Friday, July 5, 2013

HUBUNGAN HUKUM TATA NEGARA DENGAN ILMU LAIN

HUBUNGAN HUKUM TATA NEGARA DENGAN ILMU LAIN 
1.Hubungan hukum tata Negara dengan ilmu Negara 
-Segi sifat 
intinya dari segi itu ilmu Negara menitik beratkan pada teorinya sedangkan hukum tata Negara adalah pelaksanaannya. 

-Segi manfaat 
Ilmu Negara merupakan ilmu pengetahuan yang menyelidiki pengertian-pengertian pokok dan sendi-sendi dasar teoritis yang bersifat umum untuk hukum tata Negara. Karenanya untuk mengerti hukum tata Negara harus terlebih dahulu memiliki pengetahuan secara umum tentang ilmu Negara. Dengan demikian
ilmu Negara dapat memberkan dasar teoritis untuk hukum tata Negara positif, da hukum tata Negara merupakan penerapan di dalam kenyataan bahan-bahan teoritis dari ilmu Negara. 

2.Hukum tata Negara dengan ilmu politik 
Terbentuknya UU 
Terbentuknya UU diisi dengan kebijakan politik yang ditarik pada waktu penysunanya, kita perhatikan pembukaan UUD, disitu jelas akan mengetahui politik suatu Negara. Begitu pula dengan amandemen UUD 45 oleh MPR. Retifikasi yang dilakukan DPR dalam pembentukan UU, rancangannya dipengaruhi oleh suara wakil rakyat yang ada dalam DPR, sedangkan DPR merupakan wakil dari organ-organ politik. 

3.Hubungan hukum tata Negara dengan hukum administrasi Negara 
Dikatakan berhubungan, karena hukum tata Negara dalam arti sempit adalah bagian dari hukum administrasi. Hukum tata Negara dan hukum administrasi Negara ada perbedaan secara prinsipil ( asasi), karena kedua ilmu tersebut dapat dibagi secara tajam, baik sistematik maupun isinya (C.V.Vollenhoven, JHA. Logeman dan Stellinga) 

Hukum tata Negara untuk mengetahui organisasi Negara serta badan lainya, sedangkan hokum administrasi Negara menghendaki bagaimana caranya Negara serta organ-organ melakukan tugas. 

Hukum tata Negara dan hukum administrasi tidak ada perbedaan secara prinsipil , melainkan hanya pertimbangan manfaat saja (R. Kranenburg) 

HUBUNGAN ILMU NEGARA DENGAN EKONOMI
Sebelum kita membicarakan hubungan ilmu negara dengan ekonomi, kita akan membahas sedikit arti ekonomi. Sektor ekonomi dalam negara-negara merupakan salah satu identitas bangsa, misalnya dalam negara kita. Semakin maju atau semakin berkembangnya ekonomi dalam suatu negara maka negara itu akan dianggap negara maju atau negara hebat yang bisa menguasai sektor perdagangan baik dalam dan luar negeri. Karena itulah ekonomi di anggap sebagai salah satu “syarat” mutlak yg digunakan untuk perdangangan antar negara. 

Dari sini kita bisa mulai membicarakan hubungan ilmu negara dengan ekonomi. Dalam ilmu negara terdapat syarat-syarat untuk menjadi negara : 
Ada daerah / wilayah tertentu yang diduduki, dikuasai atau dimiliki, 
Ada rakyat yang berdiri di suatu daerah / wilayah tersebut, 
Ada pemerintah yang berdaulat. 

Jika ada suatu individu yg telah menjadi suatu kelompok , masyarakat serta di pimpin oleh pemerintahan, maka yang dilakukan pertama kali adalah perbuatan ekonomi. Karena rakyat dengan jumlah banyak membutuhkan barang dan jasa untuk dapat memenuhi kebutuhan hajat hidup , maka disitu akan terjadi jual beli. Yang pertama kali muncul adalah jual beli dengan nilai barter yaitu merupakan menukar nilai suatu barang dengan barang yang akan kita kehendaki, tetapi setelah sekian lama karena dinilai tidak kondusif dan sering kita temukan kejanggalan misalnya ketika kita menginginkan suatu barang, harga barang yang akan kita tukarkan tersebut jauh lebih mahal maka jualbeli barang tersebut di anggap gagal dan ini sangat menyusahkan. Dengan ditemukan metoda baru dengan nilai mata uang baik berupa koin atau kertas karena dinilai telah kondusif dan telah sesuai harganya dengan barang yang kita kehendaki dan dari sinilah muncul berbagai penjualan, baik dalam sandang pangan papan lalu penjualan barang yang bermanfaat untuk menunjang sandang pangan kita. Berbagai produk telah tercipta, maka dari sinilah nilai suatu negara ditentukan,yaitu dari hasil eksport, import, devisa, bahkan cukai barang yang akan membawa negara tersebut maju. Semakin banyak kebutuhan masyarakat semakin meningkat pula proses jual beli atau yang disebut ekonomi pasar dan semakin besar pula cukai yang masuk ke negara oleh suatu barang. Pada dasarnya terjadinya suatu ilmu negara maka terjadi pula peningkatan konsumsi barang dan jasa atau bisa kita sebut bahwa, tidak ada ekonomi maka tidak akan menjadi suatu negara. 

Ditulis Oleh : Unknown // 11:17 PM
Kategori:

0 komentar:

Post a Comment