Sunday, October 18, 2009

Penggolongan Surat ( Jenis-jenis Surat )

Surat menurut wujudnya, terbagi atas :
Surat bersampul
Adalah surat yang terdiri atas kertas surat, beserta sampul / amplopnya.Isi surat bersampul boleh terdiri atas beberapa lembar kertas dengan berat maksimum tertentu sesuai dengan peraturan kantor pos.

Kartu pos
Adalah surat berbentuk kartu dengan ukuran 10 cm x 15 cm yang di keluarkan oleh kantor pos.

Ada juga yang berukuran lebih besar, antara lain 15 cm x 20 cm yang di keluarkan oleh perusahaan swasta.

Memo / Nota
Adalah surat yang di pakai untuk keperluan intern suatuorganisasi.Memo dan Nota dipergunakan untuk meminta atau memberi informasi serta petunjuk antar pejabat dalam suatu kantor.

Telegram / Telex
Telegram berasal dari kata tele yang berarti jauh, dan gram ( graf ) yang berarti tanda yang tercetak, jadi makna kata telegram selengkapnya adalah tanda “ tanda / berita yang tercetak dari jarak jauh “.
  1. Warkat pos
Adalah surat yang wujudnya berupa gabungan sampul dan kertas. Kertas warkat pos di buat sedemikian rupa sehingga bila dilipat akan membentuk amplop.
Contoh Memo :
PT. MAJU JAYA
Jl. Merak Jingga No. 17, Jakarta 10130 – Indonesia
Telp : (021) 375013 (5 lines)
Cable : PT. MAJU JAYA, telefax : (021) 352052
MEMO
Kepada :
Dari :
Hal :
Contoh Nota :
BANK BNI
BNI BUILDING, 26th Floor Suite 2601
Jln. Jend. Sudirman Kav 1 Jakarta 10220, Indonesia
Phone : (021) 2512672-4, 5701246; Ext. 2611 /2641
Fax : (021) 2512678; Telex : 65425 SMFIA
NOTA
Kepada :
Dari :
Hal :
  1. Surat Menurut Pemakaiannya
  1. Surat Pribadi
Adalah surat dari perseorangan kepada orang lain atau kepada organisasi. Pengirim surat harus menyebut dirinya dnengan kata saya atau kata ganti orang pertama.
Jika dilihat dari isinya surat pribadi dapat di bedakan atas 2 macam :
1. Surat pribadi yang isinya bersifat prive, yaitu surat yang dikirim kepada teman atau kepada kerabat / keluarga.
2. Surat priadi yang isinya bersifat resmi, yaitu surat yang dikirim kepada pejabat suatu instansi atau kepada organisasi, misalnya surat lamaran pekerjaan, surat kuasa, dan surat pernyataan.
  1. Surat Pemerintah
Adalah surata resmi yang terutama di pergunakan oleh instansi pemerintah untuk kepentingan administrasi pemerintah.
  1. Surat Niaga / Bisnis
Adalah surat yang terutama dipakai oleh perusahaan untuk urusan perdagangan jual-beli.
Surat bisnis memakai bentk yang bervariasi, namun tetap mengikuti ketentuan surat resmi.
  1. Surat Sosial
Adalah surat yang dipakai oleh organisasi kemasyarakatan, misalnya : yayasan, perkumpulan olah raga, organisasi kedaerahan dan organisasi lainya (Misalnya LSM) yang bersifat nonprofit.
3. Surat Menurut Banyaknya Tujuan
a. Surat Biasa
Adalah surat yang ditujukan kepada satu atau beberapa orang / organisasi (jumlahnya sedikit).
  1. Surat Edaran / Pengumuman
Adalah surat yang ditujukan kepada orang atau organisasi yang jumlahnya banyak.
4. Surat Menurut Sifatnya
a. Surat Biasa
Adalah surat yang isinya bersifat biasa. Maksudnya, isi surat tersebut boleh diketahui oleh orang lain selain ornag yang dituju.
  1. Surat Rahasia
Adalah surat untuk kalanga terbatas. Maksudnya, surat tersebut tidak untuk di sebarluaskan karena di tujukan atau dipakai untuk kalangan tertentu.
  1. Surat Sangat Rahasia
Adalah surat yang hanya boleh dibuka atau hanya boleh diketahui isinya oleh orang yang dituju.
Untuk menjaga keamanan isinya, surat rahasia harus memakai amplop lebih dari satu.
  1. Surat Menurut Urgensi Penyelesaiannya
a. Surat Biasa
Adalah surat yang diperlakukan secara biasa. Artinya, surat ini tidak di istimewakan. Kata biasa dalam hal ini mengandung pengertian tidak perlu cepat-cepat dikiri, atau tidak harus segera di balas.
  1. Surat Segera / Ekspres
Adalah surat yang memerlukan penyelesaian dengan segera, tetapi tidak se-urgent surat kilat.
Bila dikirim via pos, perangko surat ekspres tentu lebih besar dari oerangko surat biasa.
  1. Surat Kilat
Adalah surat yang memerlukan penyelesaian sangat segera, surat ini harus di dahulukan dari surat-surat lain baik dalam proses pembuatan maupun proses pengirimannya.
  1. Surat Menurut Bentuknya
  1. Bentuk Resmi Indonesia (Official Style)
Bentuk Resmi Indonesia (lama) memiliki penempatan bagian surat yang khas.
Bentuk surat berprihal ini dipakai oleh instansi pemerintah dan msyarakat umum.

Ditulis Oleh : Unknown // 7:28 AM
Kategori:

1 komentar: