I. KESELAMATAN KERJA , PENGEGAHAN KECELAKAAN DAN JAMINAN KERJA
A. Pencegahan Kecelakaan
Penggunaan bahan kimia dengan jumlah banyak dan dengan sifat kimia yang beraneka, mutlak memerlukan personil yang mempunyai pemahaman yang baik terhadap sifat- sifat kimia zat kimia yang dihadapi tersebut. Sehingga personil yang bersangkutan akan terhindar dari hal- hal yang tidak diinginkan, misalnya: keracunan, terbakar, dan iritasi. Demikian juga apabila personil bekerja/ mengoperasikan alat produksi dengan suhu dan tekanan tinggi, memerlukan perlindunagan khusus, agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan.
Pencegahan kecelakaan kerja dapat dilakukan dengan pengendalian secara teknis, administrative dan secara individu. Pengendalian secara teknis dapat dilakukan dengan pemasangan LEV (Local Exhaust Ventilation), yang merupakan prioritas utama. Jika pengendalian secara teknis tidak bias dilakukan, atau hasilnya kurang memenuhi persyaratan, peraturan yang berlaku, maka dilakukan pengendalian secara administrative, misalnya dengan cara pengaturan jam kerja, rotasi sift. Walaupun pengendalian secara teknis dan administrative telah dilakukan, masih perlu perlindungan khususs terhadap karyawan yang bekerja dengan bahan kimia yang berbahaya; yaitu dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD).
Alat Pelindung Diri adalah peralatan keselamatan kerja yang harus digunakan oleh personil, apabila berada pada suatu tempat kerja yang berbahaya. Berikut ini adalah alat pelindung diri yang digunakan pada p[abrik pengilangan minyak bumi.
1. Pelindung Kepala, pelindungkepala dikenal dengan istilah safety helmet. Jenis pelindung kepala adalah sebagai berikut:
Kelas A: dirancang untuk melindungi kepala dari benda yang jatuh dan melindungi dari arus listrik sebesar 2.200 volt
Kelas B: dirancang untuk melindungi kepala dari benda yang jatuh dan melindungi diri dari arus listrik sebesar 20.000 volt
Kelas C: dirancang untuk melindungi kepala dari benda yang jatuh, tapi tidak melindungi terhadap pengruh zat yang bersifat korosif.
Bamp Cup: dibuat dari plastik yang ringan, digunakan untuk melindungi kepala dari tabrakan dengan benda yang menonjol, tetapi tidak melindungi dari benda yang jatuh dan tidak melindungi dari sengatan listrik.
2. Pelindung Mata.
Pelindung mata dikenal dengan safety glasses. Safety glasses berbeda dengan kacamata biasa. Pada bagian atas dan sisi kanan – kiri frame terdapat pelindung, dan menggunakan jenis kaca yang dapat menhan sinar ultra violet
3. Pelindung Wajah
Pelindung wajah dikenal dengan goggles. Goggles memeberikan perlindungan lebih baik daripada safety glasses, karena goggles terpasang dekat dengan wajah, melindungi wajah dari percikan cairan, uap logam, serbuk, debu dank kabut. Jenis pelindung wajah lainnya adalah face shield. Face shield memberikan perlindungan wajah secara menyeluruh, tepat digunakan dalam operasi peleburan logam, percikan bahan kimia, atau partikel yang melayang. Jenis pelindung wajah yang lain adalah: welding helmets (topeng las). Topeng las dilengkapi dengan lensa absorpsi khusus yang menyaring cahaya.
4. Pelindung Tangan
Kontak dengan bahan kimia yang berbahaya, bahan bilogi, sumber arus listrik atau benda suhu yang sangat dingin atau sangat panas dapat menyebabkan iritasi atau membakar tangan. Bahan beracun dapat terabsorpsi melalui kulit dan masuk ke badan.
Alat Pelindung Diri tangan dikenal sebagai safety glove dengan berbagai jenis penggunaannya. Berikut ini adalah jenis sarung tangan dengan penggunaan yang tidak terbatas hanya untuk melindungi dari bahan kimia, Diantara: sarung tanga metal mesh, sarung tangan kulit, sarung tangan vinil dan neoprene, sarung tangan karet, paddet clothes.
5. Pelindung Kaki
Banyak hal yang dapat menyebabkan kecelakaan pada kaki. Salah satunya adalah akibat bahan kimia. Cairan seperti asam, basa dan logam cair, dapat menete ke kaki dan sepatu. Bahan berbahaya tersebut dapat menyebabkan luka bakar akibat bahan kimia dan panas. Banyak jenis- jenis sepatu keselamatan; diantaranya: lateks, butyl, vinil dan nitril.
B. Jaminan Kerja
Profesi yang berhubungan erat dengan kerja lapangan yang terkait dengan pengolahan bahan kimia dalam pengilangan minyak bumi, sangat berisiko tinggi. Oleh karena itu para pekerja pada pabrik pengilangan minyak bumi, sangat pantas diberi apresiasi tunjangan kerja yan memadai, sesuai dengan tingkat keselamatan yang dipertaruhkan dalam menjalankan keprofesionalan dalam pekerjaannya. M,anajemen jaminan kerja yang baik juga akan turut mendukung kiberja para pekerjanya, karena mereka akan lebih merasa dihargai dan dijamin dengan cukup memadai sesuai dengan besarnya resiko pekerjaan yang mereka lakukan.
Oleh karena itu, bagi karyawan yang masih aktif bekerja di pengilangan minyak bumi, memperoleh berbagai jaminan kerja sebagai berikut:
1. Gaji Pokok yanglebih tinggi dibandingkan dengan Pegawai Negeri Sipil
2. Mendapat upah tetap dan tunjangan daerah
3. Mendapatlkn upah yang selalu disesuaikan, misalnya dengan keadaan fluktuasi perekonomian
4. Mendapatkan jaminan kesehatan bagi karyawan dan keluarga
5. Menjelang pension ada beberapa tunjangan, seperti uang pesangon, dan lain- lain , sesuai demngan
kebijakan pimpinan.
0 komentar:
Post a Comment