Sejarah singkat PT.Telkom Indonesia, Tbk : Cikal bakal PT. Telkom adalah suatu Badan Usaha bernama Post en Telegraafdlenst yang didirikan pada tahun 1884 berdasarkan Staatsblad No.52. Penyelenggaraan Telekomunikasi di Hindia Belanda pada waktu itu pada mulanya diselenggarakan oleh swasta. Bahkan sampai tahun 1905 tercatat ada 38 perusahaan telekomunikasi, yang akhirnya pada tahun 1906 diambil alih oleh pemerintah Hindia Belanda berdasarkan Staatsblad No.395 tahun 1906. Sejak itu berdirilah Post,Telegraaf en Telefoondients atau disebut PTT-Dienst. PTT-Dienst ditetapkan sebagai Perusahaan Negara berdasarkan Staatsblad No.419 tahun 1927 tentang Indonesia Bedrijvenwet (I.B.W, Undang-undang Perusahaan Negara). Jawatan PTT ini berlangsung sampai dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPU) No.19 tahun 1960 oleh Pemerintah Republik Indonesia, tentang persyaratan suatuperusahaan Negara dan PTT-Dienst memenuhi syarat untuk tetap menjadi suatu Perusahaan Negara(PN). Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah No.240 tahun 1961, tentang Pendirian Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi disebutkan bahwa Perusahaan Negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 21B dilebur ke dalam Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Pos dan Telekomunikasi.
Dalam perkembangan selanjutnya Pemerintah memandang perlu
untuk membagi PN Pos dan Telekomunikasi menjadi 2 (dua) Perusahaan Negara yang
berdiri sendiri. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 1965, maka
berdirilah Perusahaan Pos dan Giro (PN Pos dan Giro) dan pendirian Perusahaan
Negara Telekomunikasi (PN Telekomunikasi) diatur dalam Peraturan Pemerintah
No.30 tahun 1965. PN Telekomunikasi ini pun dikembangkan menjadi Perusahaan
Umum (PERUM) Telekomunikasi melalui Peraturan Pemerintah No.36 tahun 1974.
Berdasarkan peraturan pemerintah tersebut, PERUMTEL ditetapkan sebagai badan
usaha yang berwenang menyelenggarakan jasa telekomunikasi untuk umum dalam
negeri dan Indosat ditetapkan sebagai badan usaha penyelenggara jasa
telekomunikasi untuk umum Internasional. Memasuki Repelita V, pemerintah
merasakan perlunya percepatan pembangunan telekomunikasi di Indonesia. Disisi
lain, penyelenggara telekomunikasi membutuhkan manajemen yang lebih profesional,
oleh sebab itu perlu menyesuaikan bentuk perusahaan penyelenggaranya. Untuk
itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah No.25 tahun 1991, maka bentuk Perusahaan
Umum (PERUM) dialihkan menjadi Perusahaan Perseroan (Persero), sebagaimana
dimaksud dalam Undang-Undang No.9 tahun 1969. Sejak itulah berdiri Perusahaan
Perseroan (Persero) Telekomunikasi Indonesia atau disebut juga TELKOM.
Restrukturisasi Internal Telkom mengantisipasi era globalisasi dengan penerapan perdagangan
bebas internasional dan regional, maka Telkom pada tahun 1995 telah
melaksanakan tiga program besar secara silmultan. Program-program tersebut
adalah restrukturisasi internal,
penerapan kerja Sama Operasi (KSO) dan persiapan Go Public / Internasional atau dikenal dengan Initial Public Offering. Restrukturisasi internal yang dilakukan
dimaksudkan untuk menjadikan pengelolaan perusahaan menjadi lebih efisien dan
efektif, karena terjadi pemisahan antara bidang usaha utama (core bussiness) dengan bidang usaha
terkait dan bidang usaha pendukung. Restrukturisasi internal meliputi bidang
usaha sekaligus pengorgasisasiannya. Restruktusisasi internal yang penting
dilakukan diantaranya adalah pembagian bidang usaha Telkom menjadi tiga bagian
yaitu bidang usaha utama, bidang usaha terkait dan bidang usaha pendukung.
Bidang usaha utama Telkom adalah menyelenggarakan jasa telepon lokal dan
jarak jauh dalam negeri, sedangkan yang termasuk bidang terkait adalah
menyelenggarakan jasa yang masih terkait dengan jasa telekomunikasi diantaranya
Sistem Telepon Bergerak Selular (STBS), sirkit langganan, teleks, penyewaan
transponder satelit, Very Small Aperture
Terminal (VSAT) dan jasa nilai tambah tertentu. Bidang usaha terkait ini
ada yang diselenggarakan sendiri oleh Telkom dan ada juga yang diselenggarakan
bekerja sama dengan pihak ketiga melalui perusahaan patungan (Joint Venture atau anak perusahaan).
Sedangkan bidang usaha pendukung adalah bidang usaha yang tidak langsung
berhubungan dengan pelayanan jasa telekomunikasi, namun keberadaannya mendukung
kelancaran bidang utama dan bidang terkait. Bidang usaha pendukung ini adalah
pelatihan, sistem informasi, atelir, properti dan riset teknologi informasi.
Untuk menampung bidang-bidang usaha tersebut, maka sejak 1 Juli 1995 Telkom
telah menghapuskan struktur Wilayah Usaha Telekomunikasi (WITEL) dan memulai
era Divisi. Sebagai pengganti WITEL, bisnis bidang utama dikelola oleh 7
(tujuh) Divisi Regional dan 1 (satu Divisi Network. Divisi regional
menyelenggarakan jasa telekomunikasi di wilayahnya masing-masing, sedangkan
Divisi Network menyelenggarakan jasa telekomunikasi jarak jauh dalam negeri
melalui pengoperasian jaringan transmisi jalur utama nasional. Pembagian
lingkup kerja Divisi Regional Telkom mencakup wilayah berikut:
1. Divisi Regional I, Sumatera
2. Divisi Regional II, Jakarta dan sekitarnya
3. Divisi Regional III, Jawa Barat
4. Divisi Regional IV, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa
Jogyakarta
5. Divisi Regional V, Jawa Timur
6. Divisi Regional VI, Kalimantan
7. Divisi Regional VII, Kawasan Timur Indonesia yang meliputi
Sulawesi, Nusatenggara, Timor-Timur, Maluku dan Papua.
Sedangkan divisi penunjang terdiri dari:
1. Divisi Atelir (DIVAT)
2. Divisi Sistem Informasi (SISFO)
3. Divisi Pelatihan (DIVLAT)
4. Divisi Properti (DIVPROPERTI)
5. Divisi Riset Teknologi Informasi (DIVRisTI)
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi tanggal 31 Desember
1996, Telkom menambah 2 (dua)divisi yaitu Divisi Multimedia dan Divisi
Pembangunan. Masing-masing divisi dikelola oleh suatu tim manajemen yang
terpisah berdasarkan prinsip desentralisasi serta bertindak sebagai pusat
investasi Divisi Regional) dan pusat keuntungan (Divisi Network dan divisi lainnya), serta mempunyai laporan keuangan yang
terpisah. Beralihnya kebijakan sentralisasi ke kebijakan dekonsetrasi dan
desentralisasi kewenangan maka struktur dan fungsi Kantor Pusat juga mengalami
perubahan. Berdasarkan organisasi divisional ini, maka kantor pusat diubah
menjadi Kantor Perusahaan yang semula sebagai pusat investasi disederhanakan
menjadi pusat biaya (cost centre).
Ruang Lingkup Divisi-divisi di Telkom Ruang lingkup masing-masing divisi adalah
sebagai berikut:
a.
Divisi Network
Divisi ini menyelenggarakan jasa telekomunikasi jarak jauh dalam negeri
melalui pengoperasian transmisi jalur utama nasional (national back bone). Pelanggan Divisi Network utamanya adalah untuk kepentingan internal Telkom, namun
bila memungkinkan dapat melayani eksternal Telkom.
b.
Divisi Multimedia
Divisi ini mengelola jasa Multimedia dan Network Provider untuk melayani masyarakat, langganan dan internal
Telkom, Internet Provider, Corporate
Customers. Divisi ini bertanggung jawab untuk melayani bisnis masa depan
ditandai dengan adanya konvergensi telepon,
televisi kabel dan internet.
c.
Divisi Sistem
Informasi
Divisi ini menyediakan sistem informasi, baik untuk kepentingan Telkom
maupun pihak luar. Produk-produk layanan yang dihasilkan diantaranya software, Management Information System,
Sistem Informasi Kastamer (SISKA), Billing
Process, Corporate Database, Interkoneksi Billing dan Proses Telepon
Selular.
d.
Divisi Properti
Divisi ini mengelola jasa properties
(tanah, gedung dan sarana lainnya) milik Telkom yang tidak berkaitan dengan
alat produksi. Pengelolaan properties
ini utamanya untuk kepentingan Telkom, namun bila memungkinkan dapat melayani
pihak lain.
e.
Divisi Riset
Teknologi Informasi
Divisi ini merupakan divisi yang melaksanakan Riset dan Pengembangan
Teknologi Telekomunikasi dan Informasi untuk kepentingan internal Telkom. Riset
ini mencakup riset pengembangan produk baru, standarisasi perangkat, grand scenario technology dan uji kaji
laboratorium.
f.
Divisi Atelir
Divisi ini berfungsi sebagai Repair
Center (Pusat Perbengkelan) bagi kepentingan Telkom,meliputi pengetesan dan
modul repair, menyediakan suku
cadang, perangkat dan konsultasi teknis.
g.
Divisi Pelatihan: Perancangan
dan Pengembangan Sistem Pemantauan
Divisi ini menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi pegawai Telkom
untuk menunjang terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas, profesional
dan berintegritas
h.
Divisi Pembangunan
Divisi ini melaksanakan pembangunan, konstruksi jaringan, konsultasi
pembangunan, desain proyek dan pengadaan untuk kepentingan Telkom. Divisi
Pembangunan ini tidak menangani pembangunan yang menjadi tanggung jawab mitra
KSO yang harus diselesaikan sesuai dengan target kontrak KSO.
Kantor Perusahaan Telkom berdasarkan akte perubahan yang
terakhir berkedudukan di Jl. Japati No.1 Bandung. Kantor Perusahaan bertanggung
jawab atas pencapaian sasaran pengelolaan perusahaan melalui kegiatan unit
kerja perusahaan secara keseluruhan. Struktur manajemen Telkom secara garis
besar meliputi Kantor Perusahaan, Divisi Regional I s.d.VII, Divisi Network, dan divisi pendukung. Struktur
Kantor Perusahaan sangat sederhana, hanya terdiri dari Dewan Direksi yang
dibantu Kelompok Pengembangan Bisnis, Sekretaris Perusahaan, Kepala Internal
Audit, serta beberapa Vice President.
Sebagai hasil restrukturisasi internal, ditentukan bahwa
Divisi Regional-I mewakili wilayah usaha Sumatera yang mempunyai luas area
daratan 4.735 Km persegi dengan jumlah penduduk lebih dari 43 juta jiwa ,
sehingga dapat dikatakan mengelola usaha pelayanan jasa telekomunikasi di
wilayah Divre-1 hanya difokuskan untuk wilayah Sumatera dan sekitarnya berupa
penyelenggaraan pelayanan jasa telepon lokal dan mendapatkan bagian dari jasa
telepon sambungan langsung jarak jauh (SLJJ) dan sambungan internasional melaui
perhitungan interkoneksi. Telkom Divre I Sumatera membawahi 8 Kantor Daerah
Pelayanan Telekomunikasi (Kandatel) yaitu:
- Kandatel Aceh dengan area pelayanan Provinsi Nangroe Aceh Darussalam dan sebagian daerah Provinsi Sumatera Utara (Pangkalan Susu, Pangkalan Brandan);
- Kandatel Medan dengan area pelayanan Kotamadya Medan, sebagian besar Kabupaten Langkat dan sebagian daerah Kabupaten Deli Serdang (Tanjung Morawa, Perbaungan, Lubuk Pakam dan Galang);
- Kandatel Sumatera Utara (Sumut) dengan area pelayanan Propinsi Sumatera Utara selain area pelayanan Kandatel Aceh dan Kandatel Medan;
- Kandatel Sumatera Barat (Sumbar) dengan area pelayanan Provinsi Sumatera Barat;
- Kandatel Riau Daratan (Ridar) dengan area pelayanan Provinsi Riau kecuali Riau Kepulauan;
- Kandatel Riau Kepulauan (Rikep) dengan area pelayanan Riau Kepulauan.
- Kandatel Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) dengan area pelayanan Provinsi Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu dan Bangka Belitung;
- Kandatel Lampung dengan area pelayanan Provinsi Lampung
Kegiatan operasional Telkom Divre I Sumatera dikendalikan
oleh Kantor Divisi yang terletak di Jalan H.M. Yamin No. 2 - Medan, ibu kota
Provinsi Sumatera Utara. Kepala Divisi Regional I Sumatra / GM. KSO
Unit-1Kepala Divisi adalah pemegang jabatan tertinggi di PT. Telkom Divisi
Regional-1 Sumatra. Tugas dan tanggung jawab Kepala Divisi adalah sebagai
berikut:
- Menentukan arah kebijakan Divre I Sumatra (visi, misi, strategi) yang sejalan dengan arah kebijakan corporate.
- Membuat keputusan yang berhubungan dengan kebijakan mutu.
- Melakukan koordinasi terhadap pembangunan fasilitas telekomunikasi di Divre I Sumatra dan memimpin manajemen review organisasi.
- Melakukan audiensi dengan lembaga pemerintah.
- Pertanggungjawaban kepada shareholder/stakeholder.
- Mewakili Divre I Sumatra dalam rapat koordinasi operasi dan pemasaran dengan telkom pusat.
0 komentar:
Post a Comment