtera

Keselarasan sosial
·           Tepa salira
·           Tata krama
·           Unggah-ungguh
·           Rame ing gawe
·           Gotong royong
·           Rukun, hormat
·           Empan papan
·           Sepi ing pamrih
·           Rame ing gawe
·           Ajining dhiri saka lathi, ajining salira saka busana.
·           Aja dhumeh, aja gumunan, aja kagetan.
·           Aja dumeh, tepa slira, ngerti kuwalat.
·           Sugih tanpa bandha, digdaya tanpa aji, ngalurung tanpa bala, menang tanpa ngasorake.
·      Minim konflik
Keselarasan personal
·           Madhep mantep
·           Rila
·           Narima ing pandum
·           Sabar

·      Setiti
·      Hati-hati
·      Tidak grusa-grusu
·      Tatag
·      Tanggung jawab

1. Kesimpulan 
Konsep kecerdasan emosi dalam konteks budaya Jawa dipahami sebagai kemampuan dalam mengelola nafsu dan rasa yang diindikasikan dengan narima ing pandum sebagai wujud dari mawas dhiri, tata (tata rasa, tata raga dan tata basa), empati, niat dan kehendak sejati dan keselarasan sosial. Konsep ini mencakup aspek individual, sosial dan spiritual yang menggambarkan kesulitan-kesulitan dalam melakukan pemilahan antara konsep kecerdasan emosi dan kecerdasan spiritual. 

Konsep keperibadian sehat dalam konteks budaya Jawa bermakna kematangan pribadi, kedewasaan pribadi dan atau kesempurnaan pribadi, di dalamnya mencerminkan sehat batin sebagai cerminan dari sehat lahir. Sehat bagi orang Jawa dikonstruksikan dengan sehat dalam hubungan sosial, sehat secara sosial inilah yang mencerminkan bahwa sehat dalam diri pribadi baik secara fisik maupun psikis dan sehat secara etis. 

Kedua konsep (kecerdasan emosi dan kepribadian sehat) dalam konteks budaya Jawa dapat dipahami sebagai kemampuan seseorang dalam mengelola potensi pribadinya yang bukan hanya sekedar psychological trait dan atau soft skill yang bersifat netral, tetapi merupakan kemampuan seseorang yang berkaitan dengan perilaku yang melekat dengan nilai-nilai etis Jawa yang bersifat sentral dan periferal. 

Daftar Bacaan
Bagus L. 1996. Kamus Populer Filsafat. Jakarta: Gramedia. 

Bar-On, R. 2000. Emotional and social intelligence: Insights from the emotional quotient inventory. In R. Bar-On & J.D.A. Parker (Eds.), The handbook of emotional intelligence (pp. 362-388). San Francisco: Jossey-Bass. 

Berry, J. W. & Kim, U., 1993. The way ahead from Indigenous Psychologies to a Universal Psychology. Dalam Uichol Kim & John W. Berry (Eds). Indigenous Psychologies, research, experience in cultural context. New Delhi : Sage Publication, 277-280. 

Casmini, 2006. Kecerdasan Emosional Dalam Prinsip Rukun dan Hormat Masyarakat Jawa Yogyakarta. Laporan Penelitian. Tidak diterbitkan, Proyek SP4 Pengembangan Jurusan Program Psikologi UGM.

Defenisi Kecerdasan Emosi

Kecerdasan Emosi : Konsep kecerdasan emosi mengacu pada penjabaran persoalan nafsu, rasa dan emosi. Istilah-istilah kecerdasan emosi dalam konteks budaya Jawa meliputi waskita ing nepsu, landheping panggraito, lanthiping panggraito dan rasa pangrasa. Cerdas dalam bahasa Jawa identik dengan waskita, landhep, lanthip yang berarti wasis (lincah), dan prigel (cakap). serta emosi adalah panggraito. Kecerdasan emosi dalam bahasa Jawa disebutkan dengan waskita ing nepsu atau landeping atau lanthiping panggraito. Waskita ing nepsu adalah kemampuan seseorang dalam mengelola nafsu (emosi) sebagai sumber energi dan informasi dalam mencapai keseimbangan hidup. Landheping panggraito/lanthiping panggraito yaitu ketajaman dalam menggunakan perasaan dalam mencapai keselarasan kehidupan. Rasa pangrasa adalah kemampuan mengedepankan rasa untuk diri dan orang lain untuk mewujudkan keselarasan sosial. 

Kecerdasan emosi dalam makna nafsu dipahami sebagai potensi yang dapat dikelola ke arah kebaikan, karena nafsu bukan bermakna negatif semata seperti kemarahan, kesedihan, namun jika potensi marah dan sedih mendapat pengelolaan yang optimal pada diri manusia, semuanya akan mengarahkan manusia ke dalam kesuksesan hidup. Konsep pemanfaatan nafsu dalam diri manusia relevan dengan konsep psikologi Islam yang menyatakan bahwa setiap manusia memiliki nafsu yang diibaratkan seperti api, tidak boleh dipadamkan dan ditiadakan, akan tetapi dibutuhkan pengaturan untuk mendorong aktivitas-aktivitas demi terwujudnya cita-cita. Namun demikian nafsu juga tidak selalu berada dalam jalan positif, tetapi bisa berada dalam jalan yang negatif, mengenaskan dan bahkan lebih hina dari yang tidak mempunyai akal pikiran. Dengan demikian, pernyataan ini identik dengan pernyataan Heider bahwa emosi berkaitan dengan sikap yang bersifat positif atau negatif (Heider, 1991). Efek positif mendekatkan pada suatu objek dan efek negatif menjauhkan dari objek (Lazarus, 1991). Dalam firman Allah disebutkan yang artinya: Maka pernahkah kamu lihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhan dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya (al-Jasiyah 22). 

Orang Jawa sering menyebut istilah nafsu ini dengan kata nepsu. Nafsu merupakan lawan kata dari nafsi. Nafsi berarti diri sendiri, kedirian seseorang sebagai dirinya sendiri; sedangkan nafsu berarti keinginan (kecenderungan, dorongan) hati yang kuat (Herusatoto & Digdoatmadja, 2004). Wujud nafsi adalah sikap, pendapat, pendirian, keyakinan, sedangkan wujud nafsu adalah berkehendak, berkeinginan, berhasrat, dan mengharapkan. Perbedaan yang mencolok hanya pada sudut pandang penggunaannya. Nafsi dalam kondisi netral atau pasif, sedangkan nafsu dalam arti kondisi kausal (aktif) atau dalam arti kedirian yang negatif. Pengertian umum yang negatif yaitu dalam pengertian sebagai pengendalian diri dan dalam makna positif adalah sebagai pengembangan diri. 

Proses akulturasi, sosialisasi dan internalisasi budaya cukup kuat berpengaruh terhadap simbolisasi dan pemaknaan konsep-konsep Jawa (Lonner & Malpass, 1994; Koentjaraningrat, 2004). Proses akulturasi, sosialisasi dan internalisasi budaya tersebut tampak pada temuan konsep unsur-unsur nepsu dalam konteks Jawa yang identik dengan konsep Islam dalam perspektif kaum sufi. Konsep unsur-unsur nepsu dalam budaya Jawa meliputi empat sifat, yaitu a) aluwamah yaitu nafsu angkara murka yang dilambangkan dengan warna hitam, b) amarah yaitu orientasi pada sifat kemarahan, c) sufiah yaitu keinginan jasmaniah, dan d) muthmainah yaitu rasa terima kasih atas apa yang diberikan Tuhan ( W. Sugeng W. 11/3/2005 ; Woro, 1996). 

Penjabaran tentang nafsu ini relevan dengan kandungan Serat Dewa Ruci tentang hakekat warna cahaya hidup. Cahaya hidup ditunjukkan oleh Dewa Ruci kepada Bima berjumlah lima (cahya lima) atau disebut Pancamaya, yakni nafsu mutmainnah disimbolkan dengan cahaya putih, nafsu amarah disimbolkan dengan cahaya merah, nafsu sufiyah disimbolkan dengan cahaya kuning, nafsu lauwamah disimbolkan dengan cahaya hitam, dan penggabungan nafsu disimbolkan dengan cahaya gemerlapan (sinar zamrut). Kelima cahaya disebut dengan Nur Rajah Kalacaraka, yaitu daya atau kekuatan hidup yang berputar sepanjang masa. 

Dalam konteks Psikologi Islam, pembahasan tentang persoalan nafsu atau jiwa terkait dengan ruh, nafs, dan qalbu. Penjabaran tentang jiwa manusia menurut Al-Ghazali (dalam Nashori, 2003) meliputi hati, akal dan nafsu. Hati adalah raja, akal adalah perdana menterinya (wazir), nafs syahwat adalah tax collector (pengumpul pajak) dan nafs ghadhab diumpamakan sebagai polisi. Qalbu adalah alat untuk memahami realitas dan nilai-nilai, yang memiliki karakter tidak konsisten, dan substansi yang mandiri berupa qalbu yang sudah baik disebut dengan bashirah. 

Selain nafsu, temuan konsep istilah kecerdasan emosi juga dimaknai dengan olah rasa. Temuan ini mendukung pandangan Wimbarti (dalam Djuwarijah, 2002), yang menyatakan bahwa kecerdasan emosi dikenal dalam budaya Jawa dengan olah rasa. Dalam bahasa Indonesia, perkataan rasa mencakup baik dalam arti fisik (indera) maupun emosional (suka duka). Dalam Bahasa Jawa, perkataan ini juga berarti perasaan intuitif (bisikan kalbu) (Handayani & Novianto, 2004). Konsep rasa inilah yang dalam konteks Islam sufi identik dengan bashirah karena rasa merupakan pengalaman estetis yang dapat dijabarkan melalui jiwa yang dalam yaitu pengalaman spiritual. 

Deskripsi rasa dalam konteks Jawa misalnya dijabarkan oleh Suryomentaram (1989). Suryomentaram (1989) menggunakan istilah rasa (bahasa Jawa= roso atau raos) untuk mendeskripsikan emosi. Defiisi lebih tentang rasa dijelaskan oleh Mulder (1985) sebagai perasaan batin (intuisi) yang merupakan milik setiap orang. Rasa berarti menembus ke yang hakiki. Dalam rasa terjadi suatu pertumbuhan atau pendalaman keperibadian (Magnis-Suseno, 1984). Rasa sebagai pengalaman estetis berbeda dengan emosi, karena dalam rasa didapatkan kesungguhan pencerahan rohani dan pengalaman-pengalaman inti dasariah (Wiryomartono, 1993). Orang Jawa, lebih mengedepankan “rasa” yang merupakan sarana untuk menangkap kebenaran-kebenaran alam batin (dunia subjektif). Kebenaran dalam arti Barat adalah dunia obyektif yang ditemukan dengan pikiran, sedangkan kebenaran dalam arti Jawa adalah dunia subjektif yang ditemukan melalui “rasa”. Semakin tajam “rasa” seseorang maka semakin dekat orang itu dengan sumber kebenaran sejati (Mulder,1999; 2001). Dengan demikian rasa dalam konteks Jawa bermakna lebih dari sekedar rasa yang diungkapkan sebagai feeling, emotion, sentimentality, lust, mood, atau sensation. Orang Jawa memaknai rasa sebagai pengecapan, perasaan, karakter manusia, pernyataan dari kodrat Illahi dan hati nurani (Jatman, 2008). 

Rasa dalam konteks Jawa mempunyai dua makna, yaitu kemampuan (Drijarkara, 1989) dan sebuah alat (Stange, 1998). Rasa bermakna kemampuan lebih mengacu kepada kebijaksanaan yang sangat tinggi, sehingga dengan rasa manusia dapat memahami tempatnya sendiri, dirinya sendiri, dan memberi penilaian terhadap segala sesuatu (Drijarkara, 1989). Rasa dalam makna sebuah alat merupakan organ kognitif, yakni rasa sebagai kemampuan menunjukkan tingkat kedalaman atau ketinggihan kualitas seseorang. Rasa adalah alat kesadaran yang membawa individu masuk dalam kesadaran di luar pikiran dan panca indera. Kemampuan rasa dapat menerobos lapisan luar, meraih inti kedalaman untuk menuju ke perkembangan lebih lanjut, dari tataran personal ke tataran transpersonal ( Barry McWaters dalam Noesjirwan, 2000). 

Rasa merupakan tolok ukur pragmatis dari segala mistik orang Jawa atau kejawen. Berdasarkan hasil wawancara, FGD dan kuisioner pembuktian konsistensi terbuka dapat dikatakan bahwa rasa akan membawa keadaan diri menjadi puas, tenang, tentram batin (tentrem ing manah), dan ketiadaan ketegangan. Karena rasa merupakan respon kejiwaan yang diterima oleh indera atau bagian tubuh dari suatu obyek tertentu, ia dapat juga dipandang sebagai unsur psikologis manusia pada ranah afektif yang digunakan untuk menangkap kebenaran batiniyah (Endraswara, 2006). Rasa dalam konteks Jawa, pertama-tama merupakan kesadaran fisik di dalam badan, namun rasa yang kasar atau bertingkat rendah ini menjadi lebih halus dan secara progresif menembus melalui perasaan fisik batin ke dalam kesadaran emosi dan akhirnya memasuki rasa sejati yang merupakan kesadaran mistik dari getaran atau energi fundamental yang ada dalam seluruh kehidupan. 

Kedalaman pemaknaan kecerdasan emosi Jawa (menyangkut dunia lahir dan batin manusia) menjadi penyebab sulitnya orang Jawa mendefinisikan kecerdasan emosi dalam definisi yang lugas. Sebagaimana perolehan data subjek dalam wawancara mendalam, observasi dan hasil pembuktian konsistensi konsep kecerdasan emosi menyatakan bahwa definisi kecerdasan emosi sulit diungkapkan dalam bentuk kalimat, tetapi dideskripsikan dalam bahasa simbol. Simbol-simbol definisi kecerdasan emosi yang muncul misalnya kayu cendana, mega, air, warna, dan lampu menunjukkan bahwa kedalaman pemaknaan orang Jawa tentang keperibadian manusia. 

Kesulitan mendefinisikan kecerdasan emosi dipengaruhi pula oleh lingkungan budaya atau konteks kultur Jawa itu sendiri. Jawa (baca: Yogyakarta) termasuk ke dalam budaya kolektif yang secara garis besar masyarakatnya mengungkapkan pesan-pesan mereka melalui bahasa dan ungkapan-ungkapan yang implisit, sehingga perilaku yang tampak belum tentu sesuai dengan maksud yang sebenarnya. Lebih lagi dalam budaya Jawa masih melekat label stereotip bahwa budaya Jawa halus dan sopan, namun lemah dan tidak suka berterus terang. Apa yang dikatakan oleh orang Jawa adalah kemunafikan dan kelemahan, bukan kejujuran dan keterus-terangan (Mulyana, 1999). 

Agaknya penjelasan tentang ketidak-terusterangan orang-orang Jawa dalam konteks sekarang telah mengalami pemudaran. Berdasarkan pengakuan subjek dalam kuisioner pembuktian konsistensi konsep tertutup dari 214 subjek di dapatkan bahwa berbasa-basi dalam rangka rukun dan hormat disetujui hanya oleh 81 orang (38 %) dan mereka setuju bahwa konsep tersebut adalah memang konsep Jawa. Penjelasan tentang pengaruh kultur dalam berkomunikasi oleh Hall (dalam Gudykunst & Kim, 1997) dikeemukakan bahwa sebuah konteks (context) memang memainkan peranan kunci dalam menjelaskan beberapa perbedaan komunikasi. Namun demikian, dalam konteks Jawa kekinian agaknya proses akulturasi dan sosialisasi budaya cukup memberikan pengaruh terhadap keperibadian orang-orang Jawa, sehingga memunculkan terjadinya pergeseran konsep tadi di mana sebagian besar orang Jawa sudah berterus terang dalam berkomunikasi dengan orang lain. 

Temuan konsep tentang memudarnya basa-basi pada orang Jawa mendukung temuan Heppell (2004) tentang “Penyebab dan Akibat Perubahan Budaya Jawa di Yogyakarta” yang menyatakan bahwa selama dua belas tahun terakhir ini telah terjadi perubahan perilaku dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Yogyakarta. Generasi tua menyebutkan bahwa sering anak-anak muda sekarang ini menggunakan cara-cara baru dalam berinteraksi dengan teman-teman dan dengan masyarakat mereka, banyak orang muda yang tidak lagi menghormati orang tuanya dan norma-norma kebudayaan Jawa seperti sopan santun dalam berbicara, dan tampak perilaku generasi muda mempunyai kecenderungan lebih ekspresif, berani dan lugas (blak-blakan = Jawa) dalam interaksi sosial. Hal ini senada pula dengan ungkapan yang dikemukakan oleh Suraya (2003) yang mengatakan bahwa dengan adanya kemajuan teknologi dan arus globalisasi, maka terjadi perubahan dalam segala aspek kehidupan manusia dan berdampak pada sendi-sendi kehidupan masyarakat. Hal itu terjadi tidak terkecuali pada masyarakat Yogyakarta. 

Indikasi untuk mengatakan seseorang memiliki kecerdasan emosi pada masyarakat Jawa mencakup aspek spiritual, individual dan sosial. Perihal yang paling mendasar adalah kesadaran diri yang dalam kontek budaya Jawa senada dengan ajaran Socrates (dalam Hall & Lindzey, 1993) “kenalilah dirimu”, yaitu kesadaran akan perasaan diri sendiri sewaktu-waktu perasaan itu muncul. Goleman (1996) menyebutnya dengan kesadaran diri, yaitu perhatian secara terus-menerus terhadap keadaan batin seseorang. Kesadaran dalam pemaknaan Jawa adalah penemuan ingsun atau dhiri yang sejati. Kesadaran ini ditemukan melalui pengalaman kesatuan mistis yaitu kawula lan gusti. Kesatuan kawula dan Gusti ini akan membuka realitas kesadaran diri manusia yang paling dalam dengan perwujudan awal berupa kawruh (tidak hanya sekedar pengetahuan), sebuah kejadian yang merubah diri manusia ke dalam hakikak eksistensinya. Secara riil, kesadaran diri ini dipraktekkan dengan membuat peralihan dari kesadaran yang berpusat pada pikiran pada kesadaran yang berpusat pada rasa. Penjelasan ini menunjukkan perbedaan dengan pandangan Barat yang mengandalkan pencarian kebenaran pada akal pikiran atau pikiran rasional saja. Sedangkan bagi orang Jawa, kebenaran sejati ditemukan melalui pengelolaan rasa, dan rasa inilah merupakan tolok ukur tertinggi bagi tercapainya tingkat kemajuan rohani manusia, yang menurut Jatman (2008) kebahagiaan hidup hanya dapat dicapai atau diraih dengan menata rasa. Kesadaran melalui rasa mengantarkan pribadi Jawa menjadi pribadi yang peka kepada dirinya dan situasi sosial, yaitu kemampuan dalam mengembangkan sikap empati kepada diri dan orang lain. 

Bangunan kesadaran diri akan menjadikan diri seseorang semakin terampil dalam membaca perasaan diri dan orang lain, dan ini dikenal dengan konsep tata. Kunci kemampuan untuk membaca perasaan orang lain ini ditandai dengan kemampuan dalam membaca isyarat non-verbal; nada bicara, gerak-gerik, atau mimik orang yang berkomunikasi. Sesungguhnya kebenaran emosional berada pada cara atau bagaimana mengatakan, bukan pada apa yang dikatakan. Secara nyata, kultur Jawa menghindari perilaku yang menunjukkan emosi secara eksplisit, lebih-lebih dengan kata-kata. Kenyataan ini seakan-akan merupakan kesepakatan yang harus dipegang bersama untuk tetap menjaga harmoni dan keselarasan sosial. 

Konsep ciri-ciri kecerdasan emosi ini juga menunjukkan bahwa orang Jawa itu rila dan narima ing pandum, berarti bahwa orang Jawa berprinsip hidup sak madya dan mengindikasikan bahwa orang Jawa selalu berusaha menempatkan segala sesuatu dalam keadaan seimbang atau cenderung berada di tengah. Dalam kondisi gembira mereka tidak mengekspresikan kegembiraan yang berlebihan dan dalam kondisi marah pun mereka tidak memperlihatkan kemarahannya secara meletup-letup serta, dan dalam kondisi sedih mereka tidak mengekspresikan dengan kesedihan yang mendalam. Hal ini membuat kesan bahwa orang Jawa terkesan tanpa emosi dan tampak datar, karena kuatnya mereka dalam mengendalikan dan mengontrol setiap dorongan emosi yang muncul (Prawitasari, 1991). 

Kecerdasan Emosi hanya dapat dicapai melalui proses pengembangan rasa melalui pendalaman ngelmu dan laku Jawa. Hal ini relevan dengan temuan Stange (1998) yang menyatakan bahwa “ilmu” yang utama adalah ngelmu. Dalam konteks Indenesia, istilah ilmu mendekati pengertian Barat tentang ilmu pengetahuan (knowledge), tetapi ilmu dalam konteks Jawa lebih merujuk pada gnosis (Bagus, 1996) yang lebih berorientasi pada mistik atau spiritual daripada intelektual semata. Ilmu dalam konteks Jawa memiliki hakekat bukan hanya pikiran saja yang “tahu”, melainkan keseluruhan tubuh dengan segenap organ di dalamnya juga “tahu”. Kesadaran pengetahuan yang demikian inilah yang mendasari teori mistik Jawa yang mendasarkan pada kesadaran dalam keperibadian. Dengan demikian untuk dapat melakukan pengukuran terhadap keperibadian orang Jawa dituntut untuk melakukan perenungan yang dalam. 

Dengan demikian, ngelmu dalam konteks keperibadian Jawa ini bertalian erat dengan “rasa”. Rasa menurut Stange (1998) merupakan alat atau sarana persepsi atau fungsi dari bisikan kalbu atau intuisi. Dalam bahasa Indonesia, perkataan rasa mencakup baik dalam arti fisik (indera) maupun dalam arti emosional (suka duka). Dalam bahasa Jawa, perkataan ini juga berarti perasaan intuitif (bisikan kalbu). Rasa adalah hal yang substansial dan hakekat dari apa yang diterima atau dipahami dan alat gerakan atau bagian tubuh yang menerimanya.Aliran Kejawen Sumarah, rasa dipandang sebagai alat atau unsur psikologis manusia yang bermakna alat (pikiran). Pikiran (mind) merupakan sarana yang digunakan untuk menangkap kebenaran-kebenaran alam batiniyah. 

Kedua, orang Jawa apabila ingin menjadi seorang yang cerdas emosinya (terkendali nafsu-nafsunya) harus menempuh laku (tapa). Laku tapa bagi orang Jawa bukanlah suatu tujuan pada dirinya sendiri, melainkan sebuah media diri untuk menguasai tubuhnya sendiri, mengatur dan membudayakan dorongan-dorongannya dan bukan untuk meniadakannya. Tapa yang dapat dilakukan adalah pertama; tapa brata, yaitu sebagai upaya untuk mendapatkan pengalaman manunggaling kawula Gusti. Kedua; Tapa jasad, yakni laku badan jasmani. Di sini hati seseorang dikelola agar selalu ada dalam keadaan bebas dari sifat benci dan sakit hati, rela atas nasibnya, dan merasa dirinya lemah dan tak berdaya. Ketiga; Tapa budi, yakni laku batin atau laku tirakat dan perihatin, seperti berpuasa. Hati harus jujur, menjauhi berbuat dusta, dan segala janji harus ditepatinya, Tapa hawa nafsu, yakni berjiwa sabar, alim, dan suka memaafkan kesalahan-kesalahan orang lain. 

Deskripsi tentang dimensi kecerdasan emosi diperkuat oleh hasil validasi internal konsep dengan analisis faktor kecerdasan emosi yaitu bahwa seluruh faktor (narima ing pandum, tata diri, niat dan kehendak sejati, empati dan keselarasan sosial merupakan variabel pembentuk kecerdasan emosi. Deskripsi data hasil validitas eksternal konsep kecerdasan emosi menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan kecerdasan emosi antara laki-laki dan perempuan dalam konstruk sosial, namun terdapat perbedaan kecerdasan emosi berdasarkan strata sosial Jawa (wong cilik dan priyayi), kecerdasan emosi wong cilik lebih tinggi dibandingkan priyayi. Berdasarkan usia pada uji validitas eksternal konsep juga menunjukkan perbedaan kecerdasan emosi antara kelompok dewasa awal, dewasa tengah dan dewasa akhir, semakin tua usianya maka semakin tinggi kecerdasan emosinya. 

Secara mendasar dapat dipahami bahwa konsep kecerdasan emosi dalam konteks Jawa bukan hanya sekedar merupakan psychological trait atau soft skill yang bersifat netral dan periferal. Kecerdasan emosi dalam konteks Jawa merupakan kemampuan seseorang dalam mengelola nafsu yang didasarkan pada nilai-nilai etis atau moral Jawa dan bersifat sentral.