Friday, August 2, 2013

Pengertian Pengukuran Kinerja

Pengertian Pengukuran Kinerja
Pengukuran kinerja pada dasarnya merupakan faktor kunci guna mengembangkan suatu organisasi secara efektif dan efisien, karena didukung dengan adanya kebijakan atau program yang lebih baik lagi atas sumber daya yang digunakan dalam organisasi. Berikut merupakan pengertian pengukuran kinerja melalui pandangan beberapa ahli :
  • Menurut Bambang Wahyudi (2002, p101) " Pengukuran kinerja adalah sebuah gambaran atau deskripsi yang sistematis tentang kekuatan dan kelemahan yang terkait dari seseorang atau suatu kelompok."
  • Menurut Henry Simamora (2004, p2004) " Pengukuran kinerja adalah proses yang dipakai oleh organisasi untuk mengevaluasi pelaksanaan kerja individu karyawan."
  • Menurut Whittaker dan Simons (2000, p5) " Pengukuran kinerja merupakan suatu metode untuk menilai kemajuan yang telah dicapai dibandingkan dengan tujuan yang telah ditetapkan."
  • Menurut Yuwono (2004, p23) " Pengukuran kinerja adalah tindakan pengukuran yang dilakukan terhadap berbagai aktivitas dalam rantai nilai yang ada pada perusahaan." Hasil pengukuran tersebut kemudian digunakan sebagai umpan balik yang akan memberikan informasi tentang prestasi pelaksanaan suatu rencana dan titik dimana perusahaan memerlukan penyesuaian atas aktivitas perencanaan dan pengendalian.
Berdasarkan uraian diatas penulis dapat menyimpulkan bahwa pengukuran kinerja adalah suatu tindakan yang dilakukan untuk mengukur hasil yang telah dicapai seseorang atau kelompok sesuai dengan tugas dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.

Karakteristik Pengukuran Kinerja
Menurut Gaspersz (2005, pp68-69), karakteristik yang biasa digunakan oleh organisasi kelas dunia dalam menerapkan Balanced Scorecard untuk mengevaluasi sistem pengukuran kinerja mereka adalah :
  1. Biaya yang dikeluarkan untuk pengukuran kinerja tidak lebih besar daripada manfaat yang diterima.
  2. Pengukuran harus dimulai pada permulaan program Balanced Scorecard. Berbagai masalah yang berkaitan dengan kinerja beserta kesempatan-kesempatan untuk meningkatkannya harus dirumuskan secara jelas.
  3. Pengukuran harus terkait langsung dengan tujuan-tujuan stragtegis yang dirumuskan. Setiap tujuan strategi yang dirumuskan dalam kisi strategis harus memiliki paling sedikit satu pengukuran.
  4. Pengukuran harus sederhana serta memunculkan data yang mudah untuk digunakan, mudah dipahami, dan mudah melaporkannya.
  5. Pengukuran harus dapat diulang terus-menerus, sehingga dapat diperbandingkan antara pengukuran pada satu titik waktu dan pengukuran pada titik waktu yang sama.
  6. Pengukuran harus dilakukan pada sistem secara keseluruhan, yang menjadi ruang lingkup Balanced Scorecard.
  7. Pengukuran harus dapat digunakan untuk menetapkan target, mengarah ke peningkatan kinerja di masa mendatang.
  8. Ukuran-ukuran kinerja dalam program Balanced Scorecard yang diukur itu seharusnya telah dipahami secara jelas oleh semua individu yang terlibat, terutama mengenai keterkaitan ukuran-ukuran kinerja itu dengan sasaran program Balanced Scorecard.
  9. Pengukuran seharusnya melibatkan semua individu yang berada dalam proses yang terlibat dengan program Balanced Scorecard.
  10. Pengukuran harus diterima dan dipercaya oleh mereka yang menggunakannya. Hal ini berarti data sebagai hasil pengukuran harus akurat, dapat diandalkan, dapat diverifikasi, dan lain-lain.
  11. Pengukuran harus berfokus pada tindakan korektif dan peningkatan, bukan sekedar pada pemantau atau pengendalian.
Manfaat Pengukuran Kinerja
Menurut Yuwono (2008, p29) manfaat sistem pengukuran kinerja yang baik adalah :
  • Menelusuri kinerja terhadap harapan pelanggan sehingga akan membawa perusahaan lebih dekat pada pelanggannya dan membuat seluruh orang yang dalam organisasi terlibat dalam upaya memberikan kepuasan pada pelanggan;
  • Memotivasi pegawai untuk melakukan pelayanan sebagai mata rantai pelanggan dan pemasok internal;
  • Mengidentifikasi berbagai pemborosan sekaligus mendorong upaya-upaya pengurangan terhadap pemborosan tersebut.
  • Membuat tujuan strategis yang biasanya masih kabur menjadi lebih konkret sehingga mempercepat proses pembelajaran organisasi;
  • Membangun konsensus untuk melakukan suatu perubahan dengan memberi "reward" atas perilaku yang diharapkan tersebut.
Tujuan Pengukuran Kinerja
Berdasarkan tulisan dalam tujuan dari pengukuran kinerja adalah untuk memotivasi personal dalam mencapai sasaran organisasi dan dalam memenuhi standar perilaku yang telah ditetapkan sebelumnya, sehingga membuahkan tindakan dan hasil yang diinginkan oleh organisasi. Standar perilaku dapat berupa kebijakan manajemen atau rencana formal yang dituangkan dalam rencana strategik, program dan anggaran organisasi.

Penilaian kinerja dapat digunakan untuk menekan perilaku yang tidak semestinya dan untuk merangsang serta menegakkan perilaku yang semestinya diinginkan, melalui umpan balik hasil kinerja pada waktunya serta penghargaan, baik bersifat intrinsik maupun ekstrinsik.

Parameter Pengukuran Kinerja
Berdasarkan pendapat yang dikemukakan oleh Bernandin dan Russell (1993, p135) yang dikutip oleh Intanghina (2008), parameter pengukuran kinerja adalah sebagai berikut :
  • Quantity of work : Jumlah kerja yang dilakukan dalam suatu periode waktu yang ditentukan
  • Quality of work : Kualitas kerja yang dicapai berdasarkan syarat-syarat kesesuaian dan kesiapannya.
  • Job Knowledge : Luasnya pengetahuan mengenai pekerjaan dan keterampilannya
  • Creativeness : Keaslian gagasan-gagasan yang dimunculkan dari tindakan-tindakan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang timbul.
  • Cooperation : Kesediaan untuk bekerja sama dengan orang lain.
  • Dependability : Kesadaran dan dapat dipercaya dalam hal kehadiran dan penyelesaian kerja tepat pada waktunya.
  • Initiative : Semangat untuk melaksanakan tugas-tugas baru dalam memperbesar tanggung jawabnya,
  • Personal Qualities : Menyangkut kepribadian, kepemimpinan, keramah-tamahan, dan integritas pribadi.

Ditulis Oleh : Unknown // 5:32 AM
Kategori:

0 komentar:

Post a Comment