Sejarah Pertumbuhan
Pemerintahan, Ilmu Pemerintahan dan Teori-teori Kekuasaan
Pada hakikatnya pemerintahan merupakan suatu gambaran tentang bagaimana pada
permulaan pemerintahan setelah terbentuk dan bagaimana pemerintahan itu telah
berkembang melalui perkembangan dari 3 tipe masyarakat yaitu masyarakat setara,
masyarakat bertingkat dan masyarakat berlapis.
Perkembangan pemerintahan itu juga ditentukan oleh perkembangan
masyarakatnya yang disebabkan oleh faktor-faktor lain yang melandasinya seperti
pertambahan dan tekanan penduduk, ancaman atau perang dan penjarahan yang
dilakukan oleh suatu kelompok masyarakat terhadap kelompok masyarakat yang lain
dan telah menjadi faktor-faktor yang memacu perkembangan pemerintahan yaitu
penguasaan oleh suatu pemerintah atau negara.
Pemerintahan di zaman purba ditandai oleh banyaknya sistem pemerintahan dan
sistem yang lebih dikenal adalah polis Yunani. Selain polis Yunani, kerajaan
Inka yang berdiri antara tahun 1200-1500 Masehi telah memiliki sistem
pemerintahan yang despotisme yaitu suatu bentuk pemerintahan yang ditandai oleh
kekuasaan sewenang-wenang dan tak terbatas dari pihak penguasa.
Plato dan Aristoteles lah yang memperkenalkan bentuk-bentuk pemerintahan
yang baik dan buruk dengan alasan pembagian tersebut. Konsep-konsep tentang
pemerintahan yang baik dan buruk menurut Plato dan Aristoteles masih terefleksi
sepanjang sejarah pemerintahan di dunia hingga dewasa ini.
Awal pemerintahan Romawi merupakan suatu wujud dari kombinasi bentuk
pemerintahan baik menurut konsep Plato dan Aristoteles. Pada abad pertengahan
pengaruh agama Kristen masuk ke dalam sistem pemerintahan yang lebih dikenal
dengan teori dua belah pedang.
Di zaman baru sekalipun pemerintahan tidak menjadi jelas setelah runtuhnya
polis Yunani serta konflik antara Paus dan Raja berkepanjangan namun pada akhir
abad pertengahan muncul pemerintahan di zaman baru dengan pengalaman perjalanan
sejarah yang panjang dari masing-masing negara sehingga lahirlah konsep tentang
adanya kemandirian serta kekuatan pemerintahan.
Untuk itu Machiavelli muncul dengan sebelas dalil dalam karyanya Sang Raja
yang mengajarkan tentang bagaimana seorang raja harus mempertahankan serta memperbesar
kekuasaan pemerintah sebagai tujuannya melalui menghalalkan segala cara.
Kameralistik
Awal dari ilmu pemerintahan modern ditandai dengan lahirnya kameralistik
(Ilmu Perbendaharaan) yang telah berkembang di Prusia pada awal abad ke-18.
Landas tolaknya adalah bahwa negara harus mengurusi lapangan pekerjaan dan
pangan sehingga berdasarkan hal itu perlu mengusahakan agar di dalam setiap
jabatan yang ada sebanyaknya orang sebagaimana dibutuhkan untuk kesejahteraan
umum.
Dalam hal ini bahanbahan dari statistik mempunyai nilai yang besar dan dapat
iandalkan.
Dalam abad ke-19 dengan munculnya pemikiran negara hukum maka merosotlah
kameralistik seraya memberikan perkembangan hukum pemerintah.
Hampir di seluruh daratan Eropa Barat perkembangan studi negara dan ajaran
negara menjadi abad ke-19 dan pada abad ke-20 menambahkan nama studi hukum
administrasi.
Pada bidang ilmu pemerintahan Burke dan Benthan menganjurkan perlu diadakan
perbaikan terhadap kelalaian dari dinas pemerintah, kelebihan staf, inaktif dan
inkompeten.
Di Amerika Serikat ilmu pemerintahan berkembang sebagai suatu bidang otonom
yang dipelopori oleh Profesor Wodroow Wilson (kemudian menjadi Presiden Amerika
Serikat). Ia menganjurkan adanya studi khusus tentang masalah-masalah yang
berkaitan dengan pelaksanaan tugas-tugas pemerintah yang berhasilguna dan
berdayaguna.
Ilmu pemerintahan dipengaruhi oleh ilmu-ilmu humaniora (sosiologi,
psikologi, psikologi-sosial, antropologi, ekonomi, politikologi).
Dan ditandai dengan penanganan antar disiplin, dengan pendayagunaan dari
teori-teori, istilah-istilah serta metode-metode dari semua ilmu tadi, selain
dipercaya dengan filsafat.
Lahirlah sebuah teori pemerintahan liberal dari John Locke pada tahun 1690
yaitu ajaran tentang pemerintahan demokrasi modern. John Locke
memandang kekuasaan legislatif sebagai yang tertinggi dan eksekutif berada
di bawahnya.
Dia mengatakan bahwa kekuasaan pemerintahan mesti dibatasi oleh kewajiban
menunjang hak-hak azasi manusia antara lain: hak atas keselamatan pribadi, hak
kemerdekaan dan hak milik.
Sementara itu di Inggris pada sekitar tahun 1700 berdirilah pemerintahan
monarki parlementer di mana kedaulatan negara berada di tangan perwakilan
rakyat dan pemerintah bertanggung jawab kepada rakyat.
Revolusi Amerika pada tahun 1776 dan Revolusi Perancis pada tahun 1789
mempercepat proses demokratisasi dan pengakuan terhadap hak-hak azasi manusia.
Terhadap itu semua muncul lagi reaksi konservatisme terutama dari Burke dan
Hegel.
Birokrasi lahir di istana raja dan merupakan perwujudan dari orang-orang
kepercayaan yang memerintah bersama raja yang diberikan pembagian tugas satu
sama lain didasarkan pada selera pribadi dan tradisi.
Pemerintahan di Indonesia berawal dengan suatu pembentukan pemerintahan
swasta pada tahun 1602 oleh Belanda yang bernama VOC terutama di pulau Jawa
lebih dikenal dengan Kompeni.
VOC kemudian runtuh pada tahun 1795 dan didirikanlah pemerintahan Hindia
Belanda dengan Gubernur Jenderal yang pertama adalah Deandels.
Sejarah modern ilmu pemerintahan dan politik berawal dalam abad ke-19.
Pemerintahan negara berkembang menjadi suatu pemerintahan yang memberikan
pelayanan dan pemeliharaan terhadap para warganya.
Pemerintah lebih banyak mengurusi kesejahteraan dan penghidupan, pendidikan
dan perawatan kesehatan serta kesempatan kerja dan tunjangan sosial atau
jaminan hidup bagi warga yang menganggur.
Perkembangan pemerintahan secara berawal mulai dari tahap prasejarah hingga
tahun 1993, Ilmu pemerintahan telah menjadi ilmu yang multi disiplin dan mono
disiplin dengan penekanan pada umum, organisasi dan pengambilan keputusan,
perencanaan dan pelaksanaan serta prinsip swastanisasi dalam pemerintahan.
Ilmu Pemerintahan sebagai Displin Ilmu
- Dalam
penerapannya Ilmu dapat dibedakan atas Ilmu Murni ( pure science), Ilmu
Praktis ( applied science) dan campuran. Sedangkan dalam hal fungsi
kerjanya Ilmu juga dapat dibedakan atas Ilmu teoritis nasional, Ilmu
empiris praktis dan Ilmu teoritis empiris.
- Ilmu
Pemerintahan adalah Ilmu yang mempelajari bagaimana melaksanakan
koordinasi dan kemampuan memimpin bidang legislasi, eksekusi dan yudikasi,
dalam hubungan Pusat dan Daerah, antar lembaga serta antar yang memerintah
dengan yang diperintah.
- Paradigma
adalah corak berfikir seseorang atau sekelompok orang karena Ilmu
pengetahuan itu sifatnya nisbi, walaupun salah satu persyaratannya dapat
diterima secara universal, namun dalam kurun waktu tertentu tetap memiliki
perubahan, termasuk ilmu-ilmu eksakta.
- Pendapat
bahwa pemerintahan hanyalah suatu seni dapat ditolerir, yaitu bagaimana
kemampuan menggerakan organisasi-organisasi dalam kharismatis retorika,
administrator dan kekuasaan kepemimpinan, serta bagaimana kemampuan
menciptakan, mengkarsakan dan merasakan surat-surat keputusan yang
berpengaruh, atau juga bagaimana kemampuan mendalangi bawahan serta
mengatur lakon yang harus dimiliki pemerintah sebagai penguasa.
- Munculnya
disiplin ilmu pemerintahan di Eropa yang bersumber dari ilmu politik,
dimulai dari adanya anggapan bahwa meningkatnya perhatian berbagai pihak
akan isi, bentuk, efek dan faktor pemerintahan bertitik berat pada
pengambilan kebijaksanaan pemerintahan yang berusaha untuk menganalisa
masalah kebijaksanaan pemerintah tersebut sebagai bagian dari berbagai
proses dalam ilmu politik.
- Ilmu
pemerintahan merupakan ilmu terapan karena mengutamakan segi penggunaan
dalam praktek, yaitu dalam hal hubungan antara yang memerintah (penguasa)
dengan yang diperintah (rakyat).
- Objek
forma ilmu pemerintahan bersifat khusus dan khas, yaitu hubunganhubungan
pemerintahan dengan sub-subnya (baik hubungan antara Pusat dengan Daerah,
hubungan antara yang diperintah dengan yang memerintah, hubungan antar
lembaga serta hubungan antar departemen),ermasuk didalamnya pembahasan
output pemerintahan seperti fungsifungsi, sistem-sistem, aktivitas dan
kegiatan, gejala dan perbuatan serta peristiwa-peristiwa pemerintahan dari
elit pemerintahan yang berkuasa.
- Objek
materia ilmu pemerintahan secara kebetulan sama dengan objek materia ilmu
politik, ilmu administrasi negara, ilmu hukum tata negara dan ilmu negara
itu sendiri, yaitu negara.
- Asas
adalah dasar, pedoman atau sesuatu yang dianggap kebenaran, yang menjadi
tujuan berpikir dan prinsip-prinsip yang menjadi pegangan.Ada beberapa
asas pemerintahan, antara lain : asas aktif, asas “Mengisi yang kosong”
Vrij Bestuur, asas membimbing, asas Freies Eremessen,asas “dengan
sndirinya, asas historis, asas etis, dan asas Detrournement de Pouvoir.
- Teknik-teknik
pemerintahan adalah berbagai pengetahuan, kepandaian dan keahlian tertentu
dalam cara yang dapat ditempuh atau digunakan untuk melaksanakan dan
menyelenggarakan berbagai peristiwa-peristiwa pemerintahan. Untuk teknik
pemerintahan di Indonesia ada beberapa teknik yaitu : Diferensiasi,
Integrasi, Sentralisasi, Desentralisasi, Konsentrasi,Dekonsentrasi,
Delegasi, Perwakilan, Pembantuan, Kooperasi, Koordinasi dan Partisipasi.
- Menurut
Taliziduhu Ndraha, pemerintahan dapat digolongkan menjadi 2 golongan besar
yaitu pemerintahan konsentratif dan dekonsentratif. Pemerintahan
dekonsentratif terbagi atas pemerintahan dalam negeri dan pemerintahan
luar negeri. Pemerintahan dalam negeri terbagi atas pemerintahan sentral
dan desentral. Pemerintahan sentral dapat diperinci atas pemerintahan umum
dan bukan pemerintahan umum. Yang termasuk ke dalam pemerintahan umum
adalah pertahanan keamanan,peradilan, luar negeri dan moneter.
- Metodologi
merupakan ilmu pengetahuan tentang cara untuk mengerjakan sesuatu agar
diperoleh pengertian ilmiah terhadap suatu pengertian yang benar. Beberapa
metode yang dipakai dalam ilmu pemerintahan adalah : metode induksi,
metode deduksi, metode dialektis,metode filosofis, metode perbandingan,
metode sejarah, metode fungsional, metode sistematis, metode hukum dan
metode sinkretis.
- Hubungan
pemerintahan vertikal adalah hubungan atas bawah antara pemerintah dengan
rakyatnya, di mana pemerintah sebagai pemegang kendali yang memberikan
perintah kepada rakyat, sedangkan rakyat menjalankan dengan penuh
ketaatan.Dalam pola ini dapat pula rakyat sebagai pemegang otoritas yangn
diwakili oleh parlemen, sehingga kemudian pemerintah bertanggungjawab
kepada rakyat tersebut.
- Hubungan
pemerintahan horisontal adalah hubungan menyamping kirikanan antara
pemerintah dengan rakyatnya, di mana pemerintah dapat saja berlaku sebagai
produsen sedangkan rakyat sebagai konsumen karena rakyatlah yang menjadi
pemakai utama barang-barang yang diproduksi oleh pemerintahnya sendiri.
Misal : negara-negara komunis.Sebaliknya, rakyat yang menjadi produsen
sedangkan pemerintah menjadi konsumennya, karena seluruh industri raksasa
milik rakyat dipakai sendiri oleh pemerintahan sendiri. Misalnya Jepang.
Sumber buku Ilmu Pememrintahan Karya Jrg. Djopari
0 komentar:
Post a Comment