Tuesday, June 18, 2013

PERKEMBANGAN TRANSPORTASI AIR DI SUNGAI KAPUAS

PERKEMBANGAN TRANSPORTASI AIR DI SUNGAI KAPUAS 
II.1 Transportasi air 
Transportasi air memiliki peran yang sangat penting di beberapa wialyah Indonesia yang memiliki wilayah perairan yang luas terutama pada daerah-daerah pedalaman yang tidak dapat terjangkau dengan trasnportasi darat. Pada saat ini perkembangan transportasi air mengalami penurunan pengguna akibat perkembangan transporasi darat yang pesat. Luas perairan yang dimiliki Indonesia seluas 7,9 km2 bisa menjadikan Indonesia sebagi negara dengan basis kekuatan pelayaran kerakyatan untuk mengembangkan ekonominya. Namun sayangnya pelayaran Indonesia ini mendorong kekurangan devisa yang masuk disebabkan pembayaran ongkos pengiriman kepada perusahaan yang dimiliki oleh negara lain. Kekurangan ini menjadi kendala bagi perkembangan pelayaran di Indonesia. 

Sistem transportasi air tidak dapat dipisahkan dari sistem transportasi umumnya, serta kegiatan-kegiatan lainnya yang dimilki oleh daerah dan mempunyai proses perkembangan wilayah yang hendak memperluas jangkauan pemasaran dana pelayanan dalam menunjang berbagai sektor kegiatan sosial ekonomi di setiap titik serta merangsang timbulnya aktivitas-aktivitas baru dalam perekonomian daerah. Sistem lalulintas sungai dan antar pulau di Indonesia merupakan salah satu sistem transportasi yang secara tradisional digunakan untuk berbagai kepentingan baik dari pedalaman (rural) menuju muara sungai dan selanjutnya akan disambung dengan lalulintas kapal skala kecil antar pulau. 

Dalam perencanaan, akan dilakukan perbaikan infrastruktur dan sarannya hingga pelayanan rakyat dapat kembali bangkit dan menjadi transportasi andalan masyarakat pada wilayah-wilayah yang aksesibilitas ke wialyah lain harus melalui sungai. 

Perkembangan transportasi darat dan transportasi air tidak selamnaya merupakan suatu persaingan hal ini disebabkan adanya beberapa wialyah yang tidak dapat terjangkau dengan transportasi darat yaitu pada daaerah-daerah pedalaman melihat letak daerah-daerah yang masih berupa kepulauan-kepulauan kecil. Banyak sungai yang mengalami pengeringan di musim kemarau sehingga tidak dapat dilayari sedangkan kondisi jalan darat banyak yang rusak diakibatkan beban berlebih yang diterima oleh jalan. Transportasi air banyak diandalkan bagi kalangan ndustri dan pertanian untuk membawa barang dagangan ke daerah-daerah pedalaman. Permasalahan lain yang muncul adalah menurunnya jumlah angkutan penumpang maupun barang dari tahun ke tahun. 

Penyelenggaraan transportasi air pedesaan di Indonesia masuk dalam sektor Pelayaran rakyat yang pelaksanaannya diatur dalam beberapa undang-undang atau peraturan dari pusat untuk memberikan arahan operasional di lapangan. 

Penyelenggaraan angkutan pelayaran rakyat diatur dalam : 
a. Undang-undang Republik Indonesia nomor 21 Tahun 1992 tentang Pelayaran yang tertuang dalam pasal 77 ayat 1 dan 2 yang berisi mengenai peran pelayaran rakyat sebagai usaha rakyat yang bersifat tradisional, mempunyai peranan penting dan mempunyai karakteristik tersendiri. 

b. Mengenai pajak daerah yang diatur dalam Undang-undang RI no.18 tahun 1997 tentang pajak daerah yang tertuang pada pasal 8 diantaranya berisi menegnai Dasar Pengenaan Pajak di Atas Air dihitung berdasarkan nilai jual kendaraan di Atas Air dan objek pajak kendaraan di atas air meliputi; kendaraan dengan ukuran isi kotor kurang dari 20M3 atau kurang dari 7GT, kendaraan liar untuk pesiar dan kendaraan air untuk kepentingan angkutan perairan daaratan. 

Keadaan di lapangan beberapa hal yang lepas dari pengamtan pemerintah, misal pemungutan pajak-pajak yang tidak diatur dengan undang-undang atau kebijakan pemerintah. Pajak-pajak tersebut disepakati oleh asosiasi pengusaha angkutan sungai setempat. 

Pemerintah mengusulkan pajak untuk kapal-kapal dengan kekuatan kurang dari 7GT dihilangkan dan ini merupakan gagasan yang baik untuk mendukung perkembangan transportasi air di pedesaan. Saat ini juga pemerintah sedang membuat rancangan Undang-undang mengenai Pelayaran yang berisi kapal, pengukuran kapal, pendaftaran dan kebangsaan kapal Indonesia, keselamatan daan navigasi kapal, peti kemas, pencegahan pencemaran dari kapal serta manajemen keselamatan pengoperasian kapal dan pencegahan pencemaran dari kapal. 

Isu mengenai otonomi daerah menunjukkan kewenangan pembinaan terhadap transportasi air ini di tangan daerah lokal melalui suatu asosiasi seperti GASDAP (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai dan Penyeberangan ) untuk tingkat kabupaten. 

Kebijakan nasional membuat beberapa strategi kebijakan : 
a. Pengembangan jaringan pelayaran, 
b. Pengembangan prasarana, 
c. Modernisasi prasarana, 
d. Peningkatan pelayaran, 

Di Indonesia terjadi kelangkaan pembiayaan untuk pengembangan prasarana tarnsportasi air ini karena rendahnya daya beli masyarakat terhadap moda ini. Keadaan ini menyebabkan para investor kurang berminat terhadap usaha pengembangan tersebut. 

Studi transportasi air perdesaan di Indonesia memberikan gambaran mengenai kondisi fisik dan infrastruktur serta fasilitas pada transportasi air dipedalaman. Dipandang dari sisi kebijakan, penerapan yang terjadi di daerah masih dikendalikan oleh pemerintah setempat. Pengaturan dari pemerintah masih mencakup untuk kapal-kapal pelayaran. Kepedulian ini akan memberikan pencerahan dalam pengemabngan transportasi air perdesaan yang masih menjadi andalan bagi masyarakat Indonesia yang berdomisili di pulau-pulau terpencil. 

Masalah terkait dengan kerjasama antar kabupaten dan kota di Kalimantan Barat mengindikasikan beberapa isu terkait dengan operasional dana kelembagaan yang ada saat ini. Beberapa permasalahan muncul namun solusi belum dapat diperoleh terbentur dengan adanya Undang-undang Otonomi daerah. Kondisi ini menyebabkan semakin berlarutnya masalah dan mengahambat dalam penyelenggaraan pembangunan di Koridor Kapuas. 

Perkembangan transportasi di daerah ini menumpu pada sektor darat, air, dan udara. Kondisi geografis propinsi Kalimantan Barat yang wilayahnya banyak terdapat sungai besar yang dapat dilayari. Sungai Kapuas merupakan sungai yang terbesar menjadi urat nadi peneyelenggaraan transportasi di propinsi ini. Masyarakat pedalaman yang bermukim di daerah sungai sangat mengandalkan keberadaan sarana dan prasarana air ini. 

Permasalahan yang terjadi pada Sungai Kapuas yang melintasi banyak Kabupaten ini tidak bisa dianggap ringan, keberadaanya akan mempengaruhi kondisi antar wilayah dalam propinsi. Saat ini penurunan muka air Sungai Kapuas sudah berada kondisi yang mengkhawatirkan. Ini semakin ditunjukkan jumlah angkutan air yang menuju daerah hulu semakin menurun dari waktu ke waktu. 

Keadaan ini perlu menjadi perhatian semua pihak mengingat peranan trnsportasi sungai ini terhadap mobilitas masyarakat dalam memeneuhi kebutuhan hidup masyarakat itu sendiri. 

II.2 Lalulintas Angkutan Sungai Kapuas 
Letak Kota Pontianak di hilir Sungai Kapuas mempunyai peranan penting dalam distribusi dan transfer penumpang maupun barang yang berasal dari hilir. Aktifitas dermaga Kapuas besar maupun Kapuas Kecil setiap harinya dipadati kegiatan turun naik penumpang dan bongkar muat barang. Ini memberikan kontribusi besar bagi pendapatan daerah. Pelabuhan induk Propinsi Kalimantan Barat juga terletak di hilir Sungai Kapuas yang merupakan terusan laut lepas. Sehingga tampak aktivitas di sepanjang dermaga di daerah hilir Sungai Kapuas ini ramai. 

Dalam studi ini dilakukan survei lalulintas kapal dari hari-hari kerja dan hari libur untuk mengetahui fluktuasi lalulintas kapal harian rata-rata. Untuk dapat mengetahui asal-tujuan pada kedua wilayah tersebut dilakukan dengan mencatat jumlah penumpang yang turun naik di sepanjang trayek. Selain itu dicatat juga berapa total waktu yang diperlukan untuk menurunkan dan menaikkan penumpang mulai dari titik awal trayek ke titik akhir trayek. Data ini dinilai penting, karena makin besar prosentase waktu yang dibutuhkan untuk turun naik penumpang merefleksikan keadaan buruknya kondisi dermaga, dan dekatnya jarak desa ke desa tempat berhenti penumpang sehingga waktu yang dibutuhkan untuk menepi dan naik turun penumpang menjadi banyak. 

II.3. Volume Laulintas Angkutan Sungai 
Volume lalulintas yang melewati masing-masing Sungai yang disurvei menunjukkan kesibukan dari sungai tersebut. Sungai Kapuas menunjukkan volume lalulintas yang besar dan variasi angkutan sungainya terdiri dari berbagai jenis motor air, yaitu speed boat, kapal barang, kapal penumpang, kapal bermotor, sampan bermotor dan tak bermotor.kesibukan di sungai Kapuas terjadi pada jam 08:00 – 09:00 pagi dan 12:00 – 13:00 siang hari. Pola ini terlihat hampir setiap hari kecuali hari minggu. Di hari minggu pola pergerakan sungai agak berbeda. Pagi hari, volume lalulintas meningkat dan selanjutnya akan menurun pada siang hari. Pada sore hari volume lalulintas kembali meningkat. 

II.4. Karakteristik Penumpang 
Penumpang angkutan sungai di Sunagi Kapuas mempunyai pola perjalanan teratur, baik itu harian ataupun mingguan. Angkutan sungai sebagai satu-satunya sarana transportasi menjadikan ketergantungan mobilitas mereka dengan angkutan sungai. 

Sebagian besar mereka tidak setiap hari menggunakan angkutan air dengan alasan tidak adanya pilihan moda transportasi. Maksud perjalanan dengan menggunakan motor air adalah untuk berbelanja, kerja dan keperluan keluarga. Jenis kendaraan lain yang dimiliki berbeda untuk masing-masing daerah. Saat ini kondisi sarana angkutan air berupa kapal motor belum memenuhi standart sehingga munculnya beberapa keluhan dari pengguna angkutan sungai, misalkan masalah kebisingan mesin motor air. Keluhan ini dinilai wajar karena mesin motor air umumnya terletak di bagian tengah-tengah motor air tanpa ada penutup mesin atau peredam suara. Selain kebisingan, masalah lain yang perlu menjadi perhatian adalah kondisi dermaga untuk naik turun penumpang. 

Tanggapan mereka tentang deermaga yang dikelola pemerintah cukup baik hanya saja diperlukan ruang tunggu penumpang dan tingkatkan keamanan mereka terhaaaddap copet dikawasan dermaga tersebut. 

II.5. Pemilikan Operasi Angkutan 
Angkutan sungai di Kalimantan Barat pada umumya dimiliki oleh orang perorang bukan oleh perusahaan. Meskipun dari orang-perorang tersebut mendirikan perusahaan angkutan sungai, namun pengaruh perorangannya tetap menonjol. Angkutan motor dibeli atau dipesan secara tunai dengan menggunakan uang pribadi tanpa menggunakan pinjaman bank. Ternyata pihak bank tidak dapat menerima motor air yang terbuat dari kayu sebagai jaminan Bank. Itulah sebabnya untuk membuat 1 kapal bervariasi tergantung dana yang dimiliki oleh si pembeli. Bagi pembeli yang memiliki modal cukup, pembuatan motor air bisa cepat. Namun bagi pembeli yang tidak memiliki modal cukup, maka pembuatan kapal menyesuaikan dengan dana yang diberikan kepada pembauat kapal. 

Kapal baru sebelum dioperasikan harus didaftarkan terlebih dahulu ke Syahbandar untuk mendapatkan SYARAT UKUR. Surat ukur memuat ukuran fisik kapal, data mesin dan kelayakan kapal secara keseluruhan. Berdasarkan surat ukur ini diterbitkan SERTIFIKAT KESEMPURNAAN KAPAL. 

Ijin trayek diberikan kepada pemilik kapal apabila telah melengkapi : 
Sertifikat kesempurnaan kapal 
Ijin Usaha 
Rekomendasi dari Kepala Desa dimana trayek akan melewati desa tersebut 
Rekomendasi dari Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Pedalaman (GAPASDAP) 

Apabila ijin trayek telah dimiliki, maka kapal baru dapat dioperasikan sesuai dengan trayek yang diijinkan. Motor air dioperasikan/dibawa oleh Pemilik sendiri atau diserahkan ke Pengemudi (juragan). Juragan motor harus memilki SURAT TANDA KECAKAPAN NAKHODA (seperti SIM bagi pengemudi kendaraan bermotor di darat) yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota. 

Pada umumnya, setiap motor air hanya dapat melayani 1 round-trip selama satu hari. Di Pontianak, untuk route Kubu Padi Pontianak, maupun Ambawang-Pontianak, mulai subuh dan pagi hari, kapal motor meninggalkan desa Kubu Padi/Ambawang) dan tiba di Pontianak jam 10:00, selanjutnya siang hari mereka kembali lagi ke desa. 

Pengoperasian motor air sehari-hari adalah sebagai berikut: pemilik motor menyerahkan motor airnya kepada sopir/juragan. Pendapatan yang diperoleh supir/juragan pada hari itu diserahkan kepada pemilik. Selanjutnya pemilik memeberi upah kepada supir maupun awak kapal. 

II.6. Kondisi Prasarana Fisik Transportasi Air 
Dermaga yang berfungsi untuk turun naik penumpang atau barang baik di Pontianak, maupun di Sambas menjadi tanggung jawab pemerintah setempat. tanggung jawab pemerintah tersebut meliputi perencanaan, pengembangan dan pemeliharaan. 

Di Pontianak ada 3 dermaga yang masih digunakan, dimana ukuran dan lokasinya dicantumkan pada tabel 1 

Tabel 1 Ukuran Dermaga Angkutan Sungai di Pontianak 
No
Nama Dermaga
Ukuran
Konstruksi
1
2
3
Kapuas Indah
Kapuas Besar
Teng Sheng Hie
36 x 12 meter
36 x 12 meter
32 meter
Ferro Coment
Ferro Coment
Ferro Coment
Dermaga yang berada di sepanjang tepian sungai, dibangun dan dipelihara oleh masyarakat setempat. Kondisi dermaga ini memprihatinkan karena konstruksinya dari kayu dan minimnya dana untuk pemeliharaan. 

II.7 Kelembagaan Angkutan Air 
Sejak tahun 2001, kewenangan penanganan angkutan air menajdi tanggung jawab kabupaten/kota dimana angkutan air itu beroperasi. Tahun-tahun sebelumnya, angkutan air ditangani oleh kantor Wilayah Perhubungan (kanwil perhubungan) Tingkat-I Kalimantan Barat, yaitu Seksi Lalulintas, Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Seksi LALA ASDP). 

Dengan semangat otonomi daerah, pelimpahan wewenang mulai diserahkan kepada masing-masing kabupaten/kota. Dengan demikian di tingkat Pemerintah Kota atau Kabupaten, Dinas Perhubungannya juga memiliki Seksi yang menangani lalulintas sungai dan penyeberangan.. 

Karena era otonomi telah berlangsung, kenyataan di lapangan masih terdapat dualisme kewenangan antara pemerintah Kota dengan Pemerintah provinsi. 

Tumpang tindih kewenangan tersebut terjadi dalam hal pemberian sertifikasi Kapal Pedalaman dan pemberian ijin dermaga untuk keperluan pribadi/swasta. Tumpang tindih juga terjadi antara Pemerintah Kota dengan SyahBandar (perhubungan Laut), yaitu kewenangan nautis dan teknis penanganan kapal pedalaman.


DAFTAR PUSTAKA 
Adisasmita, Raharjo. 2005. Pembangunan Ekonomi Perkotaan. Yogyakarta: Graha Ilmu
Dahuri, Rochmin. 2004. Pemmbangunan Wilayah Perspektif Ekonomi, Sosial dan Lingkungan. Jakarta : LP3ES
Dirjen Bina Pemerintah Daerah, Departemen Dalam Negeri-Jakarta Pusat Studi Transportasi dan Logistik-UGM kerjasama dengan PT Cipta Perdana Nusa Lestari. Laporan Akhir Penyusunan Strategi Pengembangan Sisitem Transportasi Air Di Koridor Kapuas.

Ditulis Oleh : Unknown // 11:52 PM
Kategori:

1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    ReplyDelete